BerandaHits
Rabu, 3 Mar 2026 19:39

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

Anak di bawah 16 tahun dilarang mengakses media sosial. (Pexels)

Lewat PP Tunas, anak di bawah 16 tahun kini dilarang akses medsos secara bebas mulai Maret ini. Dengan verifikasi usia yang super ketat, pemerintah pengin melindungi mental generasi muda dari kerasnya dunia maya. Saatnya medsos jadi ruang aman, bukan ladang bahaya!

Inibaru.id - Dunia digital memang asyik, tapi risikonya buat mental anak-anak nggak main-main. Mulai dari cyberbullying sampai paparan konten yang belum waktunya dilihat, semuanya jadi alasan kenapa pemerintah akhirnya mengeluarkan "kartu kuning".

Lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah memberlakukan PP Tunas alias PP Nomor 17 Tahun 2025. Isinya? Tata kelola perlindungan anak di ruang digital yang bakal bikin sistem verifikasi akun jadi jauh lebih ribet tapi aman.

Bukan Cuma Imbauan, tapi Aturan Tegas

Platform medsos wajib memastikan setiap akun melewati verifikasi usia yang ketat. (Hello Sehat)

Kebijakan yang efektif mulai Maret 2026 ini nggak cuma sekadar larangan di atas kertas. Penyelenggara layanan digital alias platform medsos punya tugas berat. Mereka wajib menerapkan sistem verifikasi usia yang valid.

Kalau medsos langgananmu ketahuan membiarkan anak di bawah umur bikin akun tanpa izin orang tua atau tanpa melewati sensor usia yang ketat, sanksinya nggak main-main. Mulai dari teguran administratif sampai pembatasan operasional bisa dijatuhkan ke platform tersebut.

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan kalau langkah ini diambil demi menciptakan ruang digital yang lebih ramah anak. Tekanan sosial di medsos seringkali jadi pemicu masalah kesehatan mental pada remaja. Dengan aturan ini, pemerintah pengin meminimalkan risiko tersebut sebelum dampaknya makin luas.

Indonesia sendiri bukan satu-satunya yang "galak" soal urusan ini. Kita menyusul langkah Australia yang sudah memberlakukan aturan serupa akhir tahun lalu, disusul Singapura dan Malaysia yang juga sedang menggodok regulasi sejenis.

Tentu saja, aturan ini bakal punya tantangan besar, terutama soal privasi data saat proses verifikasi identitas. Namun, kunci utamanya tetap ada di rumah. Aturan pemerintah hanyalah "pagar", sementara orang tua adalah "penjaganya". Peran keluarga tetap nomor satu dalam mendampingi anak-anak agar bijak berinternet.

Hm, kalau kamu setuju nggak nih bocil-bocil dilarang akses medsos? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: