inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Jumlah Perokok Aktif di Indonesia Capai 70,2 Juta!
Kamis, 8 Jun 2023 19:26
Penulis:
Bagikan:
Jumlah perokok di Indonesia capai 70,2 juta jiwa. (Medcom)

Jumlah perokok di Indonesia capai 70,2 juta jiwa. (Medcom)

Kemenkes menyebut jumlah perokok di Indonesia capai 70,2 juta jiwa. Mereka juga mengungkap sejumlah langkah demi menurunkan angka perokok tersebut di masa depan.

Inibaru.id – Indonesia memang dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah perokok aktif paling tinggi di dunia. Teranyar, data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap bahwa jumlah perokok aktif di Tanah Air mencapai 70,2 juta.

Data ini dibeberkan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Dante Saksono Harbuwono saat mengikuti acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

“Saat ini jumlah (perokok) 70,2 juta. Sayangya, Indonesia ada di urutan ketiga (jumlah perokok paling banyak di dunia),” ungkapnya.

Tingginya jumlah perokok di Indonesia ikut mempengaruhi banyaknya kasus penyakit-penyakit berbahaya seperti stroke, kanker, dan penyakit jantung. Masalahnya, banyak perokok yang masih nggak menyadari bahaya dari hal tersebut dan baru mau berhenti pas sudah terdiagnosis penyakit tersebut.

“Ada yang sakit jantung, diabetes, tekanan darah tinggi, paru-paru, baru mau berhenti merokok,” lanjutnya.

Nggak hanya rokok konvensional yang jadi sorotan Dante. Dia juga menyoroti semakin banyaknya pengguna vape atau rokok elektrik. Padahal, rokok versi lebih modern ini juga nggak kalah bahaya dari rokok konvensional.

Namun, diakuinya bahwapemerintah sudah menyadari hal ini dan sedang menyapkan aturan agar penggunaan atau pembelian rokok elektrik di masa depan nggak lagi jor-joran seperti sekarang.

Meningkatkan Jumlah Kawasan Tanpa Rokok

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bakal semakin ditambah di Indonesia. (Setkab.go.id)
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bakal semakin ditambah di Indonesia. (Setkab.go.id)

Hal lain yang diungkap Dante adalah pemerintah sedang berusaha untuk menambah jumlah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai daerah. FYI aja, nih, di KTR, kamu nggak hanya dilarang merokok. Di sana, iklan rokok atau produk tembakau lainnya juga bakal dilarang, Millens.

“Sejauh ini sudah 86 persen daerah yang memiliki aturan KTR. Harapannya tahun ini 100 persen daerah punya aturan tersebut,” terangnya.

Sayangnya, meski sudah banyak KTR di berbagai tempat, nyatanya masih banyak orang yang nggak mengetahui di mana saja lokasinya. Mereka juga seperti tetap merokok meski sudah ada tanda larangan untuk melakukannya di lokasi-lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Dante pun menyebut pemerintah akan semakin menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya dan larangan produk tembakau, termasuk di kurikulum-kurikulum sekolah.

Selain itu, pemerintah juga menyebut salah satu alasan yang membuat produk tembakau seperti rokok seperti terus digandrungi oleh masyarakat adalah melimpahnya hasil panen tembakau. Oleh karena itu, Kemenkes bakal mendorong para petani tembakau untuk menanam tanaman lain yang memiliki nilai jual yang nggak kalah menjanjikan.

“Nantinya kita beri penghargaan bagi yang tadinya menanam tembakau menjadi tanaman pangan lain,” pungkasnya.

Apakah ini bisa menjadi solusi terbaik? Di satu sisi, rokok telah menjadi industri besar penopang kehidupan banyak orang. Namun, dampak kesehatan dari produk tembakau juga nggak bisa begitu saja diabaikan. Gimana menurutmu, Millens? (Arie Widodo/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved