Inibaru.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana melibatkan para petugas penilai untuk bergerak meningkatkan setoran Pajak Asli Daerah (PAD). Keterlibatan petugas penilai nantinya menyasar objek pajak khusus agar nilai PAD bisa naik.
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Andri Hikmat mengatakan, para tim penilai akan difokuskan pada sejumlah sektor tertentu. Apabila nantinya tim penilai baik dan benar, diharapkan bisa menghasilkan pendapatan yang tinggi.
"Kami fokus menyasar pajak sektor industri seperti hotel, tol, dermaga, dan PLTU di Batang," terang Andri susai melakukan sosialisasi penguatan profesi penilai publik di Gedung Keuangan Negara Semarang, Rabu (10/7). "Kami melihat potensi yang cukup tinggi di Jawa Tengah."
Menurutnya, penilaian pajak pada sektor khusus bukanlah pekerjaan mudah karena nggak semua orang mengetahui caranya secara mendetail. Maka, daerah-daerah membutuhkan petugas dari Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) Jawa Tengah.
"Teman-teman di daerah belum bisa menilai secara khusus. Contoh, ada galangan kapal, mereka tidak tahu berapa harga mesinnya kalau tidak kerja sama dengan penilai dari MAPPI," ungkapnya.
Berdasarkan pengalaman Andri, keberadaan tim penilai nantinya bisa memperbaiki penilaian objek pajak khusus. Jika target tahunan Rp100 miliar, penilaian objek pajak khusus akan mampu mengatrol target pendapatan tahun berikutnya.
"Kenaikan pendapatan ini bisa dua kali lipat, yang penting datanya benar," urainya.
Jateng Punya Potensi
Menurut Andri, Jateng mempunyai wilayah yang potensial untuk meningkatkan PAD, termasuk di antaranya keberadaan instalasi pipa gas, pipa sambungan dari Pertamina, bandar udara, hotel dan jalan tol. Karena itulah dia mengingatkan para petugas penilai agar lebih cermat saat bergerak di lapangan.
"Data-data yang dianalisa harus akurat, administrasinya benar, dan kolaboratif di tiap kabupaten dan kota untuk meningkatkan PAD. Harus berkeadilan, karena kalau tidak begitu bisa rusuh di masyarakat. Pajak yang dikenakan ke WP (wajib pajak) harus sesuai kewajibannya," tutupnya.
Terkait hal ini, Ketua MAPPI Jateng Wahyu Mahendra mengaku mendukung penuh kolaborasi dengan Kemendagri tersebut. Menurutnya, Jateng telah mempunyai 52 kantor penilai publik yang tersebar di Solo, Tegal, Banyumas, Kudus, dan Semarang.
"Kami bersama Kemenkeu dan Kemendagri tentunya akan kolaborasi dengan pemda untuk mewujudkan peningkatan PAD bagi Pemprov Jateng," kata Wahyu.
Dengan kerja sama ini, semoga pendapatan daerah kota dan kabupaten di Jateng bisa benar-benar meningkat ya, Millens! (Danny Adriadhi/E10)