BerandaHits
Minggu, 24 Sep 2022 15:55

Siapa Pencetus Surat Tilang di Indonesia?

Siapa Pencetus Surat Tilang di Indonesia?

CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik, perkembangan dari tilang konvensional. (Merdeka via Liputan6)

Banyaknya pelanggaran lalu lintas pada 1969 cukup merisaukan. Karena itu, Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu dan tim merumuskan sistem penindakan pelanggaran yang cepat dan praktis. Barulah pada 1971, tiket sistem yang dikenal dengan bukti pelanggaran (tilang) resmi digunakan.

Inibaru.id – Mendapat surat tilang memang menyebalkan. Namun, kamu harus ikhlas menerimanya jika memang melakukan kesalahan.

Ngomong-ngomong soal surat tilang, sudah tahu belum sejarah dan pencetus surat yang tersedia dalam warna merah dan biru ini?

Dia adalah Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu, Millens. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas pada rentang waktu 1965 hingga 1972. Mayjen Ursinus inilah yang kemudian memiliki ide untuk menerbitkan surat tilang serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang merupakan legalitas kepemilikan kendaraan.

Yang melatar belakangi lahirnya sistem surat tilang adalah permasalahan lalu lintas yang mulai terasa meningkat sejak 1960-an. Frekuensi pelanggaran lalu lintas sudah mulai bertambah. Fenomena ini tampaknya sangat merisaukan, terlebih para aparat penegak hukum.

Karena sarana penindakan sepertinya memang kurang efektif, pada 1969 dibentuk tim untuk merumuskan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas yang praktis dan cepat.

Kemudian, Ursinus Elias Medellu bersama dengan Jenderal Memet Tanu Miharja dan Letkol Pol Drs Basirun menjadi tim perumus mewakili Pihak Polri. Nah, pada 11 Januari 1971 terbitlah Surat Keputusan Bersama antara Ketua Mahkamah Agung No 001/KMA/71, Jaksa Agung No 002/DA/1971, Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 4/SK/Kapolri/71 dan Menteri Kehakiman No JS/1/21. Isinya, mengesahkan berlakunya Sistem Tilang untuk pelanggaran lalu lintas.

Mulai 1971, para pelanggar lalu lintas ditindak dengan tiket sistem yang dikenal dengan bukti pelanggaran (tilang). Jika dihitung, sistem tilang sudah berjalan selama 50 tahun lebih.

Saat ini sistem tilang dibuat semakin modern dan mulai digunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Sistem ETLE bakal mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Keberadaanya juga sudah diperbanyak, terutama di jalan protokol. Jadi, jangan heran ya jika tiba-tiba ada surat cinta, eh, tilang dikirim ke rumah.

Yuk, jadi warga Negara yang baik dengan mematuhi peraturan lalu lintas biar nggak perlu kena tilang, Millens! (Siti Zumrokhatun/E03)

Artikel ini telah terbit di Medcom.id dengan judul Pernah Dapat Surat Tilang? Ini Dia Pencipta Surat Tilang di Indonesia.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025