BerandaHits
Jumat, 11 Jul 2024 16:15

Tunggu Tanggal Resmi, Berikut Jenis Kendaraan yang Akan Dilarang Isi BBM Subsidi

Bakal ada pembatasan pembelian BBM subsidi. (Pertamina)

Meski Menteri Luhut bilang bakal diberlakukan 17 Agustus 2024, Menteri Airlangga Hartanto menyebut aturan pembatasan pembelian BBM subsidi belum fix tanggal pastinya. Yang pasti, nantinya sejumlah kendaraan ini bakal dilarang membelinya, Millens.

Inibaru.id – Masyarakat dihebohkan dengan informasi yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan pembatasan pembelian BBM subsidi. Menurutnya, ada kemungkinan rencana ini diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Hal ini diungkap di akun Instagram sang menteri. Menurutnya, keputusan ini diambil karena sudah banyak jenis kendaraan yang nggak seharusnya mendapatkan subsidi BBM namun tetap bisa menggunakan BBM subsidi.

“Sekarang Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap pada tanggal 17 Agustus (2024) ini sudah bisa mulai, di mana orang yang nggak berhak mendapat subsidi, akan dikurangi,” ungkap Luhut.

Pernyataan Luhut kemudian direvisi oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto. Beda dengan Luhut yang sudah menyebut tanggal, Airlangga memastikan bahwa pemerintah masih membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan kapan aturan pembatasan pembelian BBM Pertalite bakal diberlakukan.

“Belum goal ini. Kita mesti rapat, koordinasikan dahulu. Tentu ada perhitungan serta konsekuensi fiscal juga. Yang pasti draft aturannya sudah selesai dan tinggal membutuhkan persetujuan. Perlu kita rapatkan dulu. Setelah rapat baru didorong,” ucap Airlangga sebagaimana dilansir dari Detik, Rabu (10/7/2024).

Sejumlah jenis kendaraan mobil dan sepeeda motor akan dilarang membeli BBM subsidi. (Pertamina)

Ungkapan luhut soal rencana pembatasan BBM subsidi memang nggak secara gamblang mengarah ke BBM Pertalite. Tapi, mengingat jenis BBM ini masuk dalam Jenis Bahan Bakar Khusus penugasan (JBKP), banyak orang pun langsung berpikir jika sejumlah jenis kendaraan baik itu sepeda motor ataupun mobil akan dilarang untuk menggunakan jenis BBM tersebut.

Yang pasti, dalam draft aturan revisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang sudah diajukan, diungkap kendaraan apa saja yang masih boleh membeli BBM Pertalite, yaitu mobil dengan kapasitas mesin 1.400 cc dan sepeda motor dengan kapasitas 250 cc. Lebih tinggi dari kapasitas tersebut, nggak bakal diperkenankan untuk membelinya, Millens.

Artinya, beberapa jenis sepeda motor seperti Honda CB500X, Yamaha Skutik T Max, Yamaha YMax, Kawasaki Ninja H2, Kawasaki Ninja 250, Suzuki Gixxer SF250 dan sejumlah sepeda motor lain dengan kapasitas mesin setara atau lebih besar nggak bakal lagi diperkenankan ‘minum’ BBM Pertalite.

Hal serupa juga berlaku untuk sejumlah jenama mobil seperti Nissan Serena, Toyota Alphard, Toyota Kijang Innova, Toyota Yaris, Honda City, Toyota Fortuner, Toyota Rush, Wuling Almaz RS, Hyundai Stargazer, Honda HR-V, Toyota Avanza, Daihatsu Xpander, Honda Mobilio, Daihatsu xenia, dan Suzuki Ertiga. Pemilik kendaraan-kendaraan tersebut harus membeli BBM dengan oktan yang lebih tinggi.

Meski tentu bakal berpengaruh besar pada pengeluaran banyak orang, sosialisasi pembatasan pembelian BBM subsidi sudah diungkap jauh-jauh hari. Semoga saja ke depannya subsidi BBM semakin tepat sasaran dan kita bisa semakin baik dalam mengurangi emisi gas buang di Indonesia. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024