Inibaru.id – Ada kabar baik banget nih buat warga Kabupaten Pati! Setelah sempat bikin heboh dan menuai banyak protes, akhirnya Bupati Pati, Sudewo, resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%!
Pembatalan ini diumumkan langsung sama Bupati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025).
"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelas Bupati Sudewo, Jumat (8/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sudewo juga menegaskan kalau biaya PBB-P2 akan kembali seperti tahun sebelumnya, yaitu tarif tahun 2024.
"Saya sampaikan berarti pembayaran pajak PBB-PP akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada tahun 2024," katanya.
Nah, buat warga yang sudah terlanjur bayar dengan tarif yang baru, nggak usah khawatir! Bupati Sudewo janji uang sisanya bakal dikembalikan. "Bagi yang sudah telanjur membayar, uang sisanya akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan oleh kepala desa," jelasnya.
Dibatalkan Demi Suasana Kondusif
Bupati Sudewo membeberkan alasan di balik pembatalan kebijakan yang sempat bikin warga geram ini. Keputusan ini diambil demi menciptakan situasi aman dan kondusif dan dalam rangka memperlancar perekonomian Kabupaten Pati.
Sebelumnya, protes dari masyarakat memang sangat kencang. Bahkan, aliansi masyarakat Pati bersatu udah berencana menggelar demo besar-besaran pada 13 Agustus nanti. Sempat juga terjadi ketegangan saat Satpol PP membubarkan penggalangan donasi buat demo di sekitar Alun-alun Pati.
Meski harus membatalkan kebijakan, Sudewo tetap menegaskan komitmennya buat membangun Pati. Dia berjanji akan terus melayani masyarakat secara maksimal dan tulus, sesuai dengan kemampuan daerah.
"Bahwa saya akan tetap konsisten membangun Kabupaten Pati secara maksimal. Melayani masyarakat Kabupaten Pati secara maksimal setulus tulusnya," tegasnya.
Pajak memang diperuntukkan untuk pembangunan, tapi kalau kenaikannya ugal-ugalan rakyat kecil yang jadi korban. Bukankah ini saatnya pemerintah mencari pembiayaan pembangunan dari sumber non-pajak? Gimana menurutmu, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)
