BerandaHits
Kamis, 24 Agu 2022 18:12

Reformulasi RKUHP Dewan Pers Disambut Baik di Ruang Rapat DPR

Ketua Dewan Pers Prof Azyumarfi Azra (tengah) beserta anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kiri) dan Ninik Rahayu (kanan) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR Jakarta, Selasa (23/8). (Dewan Pers)

Komisi III DPR RI mengaku tercerahkan setelah membaca reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers. Akankah langkah selanjutnya berjalan lancar?

Inibaru.id - Perjalanan Dewan Pers mengajukan perubahan beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah sampai pada ruang rapat gedung DPR. Pada Selasa (23/8/2022), Dewan Pers turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, RDPU juga diikuti Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI) dan Advokat Cinta Tanah Air (ACT). Dalam rapat tersebut, DPR menerima reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) pasal bermasalah RKUHP.

“Membaca reformulasi yang disampaikan Dewan Pers, kami merasa tercerahkan. Terasa ada relaksasi. Ini clear dan adem (sejuk). Terima kasih, pada dasarnya kami oke,“ kata anggota Fraksi Gerindra itu, yang juga berharap DIM dan reformulasi bisa diterima pemerintah.

Jika bisa diterima, lanjut Desmond, isi RKUHP akan senapas dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk itu, Desmon akan berupaya mempertemukan Dewan Pers dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan.

Dukungan serupa juga dikemukakan oleh anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan (FPD) dan Arsul Sani (FPPP).

“Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini diperjuangkan. Dengan demikian, UU Pers nanti bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kalau ini, saya menyebutnya masalah ‘kami’,” ujar Hinca yang disambut semangat dan tepuk tangan para peserta sidang.

Sementara, Arsul mengutarakan, poin-poin reformulasi Dewan Pers sangat jelas. Ini akan memudahkan pemerintah dan dewan dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster) yang dianggap bermasalah yang terkait dengan kemerdekaan pers.

Sebelum pembacaan poin-poin DIM, Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra yang memimpin Tim Formulasi Dewan Pers kembali menegaskan, secara prinsip Dewan Pers sepakat dengan upaya pemerintah untuk melakukan dekolonisasi KUHP karena UU tersebut merupakan peninggalan pemerintah kolonial Belanda.

“Sudah 77 tahun kita merdeka. Sudah semestinya kita punya KUHP produk sendiri,” tutur Prof Azra.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini juga nggak lupa mengucapkan apresiasi pada fraksi-fraksi di DPR yang sebelumnya menerima masukan dari Dewan Pers soal RKUHP yang bermasalah.

Nah, langkah selanjutnya setelah ini adalah pembahasan dengan Tim Pemerintah. Semoga saja pada saat itu langkah Dewan Pers lancar dan membuahkan hasil ya, Millens? (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: