BerandaHits
Jumat, 2 Mei 2024 11:08

Sudah Seharusnya Sampah Puntung Rokok Masuk Limbah B3!

Sampah puntung rokok belum dimasukkan ke dalam ketegori limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). (Istimewa)

Meski ukurannya kecil, puntung rokok mengandung banyak racun yang membahayakan. Sayangnya, sampah-sampah itu tersebar di jalan, tempat umum, bahkan lautan. Melihat dampaknya, sudah seharusnya sampah puntung rokok masuk ke dalam limbah B3.

Inibaru.id - Seperti halnya rokok yang nggak baik untuk kesehatan, sampah puntung rokok pun demikian. Sayangnya, jenis sampah satu ini belum dimasukkan ke dalam ketegori limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). Padahal, puntung rokok itu mengandung zat-zat berbahaya yang memenuhi kriteria limbah B3.

Dalam acara "Urgensi Sampah Puntung Rokok sebagai Limbah B3" yang digelar pada Selasa, 30 April 2024, Yayasan Lentera Anak mendesak pemerintah untuk segera mengkategorikan sampah puntung rokok sebagai limbah B3.

"Jadi kami yang mengusulkan, rekomendasi kami bahwa definisinya itu sudah terpenuhi sebenarnya. Jadi tinggal selangkah lagi untuk memasukkan sehingga sampah puntung rokok ini bisa dikelola sebagai B3," ujar sang ketua, Lisda Sundari.

Memangnya kenapa Lisda dkk bersikeras memasukkan sampah putung rokok ke dalam kategori B3? Itu karena harapannya agar pengelolaan sampah tersebut akan mengikuti aturan pengelolaan B3 yang meliputi kewajiban dipilah, harus ada pengelolaan khusus, hingga industri atau perusahaan rokok harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya dengan membayar kerugian.

Mengapa Usulan Ini Penting?

Sampah B3 adalah sisa produk yang berasal dari rumah tangga dengan sifat dan konsentrasi yang dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup. (Antara/Livia Kristianti)

Meski wujud sampah putung rokok itu kecil, tapi sebarannya sangat luas. Data menunjukkan sampah itu menyumbang lima hingga sembilan persen sampah dan sekitar 4,5 triliun yang dibuang sembarangan setiap tahunnya, berakhir di lautan.

Seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova melakukan kajian penelitian pada 2023 di Pantai Ancol. Sampah puntung rokok yang ditemukan rata-rata lebih tinggi dibanding negara lain.

"1,1 sampah puntung rokok per meter persegi. Jadi setiap kita melangkah, kurang lebih kita melihat satu puntung rokok di pantai," kata Reza.

Nah, sampah puntung rokok yang jumlahnya banyak itu nggak hanya berdampak pada lingkungan, akan tetapi kandungan mikroplastik yang ada di dalamnya juga terbukti dapat mengganggu mata rantai bahan pangan dan berdampak pada manusia.

Mikroplastik dari rokok itu bisa masuk ke tubuh manusia melalui saluran pencernaan yang berawal dari kerongkongan atau saluran pernapasan dan mengendap di paru-paru sehingga bisa mengiritasi paru-paru.

Wah, melihat dampak negatifnya yang banyak dan berbahaya itu, marilah kita ikut mendukung upaya dari Yayasan Lentera Anak mendesak pemerintah untuk segera mengkategorikan sampah puntung rokok sebagai limbah B3. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: