BerandaHits
Kamis, 24 Agu 2022 18:12

Reformulasi RKUHP Dewan Pers Disambut Baik di Ruang Rapat DPR

Ketua Dewan Pers Prof Azyumarfi Azra (tengah) beserta anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kiri) dan Ninik Rahayu (kanan) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR Jakarta, Selasa (23/8). (Dewan Pers)

Komisi III DPR RI mengaku tercerahkan setelah membaca reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers. Akankah langkah selanjutnya berjalan lancar?

Inibaru.id - Perjalanan Dewan Pers mengajukan perubahan beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah sampai pada ruang rapat gedung DPR. Pada Selasa (23/8/2022), Dewan Pers turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, RDPU juga diikuti Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI) dan Advokat Cinta Tanah Air (ACT). Dalam rapat tersebut, DPR menerima reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) pasal bermasalah RKUHP.

“Membaca reformulasi yang disampaikan Dewan Pers, kami merasa tercerahkan. Terasa ada relaksasi. Ini clear dan adem (sejuk). Terima kasih, pada dasarnya kami oke,“ kata anggota Fraksi Gerindra itu, yang juga berharap DIM dan reformulasi bisa diterima pemerintah.

Jika bisa diterima, lanjut Desmond, isi RKUHP akan senapas dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk itu, Desmon akan berupaya mempertemukan Dewan Pers dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan.

Dukungan serupa juga dikemukakan oleh anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan (FPD) dan Arsul Sani (FPPP).

“Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini diperjuangkan. Dengan demikian, UU Pers nanti bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kalau ini, saya menyebutnya masalah ‘kami’,” ujar Hinca yang disambut semangat dan tepuk tangan para peserta sidang.

Sementara, Arsul mengutarakan, poin-poin reformulasi Dewan Pers sangat jelas. Ini akan memudahkan pemerintah dan dewan dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster) yang dianggap bermasalah yang terkait dengan kemerdekaan pers.

Sebelum pembacaan poin-poin DIM, Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra yang memimpin Tim Formulasi Dewan Pers kembali menegaskan, secara prinsip Dewan Pers sepakat dengan upaya pemerintah untuk melakukan dekolonisasi KUHP karena UU tersebut merupakan peninggalan pemerintah kolonial Belanda.

“Sudah 77 tahun kita merdeka. Sudah semestinya kita punya KUHP produk sendiri,” tutur Prof Azra.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini juga nggak lupa mengucapkan apresiasi pada fraksi-fraksi di DPR yang sebelumnya menerima masukan dari Dewan Pers soal RKUHP yang bermasalah.

Nah, langkah selanjutnya setelah ini adalah pembahasan dengan Tim Pemerintah. Semoga saja pada saat itu langkah Dewan Pers lancar dan membuahkan hasil ya, Millens? (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: