BerandaHits
Jumat, 14 Agu 2025 18:34

Ternyata Ini Alasan Sejumlah Daerah Nekat Naikkan PBB

Demo kenaikan PBB di Bone. (Kumparan)

Protes warga di sejumlah daerah seperti Pati dan Jombang mencuat setelah PBB-P2 naik drastis. Fenomena ini ternyata didorong oleh kebutuhan mendesak pemerintah daerah untuk mendongkrak pendapatan asli demi kemandirian fiskal. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa langkah ini adalah solusi instan yang berisiko memicu gejolak sosial dan ekonomi.

Inibaru.id – Kamu pasti ikutan kaget dan geregetan kan, waktu dengar kabar PBB di Pati naik drastis sampai 250%? Apalagi ada cerita di Jombang yang sampai naik 12 kali lipat! Tapi, di balik hebohnya protes dan penolakan warga, kenapa sih sebenarnya pemerintah daerah (pemda) nekat menaikkan pajak sekelas Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) ini?

Ternyata, alasan di baliknya nggak sesederhana itu lo. Ini semua berhubungan erat dengan kondisi keuangan daerah!

Mendongkrak PAD, Target Kemandirian Fiskal

Menurut para ahli, kenaikan PBB-P2 yang masif di beberapa daerah ini utamanya didorong oleh satu hal: kebutuhan mendesak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi sekarang, pemda dituntut lebih mandiri secara keuangan.
M. Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan dari Indef, bilang kalau PBB-P2 jadi "solusi cepat" karena pengelolaannya ada di tangan pemda.

"PBB-P2 menjadi instrumen yang relatif cepat dan mudah dioptimalkan karena berbasis pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang kewenangannya berada di tangan pemerintah daerah," katanya melansir CNNIndonesia, Kamis (14/8).

Kondisi ini makin parah karena transfer dana dari pusat mulai seret, dana bagi hasil sumber daya alam berkurang, dan retribusi jalan di tempat. Alhasil, pemda pun cari cara instan, alias menaikkan tarif PBB-P2, daripada bikin sumber pendapatan baru yang butuh waktu lama.

Sama halnya dengan yang disampaikan oleh Bupati Jombang, Warsubi. Ia mengatakan kalau kenaikan PBB-P2 di daerahnya adalah bagian dari penyesuaian peraturan daerah yang wajib dilakukan atas rekomendasi dari pemerintah pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dampak Buruk yang Mengancam

Daya beli masyarakat bisa makin menurun. (via Suara)

Tapi, kebijakan ini juga ada risikonya lo, guys! Rizal bilang, kalau kenaikan PBB-P2 dipaksakan secara drastis, bisa memicu tax shock alias "guncangan pajak" yang bikin daya beli masyarakat, terutama yang menengah ke bawah, langsung terpukul.

"Risiko yang lebih serius adalah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah ketika pajak naik tanpa transparansi penggunaan, yang pada akhirnya menurunkan kepatuhan pajak secara sistemik dan mempersulit target pendapatan di masa depan," katanya.

Senada, Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, juga bilang kalau kebijakan ini lahir dari tekanan fiskal yang kuat. PBB-P2 jadi "sasaran empuk" karena datanya sudah ada dan mekanismenya sudah mapan.

"Dalam logika birokrasi, menaikkan tarif pajak dianggap solusi cepat untuk menutup defisit fiskal daerah, meski risiko sosialnya sangat tinggi," jelas Syafruddin.

Syafruddin memperingatkan, jika kenaikan ini dipaksakan, bisa memicu penolakan besar-besaran dan menurunkan kepatuhan wajib pajak. "Kebijakan fiskal yang tidak peka pada kondisi riil masyarakat akan selalu berbalik menjadi bumerang politik," tegasnya.

Solusi Cerdas yang Sebenarnya Ada

Terus, apa nggak ada cara lain? Ada kok! Para ahli menyarankan beberapa opsi yang lebih berkelanjutan:

- Optimalisasi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di sektor potensial seperti air bersih dan pariwisata.

- Memperluas basis pajak dengan mendata ulang objek pajak secara digital.

- Mengelola aset daerah yang selama ini menganggur jadi lebih produktif.

- Mengoptimalkan retribusi jasa publik.

Yap, strategi-strategi ini memang butuh waktu dan komitmen, tapi hasilnya lebih stabil dan nggak bikin masyarakat kaget dengan kenaikan PBB-P2 yang mendadak. Patut jadi pertimbangan nih buat para pemda! Gimana pendapatmu, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: