BerandaHits
Rabu, 3 Mar 2026 19:39

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

Anak di bawah 16 tahun dilarang mengakses media sosial. (Pexels)

Lewat PP Tunas, anak di bawah 16 tahun kini dilarang akses medsos secara bebas mulai Maret ini. Dengan verifikasi usia yang super ketat, pemerintah pengin melindungi mental generasi muda dari kerasnya dunia maya. Saatnya medsos jadi ruang aman, bukan ladang bahaya!

Inibaru.id - Dunia digital memang asyik, tapi risikonya buat mental anak-anak nggak main-main. Mulai dari cyberbullying sampai paparan konten yang belum waktunya dilihat, semuanya jadi alasan kenapa pemerintah akhirnya mengeluarkan "kartu kuning".

Lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah memberlakukan PP Tunas alias PP Nomor 17 Tahun 2025. Isinya? Tata kelola perlindungan anak di ruang digital yang bakal bikin sistem verifikasi akun jadi jauh lebih ribet tapi aman.

Bukan Cuma Imbauan, tapi Aturan Tegas

Platform medsos wajib memastikan setiap akun melewati verifikasi usia yang ketat. (Hello Sehat)

Kebijakan yang efektif mulai Maret 2026 ini nggak cuma sekadar larangan di atas kertas. Penyelenggara layanan digital alias platform medsos punya tugas berat. Mereka wajib menerapkan sistem verifikasi usia yang valid.

Kalau medsos langgananmu ketahuan membiarkan anak di bawah umur bikin akun tanpa izin orang tua atau tanpa melewati sensor usia yang ketat, sanksinya nggak main-main. Mulai dari teguran administratif sampai pembatasan operasional bisa dijatuhkan ke platform tersebut.

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan kalau langkah ini diambil demi menciptakan ruang digital yang lebih ramah anak. Tekanan sosial di medsos seringkali jadi pemicu masalah kesehatan mental pada remaja. Dengan aturan ini, pemerintah pengin meminimalkan risiko tersebut sebelum dampaknya makin luas.

Indonesia sendiri bukan satu-satunya yang "galak" soal urusan ini. Kita menyusul langkah Australia yang sudah memberlakukan aturan serupa akhir tahun lalu, disusul Singapura dan Malaysia yang juga sedang menggodok regulasi sejenis.

Tentu saja, aturan ini bakal punya tantangan besar, terutama soal privasi data saat proses verifikasi identitas. Namun, kunci utamanya tetap ada di rumah. Aturan pemerintah hanyalah "pagar", sementara orang tua adalah "penjaganya". Peran keluarga tetap nomor satu dalam mendampingi anak-anak agar bijak berinternet.

Hm, kalau kamu setuju nggak nih bocil-bocil dilarang akses medsos? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: