Inibaru.id – Pemilu 2019 mendatang dipastikan akan diikuti 14 partai politik (parpol) yang telah lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada Minggu (18/2/2018), ke-14 parpol tersebut juga telah mendapatkan nomor urut setelah mengikuti pengundian di kantor KPU Jakarta.
Seperti ditulis Kompas.com, Minggu (18/2), para tokoh politik terkemuka Tanah Air turut hadir dalam perhelatan akbar tersebut. Sejumlah ketua umum datang mewakili partainya di pengundian nomor urut ini.
Para ketua umum seperti Megawati Soekarnoputri (PDIP), Prabowo Subianto (Gerindra), Zulkifli Hasan (PAN), Airlangga Hartanto (Golkar), Muaimim Iskandar (PKB), Oesman Sapta Odang (Hanura), Sohibul Iman (PKS), dan Romahurmuziy (PPP) turut hadir dalam pengambilan nomor urut yang bakal digunakan dalam Pilpres dan Pileg 2019 itu.
Baca juga:
Demokrat Dapat Nomor Buncit, AHY: Demokrat S14P!
Dapat Nomor Urut 3, Megawati: Banteng Metal!
Tiga ketua partai pendatang baru pada Pemilu 2019 mendatang juga turut hadir, antara lain Grace Natalie (Partai Solidaritas Indonesia), Tommy Soeharto (Partai Berkarya), Harry Tanoesoedibjo (Perindo), dan Ahmad Ridha Sabana (Partai Garuda).
Sementara, dua ketua umum parpol yang tidak hadir adalah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
SBY diwakili Hinca Panjaitan selaku Sekretaris Jenderal bersama putra SBY Agus Harimurti Yudhoyono selaku Komandan Satuan Tugas bersama (Kogasma). Adapun Surya Paloh digantikan Johnny G Plate selaku Sekretaris Jenderal Nasdem.
Baca juga:
Punya Paslon Terbanyak, KPU Kudus Adakan Deklarasi Kampanye Damai
Kampanye Pilkada Serentak Dimulai, Perhatikan Aturan Ini!
Berikut adalah nomor urut parpol yang akan berlaga pada Pemilu 2019. Jangan salah nomor ya, Millens, karena sejumlah parpol memang memiliki lambang atau simbol gambar yang hampir sama!
Nomor urut 1: PKB
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 2: PDI-P
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: PKS
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: PPP
Nomor urut 11: PSI
Nomor urut 12: PAN
Nomor urut 13: Partau Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
(AW/GIL)