Inibaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan terduga maling negara dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Operasi tertutup tersebut menjadi yang pertama di bulan Ramadan.
Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan aktivitas tersebut. Dalam keterangan langsung di hadapan wartawan, mantan akademisi STAN itu menyampaikan bahwa salah satu pihak yang diamankan KPK adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," tuturnya, Selasa (3/3/2026). "Saat ini yang bersangkutan sedang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut."
Hingga kini, Budi belum memerinci apakah ada pihak lain selain Bupati Pekalongan yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Dia juga belum mengungkap detail perkara yang tengah diusut dalam OTT ketujuh yang digelar KPK sepanjang 2026 ini.
Sedikit informasi, saat ini Bupati Pekalongan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai aturan di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
OTT ke-7 KPK pada 2026
Sepanjang 2026, KPK telah melakukan sebanyak tujuh kali OTT; dimulai dari penangkapan delapan orang pada 9-10 Januari terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua adalah penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, pada 19 Januari. Sehari berselang, Maidi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT ketiga dengan tersangka Bupati Pati, Sudewo.
Pada 4 Februari, KPK menggelar OTT keempat berkaitan dengan proses restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada hari yang sama, OTT kelima terkait importasi barang tiruan juga digelar, dengan tersangka Rizal, eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Barat.
OTT keenam pada 5 Februari berhubungan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya, anak perusahaan Kemenkeu, sebagai tersangka.
OTT KPK di Kabupaten Pekalongan kian memperpanjang daftar pejabat daerah yang terduga melakukan tindak kejahatan saat mengemban tugas saat dipercaya masyarakat. Hm, bikin patah hati aja, nih! (Siti Khatijah/E10)
