BerandaHits
Jumat, 14 Agu 2025 18:34

Ternyata Ini Alasan Sejumlah Daerah Nekat Naikkan PBB

Demo kenaikan PBB di Bone. (Kumparan)

Protes warga di sejumlah daerah seperti Pati dan Jombang mencuat setelah PBB-P2 naik drastis. Fenomena ini ternyata didorong oleh kebutuhan mendesak pemerintah daerah untuk mendongkrak pendapatan asli demi kemandirian fiskal. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa langkah ini adalah solusi instan yang berisiko memicu gejolak sosial dan ekonomi.

Inibaru.id – Kamu pasti ikutan kaget dan geregetan kan, waktu dengar kabar PBB di Pati naik drastis sampai 250%? Apalagi ada cerita di Jombang yang sampai naik 12 kali lipat! Tapi, di balik hebohnya protes dan penolakan warga, kenapa sih sebenarnya pemerintah daerah (pemda) nekat menaikkan pajak sekelas Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) ini?

Ternyata, alasan di baliknya nggak sesederhana itu lo. Ini semua berhubungan erat dengan kondisi keuangan daerah!

Mendongkrak PAD, Target Kemandirian Fiskal

Menurut para ahli, kenaikan PBB-P2 yang masif di beberapa daerah ini utamanya didorong oleh satu hal: kebutuhan mendesak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi sekarang, pemda dituntut lebih mandiri secara keuangan.
M. Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan dari Indef, bilang kalau PBB-P2 jadi "solusi cepat" karena pengelolaannya ada di tangan pemda.

"PBB-P2 menjadi instrumen yang relatif cepat dan mudah dioptimalkan karena berbasis pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang kewenangannya berada di tangan pemerintah daerah," katanya melansir CNNIndonesia, Kamis (14/8).

Kondisi ini makin parah karena transfer dana dari pusat mulai seret, dana bagi hasil sumber daya alam berkurang, dan retribusi jalan di tempat. Alhasil, pemda pun cari cara instan, alias menaikkan tarif PBB-P2, daripada bikin sumber pendapatan baru yang butuh waktu lama.

Sama halnya dengan yang disampaikan oleh Bupati Jombang, Warsubi. Ia mengatakan kalau kenaikan PBB-P2 di daerahnya adalah bagian dari penyesuaian peraturan daerah yang wajib dilakukan atas rekomendasi dari pemerintah pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dampak Buruk yang Mengancam

Daya beli masyarakat bisa makin menurun. (via Suara)

Tapi, kebijakan ini juga ada risikonya lo, guys! Rizal bilang, kalau kenaikan PBB-P2 dipaksakan secara drastis, bisa memicu tax shock alias "guncangan pajak" yang bikin daya beli masyarakat, terutama yang menengah ke bawah, langsung terpukul.

"Risiko yang lebih serius adalah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah ketika pajak naik tanpa transparansi penggunaan, yang pada akhirnya menurunkan kepatuhan pajak secara sistemik dan mempersulit target pendapatan di masa depan," katanya.

Senada, Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, juga bilang kalau kebijakan ini lahir dari tekanan fiskal yang kuat. PBB-P2 jadi "sasaran empuk" karena datanya sudah ada dan mekanismenya sudah mapan.

"Dalam logika birokrasi, menaikkan tarif pajak dianggap solusi cepat untuk menutup defisit fiskal daerah, meski risiko sosialnya sangat tinggi," jelas Syafruddin.

Syafruddin memperingatkan, jika kenaikan ini dipaksakan, bisa memicu penolakan besar-besaran dan menurunkan kepatuhan wajib pajak. "Kebijakan fiskal yang tidak peka pada kondisi riil masyarakat akan selalu berbalik menjadi bumerang politik," tegasnya.

Solusi Cerdas yang Sebenarnya Ada

Terus, apa nggak ada cara lain? Ada kok! Para ahli menyarankan beberapa opsi yang lebih berkelanjutan:

- Optimalisasi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di sektor potensial seperti air bersih dan pariwisata.

- Memperluas basis pajak dengan mendata ulang objek pajak secara digital.

- Mengelola aset daerah yang selama ini menganggur jadi lebih produktif.

- Mengoptimalkan retribusi jasa publik.

Yap, strategi-strategi ini memang butuh waktu dan komitmen, tapi hasilnya lebih stabil dan nggak bikin masyarakat kaget dengan kenaikan PBB-P2 yang mendadak. Patut jadi pertimbangan nih buat para pemda! Gimana pendapatmu, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: