BerandaHits
Jumat, 14 Agu 2025 18:34

Ternyata Ini Alasan Sejumlah Daerah Nekat Naikkan PBB

Demo kenaikan PBB di Bone. (Kumparan)

Protes warga di sejumlah daerah seperti Pati dan Jombang mencuat setelah PBB-P2 naik drastis. Fenomena ini ternyata didorong oleh kebutuhan mendesak pemerintah daerah untuk mendongkrak pendapatan asli demi kemandirian fiskal. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa langkah ini adalah solusi instan yang berisiko memicu gejolak sosial dan ekonomi.

Inibaru.id – Kamu pasti ikutan kaget dan geregetan kan, waktu dengar kabar PBB di Pati naik drastis sampai 250%? Apalagi ada cerita di Jombang yang sampai naik 12 kali lipat! Tapi, di balik hebohnya protes dan penolakan warga, kenapa sih sebenarnya pemerintah daerah (pemda) nekat menaikkan pajak sekelas Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) ini?

Ternyata, alasan di baliknya nggak sesederhana itu lo. Ini semua berhubungan erat dengan kondisi keuangan daerah!

Mendongkrak PAD, Target Kemandirian Fiskal

Menurut para ahli, kenaikan PBB-P2 yang masif di beberapa daerah ini utamanya didorong oleh satu hal: kebutuhan mendesak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi sekarang, pemda dituntut lebih mandiri secara keuangan.
M. Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan dari Indef, bilang kalau PBB-P2 jadi "solusi cepat" karena pengelolaannya ada di tangan pemda.

"PBB-P2 menjadi instrumen yang relatif cepat dan mudah dioptimalkan karena berbasis pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang kewenangannya berada di tangan pemerintah daerah," katanya melansir CNNIndonesia, Kamis (14/8).

Kondisi ini makin parah karena transfer dana dari pusat mulai seret, dana bagi hasil sumber daya alam berkurang, dan retribusi jalan di tempat. Alhasil, pemda pun cari cara instan, alias menaikkan tarif PBB-P2, daripada bikin sumber pendapatan baru yang butuh waktu lama.

Sama halnya dengan yang disampaikan oleh Bupati Jombang, Warsubi. Ia mengatakan kalau kenaikan PBB-P2 di daerahnya adalah bagian dari penyesuaian peraturan daerah yang wajib dilakukan atas rekomendasi dari pemerintah pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dampak Buruk yang Mengancam

Daya beli masyarakat bisa makin menurun. (via Suara)

Tapi, kebijakan ini juga ada risikonya lo, guys! Rizal bilang, kalau kenaikan PBB-P2 dipaksakan secara drastis, bisa memicu tax shock alias "guncangan pajak" yang bikin daya beli masyarakat, terutama yang menengah ke bawah, langsung terpukul.

"Risiko yang lebih serius adalah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah ketika pajak naik tanpa transparansi penggunaan, yang pada akhirnya menurunkan kepatuhan pajak secara sistemik dan mempersulit target pendapatan di masa depan," katanya.

Senada, Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, juga bilang kalau kebijakan ini lahir dari tekanan fiskal yang kuat. PBB-P2 jadi "sasaran empuk" karena datanya sudah ada dan mekanismenya sudah mapan.

"Dalam logika birokrasi, menaikkan tarif pajak dianggap solusi cepat untuk menutup defisit fiskal daerah, meski risiko sosialnya sangat tinggi," jelas Syafruddin.

Syafruddin memperingatkan, jika kenaikan ini dipaksakan, bisa memicu penolakan besar-besaran dan menurunkan kepatuhan wajib pajak. "Kebijakan fiskal yang tidak peka pada kondisi riil masyarakat akan selalu berbalik menjadi bumerang politik," tegasnya.

Solusi Cerdas yang Sebenarnya Ada

Terus, apa nggak ada cara lain? Ada kok! Para ahli menyarankan beberapa opsi yang lebih berkelanjutan:

- Optimalisasi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di sektor potensial seperti air bersih dan pariwisata.

- Memperluas basis pajak dengan mendata ulang objek pajak secara digital.

- Mengelola aset daerah yang selama ini menganggur jadi lebih produktif.

- Mengoptimalkan retribusi jasa publik.

Yap, strategi-strategi ini memang butuh waktu dan komitmen, tapi hasilnya lebih stabil dan nggak bikin masyarakat kaget dengan kenaikan PBB-P2 yang mendadak. Patut jadi pertimbangan nih buat para pemda! Gimana pendapatmu, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: