BerandaHits
Minggu, 24 Sep 2022 15:55

Siapa Pencetus Surat Tilang di Indonesia?

CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik, perkembangan dari tilang konvensional. (Merdeka via Liputan6)

Banyaknya pelanggaran lalu lintas pada 1969 cukup merisaukan. Karena itu, Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu dan tim merumuskan sistem penindakan pelanggaran yang cepat dan praktis. Barulah pada 1971, tiket sistem yang dikenal dengan bukti pelanggaran (tilang) resmi digunakan.

Inibaru.id – Mendapat surat tilang memang menyebalkan. Namun, kamu harus ikhlas menerimanya jika memang melakukan kesalahan.

Ngomong-ngomong soal surat tilang, sudah tahu belum sejarah dan pencetus surat yang tersedia dalam warna merah dan biru ini?

Dia adalah Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu, Millens. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas pada rentang waktu 1965 hingga 1972. Mayjen Ursinus inilah yang kemudian memiliki ide untuk menerbitkan surat tilang serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang merupakan legalitas kepemilikan kendaraan.

Yang melatar belakangi lahirnya sistem surat tilang adalah permasalahan lalu lintas yang mulai terasa meningkat sejak 1960-an. Frekuensi pelanggaran lalu lintas sudah mulai bertambah. Fenomena ini tampaknya sangat merisaukan, terlebih para aparat penegak hukum.

Karena sarana penindakan sepertinya memang kurang efektif, pada 1969 dibentuk tim untuk merumuskan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas yang praktis dan cepat.

Kemudian, Ursinus Elias Medellu bersama dengan Jenderal Memet Tanu Miharja dan Letkol Pol Drs Basirun menjadi tim perumus mewakili Pihak Polri. Nah, pada 11 Januari 1971 terbitlah Surat Keputusan Bersama antara Ketua Mahkamah Agung No 001/KMA/71, Jaksa Agung No 002/DA/1971, Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 4/SK/Kapolri/71 dan Menteri Kehakiman No JS/1/21. Isinya, mengesahkan berlakunya Sistem Tilang untuk pelanggaran lalu lintas.

Mulai 1971, para pelanggar lalu lintas ditindak dengan tiket sistem yang dikenal dengan bukti pelanggaran (tilang). Jika dihitung, sistem tilang sudah berjalan selama 50 tahun lebih.

Saat ini sistem tilang dibuat semakin modern dan mulai digunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Sistem ETLE bakal mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Keberadaanya juga sudah diperbanyak, terutama di jalan protokol. Jadi, jangan heran ya jika tiba-tiba ada surat cinta, eh, tilang dikirim ke rumah.

Yuk, jadi warga Negara yang baik dengan mematuhi peraturan lalu lintas biar nggak perlu kena tilang, Millens! (Siti Zumrokhatun/E03)

Artikel ini telah terbit di Medcom.id dengan judul Pernah Dapat Surat Tilang? Ini Dia Pencipta Surat Tilang di Indonesia.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: