BerandaHits
Sabtu, 24 Jun 2022 09:00

Mulai 20 Juli, Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram Bakal Diblokir di Indonesia?

Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram bakal diblokir di Indonesia? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Sejumlah layanan internet populer seperti Instagram, Google, Facebook, WhastsApp, kabarnya bakal diblokir di Indonesia mulai 20 Juli 2022. Apa masalahnya ya?

Inibaru.id – Belakangan ini muncul isu bahwa mulai 20 Juli 2022 nanti, sejumlah layanan internet yang paling banyak digunakan di Indonesia, yaitu Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram bakal diblokir di Indonesia. Apakah hal ini memang bakal benar-benar terjadi?

Isu ini sudah diluruskan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi. Dia menyebut hal ini muncul karena Kominfo mengimbau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang eksis di Indonesia untuk segera mendaftarkan diri ke Kominfo.

“Batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat, baik itu domestik maupun asing, melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) akan berakhir pada 20 Juli 2022,” ungkap Dedy di Gedung Kominfo Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Omong-omong ya, PSE adalah portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan internet yang disediakan untuk mengoperasikan penawaran atau perdagangan barang dan jasa, layanan transaksi keuangan, materi atau muatan digital berbayar, menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan komunikasi, layanan mesin pencari, dan pemrosesan data pribadi, Millens. Karena itulah, Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, dan sejumlah layanan internet lainnya masuk dalam kategori tersebut.

Imbauan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang mengaturnya. Jadi, kalau sampai imbauan ini nggak diindahkan sampai tanggal tersebut, maka PSE Lingkup Privat bakal diblokir.

Kominfo optimis PSE populer bakal mendaftarkan diri. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Omong-omong ya, per Kamis (23/6), setidaknya ada 4.607 PSE yang sudah melakukan pendaftaran. Dari jumlah tersebut, hanya 74 PSE asing dan ada 4.533 PSE lokal. Kamu bisa mengeceknya di pse.kominfo.go.id.

Sayangnya, dari daftar tersebut, sejumlah PSE yang banyak digunakan oleh orang Indonesia seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, atau bahkan YouTube, Twitter, Netflix, Telegram, dan Zoom belum terdaftar, lo. Hal ini pun membuat banyak pengguna khawatir layanannya bakal diblokir.

Dedy pun menjelaskan soal isu ini. Dia memastikan bahwa usai 20 Juli, nantinya Kominfo bakal segera melakukan identifikasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Misalnya, kalau PSE yang dimaksud berplatform gim, maka Kominfo bakal segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Setelah pengecekan dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, maka kami kemudian akan mengomunikasikan dengan PSE tersebut untuk bisa memberikan penjelasan ‘mengapa kok belum mendaftar’?” lanjut Dedy.

Kalau alasannya kurang bisa diterima oleh Kominfo, bisa saja nantinya bakal dilakukan pemblokiran. Meski begitu, hal ini nggak akan langsung dilakukan pada 20 Juli mendatang.

Dedy optimistis kalau PSE-PSE populer ini bakal segera melakukan pendaftaran sehingga hal tersebut nggak bakal sampai terjadi, Millens.

“Kami juga berkomunikasi dengan mereka. Kami optimistis bahwa PSE-PSE yang besar yang tadi ditanyakan itu akan taat kepada peraturan ini dan sedang melakukan proses pendaftaran,” pungkas Dedy.

Hm, kamu khawatir nggak nih, platform media sosialmu bakal kena blokir? (Kom/Kominfo/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: