inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial
Senin, 11 Nov 2024 14:19
Penulis:
Bagikan:
Australia bakal mengesahkan aturan melarang remaja kurang dari 16 tahun punya media sosial. (Yesdok)

Australia bakal mengesahkan aturan melarang remaja kurang dari 16 tahun punya media sosial. (Yesdok)

Pemerintah Australia menganggap media sosial memberikan dampak buruk bagi kesehatan anak atau remaja sehingga pengin melarang mereka untuk memainkannya.

Inibaru.id - Sudah jadi rahasia umum jika media sosial punya dua sisi mata uang. Selain bisa jadi tempat untuk mengekspresikan diri, nyatanya, media sosial juga bisa memberikan masalah, khususnya dalam hal kesehatan mental. Makanya, pemerintah Australia akan menetapkan larangan bagi remaja kurang dari 16 tahun untuk memilikinya.

Aturan terkait remaja kurang dari 16 tahun dilarang punya sosial media ini diungkap langsung oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Alasan dari bakal diterapkannya aturan ini adalah hasil dari berbagai penelitian yang mengungkap dampak buruk media sosial seperti TikTok dan Facebook bagi anak-anak.

Pasalnya, dari penelitian-penelitian tersebut, terungkap ada banyaknya kasus perundungan di dunia maya, penyebaran konten-konten ilegal dan asusila, dan berbagai hal lain yang bisa merusak kesehatan mental anak.

Gara-gara hal ini, Australia pun jadi salah satu negara yang jadi pionir pembersihan media sosial dan penerapan pembatasan usia agar anak-anak nggak mudah mengaksesnya.

“Media sosial sangat merugikan anak-anak dan seharusnya hanya untuk orang dewasa saja. Kami harus menghentikan mereka agar bisa mengaksesnya,” ucap Albanese sebagaimana dinukil dari AFP, Kamis (7/11/2024).

Media sosial bisa memberikan dampak buruk bagi anak. (Pexels)
Media sosial bisa memberikan dampak buruk bagi anak. (Pexels)

Albanese nggak asal cuap karena dia sudah menyiapkan peraturan yang akan diperkenalkan ke para pemimpin negara bagian serta teritori pada awal November. Diperkirakan, peraturan ini akan bisa disampaikan ke parlemen Australia pada akhir November untuk segera disahkan. Setelah itu, bakal ada masa tenggang selama setahun untuk memastikan penerapan aturan ini benar-benar maksimal.

Meta, perusahaan yang mengelola Facebook dan Instagram menanggapi hal ini dengan positif. Mereka menyebut setiap pemerintahan negara berhak untuk memberikan batasan usia bagi pengakses media sosial. Meski begitu, mereka juga memperingatkan pemerintah Australia untuk nggak asal ketuk palu peraturan tersebut karena nyatanya media sosial juga punya banyak sisi positif bagi anak-anak dan remaja.

Sebagai contoh, banyak konten atau kanal YouTube yang penuh informasi dan jadi tempat anak-anak mencari solusi bagi tugas-tugas sekolahnya. Banyak pula akun media sosial yang justru jadi tempat di mana anak-anak bisa mengakses bantuan kesehatan mental.

Yap, peraturan memang belum benar-benar diterapkan. Tapi, alasan pemerintah Australia pengin melarang remaja kurang dari 16 tahun memiliki media sosial beralasan. Kalau kamu sendiri, mungkin nggak hal ini juga diterapkan di Indonesia? (Arie Widodo/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved