BerandaHits
Kamis, 24 Agu 2022 18:12

Reformulasi RKUHP Dewan Pers Disambut Baik di Ruang Rapat DPR

Ketua Dewan Pers Prof Azyumarfi Azra (tengah) beserta anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kiri) dan Ninik Rahayu (kanan) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR Jakarta, Selasa (23/8). (Dewan Pers)

Komisi III DPR RI mengaku tercerahkan setelah membaca reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers. Akankah langkah selanjutnya berjalan lancar?

Inibaru.id - Perjalanan Dewan Pers mengajukan perubahan beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah sampai pada ruang rapat gedung DPR. Pada Selasa (23/8/2022), Dewan Pers turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, RDPU juga diikuti Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI) dan Advokat Cinta Tanah Air (ACT). Dalam rapat tersebut, DPR menerima reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) pasal bermasalah RKUHP.

“Membaca reformulasi yang disampaikan Dewan Pers, kami merasa tercerahkan. Terasa ada relaksasi. Ini clear dan adem (sejuk). Terima kasih, pada dasarnya kami oke,“ kata anggota Fraksi Gerindra itu, yang juga berharap DIM dan reformulasi bisa diterima pemerintah.

Jika bisa diterima, lanjut Desmond, isi RKUHP akan senapas dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk itu, Desmon akan berupaya mempertemukan Dewan Pers dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan.

Dukungan serupa juga dikemukakan oleh anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan (FPD) dan Arsul Sani (FPPP).

“Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini diperjuangkan. Dengan demikian, UU Pers nanti bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kalau ini, saya menyebutnya masalah ‘kami’,” ujar Hinca yang disambut semangat dan tepuk tangan para peserta sidang.

Sementara, Arsul mengutarakan, poin-poin reformulasi Dewan Pers sangat jelas. Ini akan memudahkan pemerintah dan dewan dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster) yang dianggap bermasalah yang terkait dengan kemerdekaan pers.

Sebelum pembacaan poin-poin DIM, Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra yang memimpin Tim Formulasi Dewan Pers kembali menegaskan, secara prinsip Dewan Pers sepakat dengan upaya pemerintah untuk melakukan dekolonisasi KUHP karena UU tersebut merupakan peninggalan pemerintah kolonial Belanda.

“Sudah 77 tahun kita merdeka. Sudah semestinya kita punya KUHP produk sendiri,” tutur Prof Azra.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini juga nggak lupa mengucapkan apresiasi pada fraksi-fraksi di DPR yang sebelumnya menerima masukan dari Dewan Pers soal RKUHP yang bermasalah.

Nah, langkah selanjutnya setelah ini adalah pembahasan dengan Tim Pemerintah. Semoga saja pada saat itu langkah Dewan Pers lancar dan membuahkan hasil ya, Millens? (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: