BerandaHits
Sabtu, 24 Jun 2022 09:00

Mulai 20 Juli, Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram Bakal Diblokir di Indonesia?

Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram bakal diblokir di Indonesia? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Sejumlah layanan internet populer seperti Instagram, Google, Facebook, WhastsApp, kabarnya bakal diblokir di Indonesia mulai 20 Juli 2022. Apa masalahnya ya?

Inibaru.id – Belakangan ini muncul isu bahwa mulai 20 Juli 2022 nanti, sejumlah layanan internet yang paling banyak digunakan di Indonesia, yaitu Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram bakal diblokir di Indonesia. Apakah hal ini memang bakal benar-benar terjadi?

Isu ini sudah diluruskan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi. Dia menyebut hal ini muncul karena Kominfo mengimbau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang eksis di Indonesia untuk segera mendaftarkan diri ke Kominfo.

“Batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat, baik itu domestik maupun asing, melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) akan berakhir pada 20 Juli 2022,” ungkap Dedy di Gedung Kominfo Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Omong-omong ya, PSE adalah portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan internet yang disediakan untuk mengoperasikan penawaran atau perdagangan barang dan jasa, layanan transaksi keuangan, materi atau muatan digital berbayar, menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan komunikasi, layanan mesin pencari, dan pemrosesan data pribadi, Millens. Karena itulah, Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, dan sejumlah layanan internet lainnya masuk dalam kategori tersebut.

Imbauan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang mengaturnya. Jadi, kalau sampai imbauan ini nggak diindahkan sampai tanggal tersebut, maka PSE Lingkup Privat bakal diblokir.

Kominfo optimis PSE populer bakal mendaftarkan diri. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Omong-omong ya, per Kamis (23/6), setidaknya ada 4.607 PSE yang sudah melakukan pendaftaran. Dari jumlah tersebut, hanya 74 PSE asing dan ada 4.533 PSE lokal. Kamu bisa mengeceknya di pse.kominfo.go.id.

Sayangnya, dari daftar tersebut, sejumlah PSE yang banyak digunakan oleh orang Indonesia seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, atau bahkan YouTube, Twitter, Netflix, Telegram, dan Zoom belum terdaftar, lo. Hal ini pun membuat banyak pengguna khawatir layanannya bakal diblokir.

Dedy pun menjelaskan soal isu ini. Dia memastikan bahwa usai 20 Juli, nantinya Kominfo bakal segera melakukan identifikasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Misalnya, kalau PSE yang dimaksud berplatform gim, maka Kominfo bakal segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Setelah pengecekan dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, maka kami kemudian akan mengomunikasikan dengan PSE tersebut untuk bisa memberikan penjelasan ‘mengapa kok belum mendaftar’?” lanjut Dedy.

Kalau alasannya kurang bisa diterima oleh Kominfo, bisa saja nantinya bakal dilakukan pemblokiran. Meski begitu, hal ini nggak akan langsung dilakukan pada 20 Juli mendatang.

Dedy optimistis kalau PSE-PSE populer ini bakal segera melakukan pendaftaran sehingga hal tersebut nggak bakal sampai terjadi, Millens.

“Kami juga berkomunikasi dengan mereka. Kami optimistis bahwa PSE-PSE yang besar yang tadi ditanyakan itu akan taat kepada peraturan ini dan sedang melakukan proses pendaftaran,” pungkas Dedy.

Hm, kamu khawatir nggak nih, platform media sosialmu bakal kena blokir? (Kom/Kominfo/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: