BerandaHits
Sabtu, 24 Jun 2022 09:00

Mulai 20 Juli, Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram Bakal Diblokir di Indonesia?

Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram bakal diblokir di Indonesia? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Sejumlah layanan internet populer seperti Instagram, Google, Facebook, WhastsApp, kabarnya bakal diblokir di Indonesia mulai 20 Juli 2022. Apa masalahnya ya?

Inibaru.id – Belakangan ini muncul isu bahwa mulai 20 Juli 2022 nanti, sejumlah layanan internet yang paling banyak digunakan di Indonesia, yaitu Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram bakal diblokir di Indonesia. Apakah hal ini memang bakal benar-benar terjadi?

Isu ini sudah diluruskan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi. Dia menyebut hal ini muncul karena Kominfo mengimbau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang eksis di Indonesia untuk segera mendaftarkan diri ke Kominfo.

“Batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat, baik itu domestik maupun asing, melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) akan berakhir pada 20 Juli 2022,” ungkap Dedy di Gedung Kominfo Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Omong-omong ya, PSE adalah portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan internet yang disediakan untuk mengoperasikan penawaran atau perdagangan barang dan jasa, layanan transaksi keuangan, materi atau muatan digital berbayar, menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan komunikasi, layanan mesin pencari, dan pemrosesan data pribadi, Millens. Karena itulah, Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, dan sejumlah layanan internet lainnya masuk dalam kategori tersebut.

Imbauan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang mengaturnya. Jadi, kalau sampai imbauan ini nggak diindahkan sampai tanggal tersebut, maka PSE Lingkup Privat bakal diblokir.

Kominfo optimis PSE populer bakal mendaftarkan diri. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Omong-omong ya, per Kamis (23/6), setidaknya ada 4.607 PSE yang sudah melakukan pendaftaran. Dari jumlah tersebut, hanya 74 PSE asing dan ada 4.533 PSE lokal. Kamu bisa mengeceknya di pse.kominfo.go.id.

Sayangnya, dari daftar tersebut, sejumlah PSE yang banyak digunakan oleh orang Indonesia seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, atau bahkan YouTube, Twitter, Netflix, Telegram, dan Zoom belum terdaftar, lo. Hal ini pun membuat banyak pengguna khawatir layanannya bakal diblokir.

Dedy pun menjelaskan soal isu ini. Dia memastikan bahwa usai 20 Juli, nantinya Kominfo bakal segera melakukan identifikasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Misalnya, kalau PSE yang dimaksud berplatform gim, maka Kominfo bakal segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Setelah pengecekan dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, maka kami kemudian akan mengomunikasikan dengan PSE tersebut untuk bisa memberikan penjelasan ‘mengapa kok belum mendaftar’?” lanjut Dedy.

Kalau alasannya kurang bisa diterima oleh Kominfo, bisa saja nantinya bakal dilakukan pemblokiran. Meski begitu, hal ini nggak akan langsung dilakukan pada 20 Juli mendatang.

Dedy optimistis kalau PSE-PSE populer ini bakal segera melakukan pendaftaran sehingga hal tersebut nggak bakal sampai terjadi, Millens.

“Kami juga berkomunikasi dengan mereka. Kami optimistis bahwa PSE-PSE yang besar yang tadi ditanyakan itu akan taat kepada peraturan ini dan sedang melakukan proses pendaftaran,” pungkas Dedy.

Hm, kamu khawatir nggak nih, platform media sosialmu bakal kena blokir? (Kom/Kominfo/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: