BerandaHits
Kamis, 24 Agu 2022 18:12

Reformulasi RKUHP Dewan Pers Disambut Baik di Ruang Rapat DPR

Ketua Dewan Pers Prof Azyumarfi Azra (tengah) beserta anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kiri) dan Ninik Rahayu (kanan) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR Jakarta, Selasa (23/8). (Dewan Pers)

Komisi III DPR RI mengaku tercerahkan setelah membaca reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers. Akankah langkah selanjutnya berjalan lancar?

Inibaru.id - Perjalanan Dewan Pers mengajukan perubahan beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah sampai pada ruang rapat gedung DPR. Pada Selasa (23/8/2022), Dewan Pers turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, RDPU juga diikuti Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI) dan Advokat Cinta Tanah Air (ACT). Dalam rapat tersebut, DPR menerima reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) pasal bermasalah RKUHP.

“Membaca reformulasi yang disampaikan Dewan Pers, kami merasa tercerahkan. Terasa ada relaksasi. Ini clear dan adem (sejuk). Terima kasih, pada dasarnya kami oke,“ kata anggota Fraksi Gerindra itu, yang juga berharap DIM dan reformulasi bisa diterima pemerintah.

Jika bisa diterima, lanjut Desmond, isi RKUHP akan senapas dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk itu, Desmon akan berupaya mempertemukan Dewan Pers dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan.

Dukungan serupa juga dikemukakan oleh anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan (FPD) dan Arsul Sani (FPPP).

“Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini diperjuangkan. Dengan demikian, UU Pers nanti bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kalau ini, saya menyebutnya masalah ‘kami’,” ujar Hinca yang disambut semangat dan tepuk tangan para peserta sidang.

Sementara, Arsul mengutarakan, poin-poin reformulasi Dewan Pers sangat jelas. Ini akan memudahkan pemerintah dan dewan dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster) yang dianggap bermasalah yang terkait dengan kemerdekaan pers.

Sebelum pembacaan poin-poin DIM, Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra yang memimpin Tim Formulasi Dewan Pers kembali menegaskan, secara prinsip Dewan Pers sepakat dengan upaya pemerintah untuk melakukan dekolonisasi KUHP karena UU tersebut merupakan peninggalan pemerintah kolonial Belanda.

“Sudah 77 tahun kita merdeka. Sudah semestinya kita punya KUHP produk sendiri,” tutur Prof Azra.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini juga nggak lupa mengucapkan apresiasi pada fraksi-fraksi di DPR yang sebelumnya menerima masukan dari Dewan Pers soal RKUHP yang bermasalah.

Nah, langkah selanjutnya setelah ini adalah pembahasan dengan Tim Pemerintah. Semoga saja pada saat itu langkah Dewan Pers lancar dan membuahkan hasil ya, Millens? (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024