BerandaHits
Sabtu, 24 Jun 2022 09:00

Mulai 20 Juli, Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram Bakal Diblokir di Indonesia?

Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram bakal diblokir di Indonesia? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Sejumlah layanan internet populer seperti Instagram, Google, Facebook, WhastsApp, kabarnya bakal diblokir di Indonesia mulai 20 Juli 2022. Apa masalahnya ya?

Inibaru.id – Belakangan ini muncul isu bahwa mulai 20 Juli 2022 nanti, sejumlah layanan internet yang paling banyak digunakan di Indonesia, yaitu Google, Facebook, WhatsApp, dan Instagram bakal diblokir di Indonesia. Apakah hal ini memang bakal benar-benar terjadi?

Isu ini sudah diluruskan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi. Dia menyebut hal ini muncul karena Kominfo mengimbau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang eksis di Indonesia untuk segera mendaftarkan diri ke Kominfo.

“Batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat, baik itu domestik maupun asing, melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) akan berakhir pada 20 Juli 2022,” ungkap Dedy di Gedung Kominfo Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Omong-omong ya, PSE adalah portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan internet yang disediakan untuk mengoperasikan penawaran atau perdagangan barang dan jasa, layanan transaksi keuangan, materi atau muatan digital berbayar, menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan komunikasi, layanan mesin pencari, dan pemrosesan data pribadi, Millens. Karena itulah, Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, dan sejumlah layanan internet lainnya masuk dalam kategori tersebut.

Imbauan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang mengaturnya. Jadi, kalau sampai imbauan ini nggak diindahkan sampai tanggal tersebut, maka PSE Lingkup Privat bakal diblokir.

Kominfo optimis PSE populer bakal mendaftarkan diri. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Omong-omong ya, per Kamis (23/6), setidaknya ada 4.607 PSE yang sudah melakukan pendaftaran. Dari jumlah tersebut, hanya 74 PSE asing dan ada 4.533 PSE lokal. Kamu bisa mengeceknya di pse.kominfo.go.id.

Sayangnya, dari daftar tersebut, sejumlah PSE yang banyak digunakan oleh orang Indonesia seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, atau bahkan YouTube, Twitter, Netflix, Telegram, dan Zoom belum terdaftar, lo. Hal ini pun membuat banyak pengguna khawatir layanannya bakal diblokir.

Dedy pun menjelaskan soal isu ini. Dia memastikan bahwa usai 20 Juli, nantinya Kominfo bakal segera melakukan identifikasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Misalnya, kalau PSE yang dimaksud berplatform gim, maka Kominfo bakal segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Setelah pengecekan dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, maka kami kemudian akan mengomunikasikan dengan PSE tersebut untuk bisa memberikan penjelasan ‘mengapa kok belum mendaftar’?” lanjut Dedy.

Kalau alasannya kurang bisa diterima oleh Kominfo, bisa saja nantinya bakal dilakukan pemblokiran. Meski begitu, hal ini nggak akan langsung dilakukan pada 20 Juli mendatang.

Dedy optimistis kalau PSE-PSE populer ini bakal segera melakukan pendaftaran sehingga hal tersebut nggak bakal sampai terjadi, Millens.

“Kami juga berkomunikasi dengan mereka. Kami optimistis bahwa PSE-PSE yang besar yang tadi ditanyakan itu akan taat kepada peraturan ini dan sedang melakukan proses pendaftaran,” pungkas Dedy.

Hm, kamu khawatir nggak nih, platform media sosialmu bakal kena blokir? (Kom/Kominfo/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: