BerandaPilkada
Rabu, 6 Mar 2018 16:50

Bisa Ikut Pemilu 2019, PBB Akan Ambil Nomor Urut ke KPU

Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. (Pikiran-rakyat.com)

KPU sudah mengundang sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer untuk mengambil nomor urut di Gedung KPU Pusat

Inibaru.id – Partai Bulan Bintang (PBB) memenangi gugatan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga berhak ambil bagian pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Malam ini, Selasa (6/3/2018), PBB akan mengambil nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus disahkan sebagai salah satu peserta pemilu tahun depan.

CNN Indonesia, Selasa (6/3) menulis, KPU telah mengundang Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer untuk mengambil nomor urut di Gedung KPU Pusat. Ferry pun memastikan akan datang ke KPU nanti malam pukul 19.30 WIB. Hanya saja, Ferry menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi dengan KPU tentang mekanisme pemberian nomor urut.

Baca juga:
Menangkan Gugatan, PBB Kembali Jadi Peserta Pemilu 2019
Nggak Boleh Ada Tokoh Nasional di Alat Kampanye

Bisa jadi, nomor urut seluruh partai peserta pemilu akan dikocok ulang atau PBB akan langsung diberi nomor 19 karena nomor 1 hingga 18 sudah diberikan ke partai lainnya. Bagi PBB, berapapun nomor urut parpol yang akan diberikan KPU tidak akan menjadi masalah.

“Kami baru diminta hadir dan sudah siap menerima semua putusan dari KPU, termasuk dalam hal nomor urut. Baru setelahnya kami akan fokus bekerja,” ucap Ferry.

Sebelumnya, KPU telah mengadakan pengundian nomor urut partai peserta Pemilu 2019 pada 18 Februari 2018 lalu. Terdapat 14 peserta pemilu nasional dan 4 partai lokal yang akan berlaga di pemilu Provinsi Aceh.

Baca juga:
Tagar #T3tapJokowi Sambut Pengumuman Resmi Jokowi sebagai Capres 2019
Saat Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019 Diresmikan

Beberapa partai yang tidak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019 langsung mengajukan gugatan ke Bawaslu seperti Partai Idaman dan PBB. Namun, hanya PBB yang memenangi gugatan, sementara Partai Idaman masih dianggap tidak layak untuk mengikuti pemilu.

Partai Idaman yang dipimpin Raja Dangdut Rhoma Irama tidak terima dengan putusan Bawaslu dan dikabarkan akan segera mengajukan gugatan ke PTUN. (AW/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: