BerandaHits
Kamis, 10 Jun 2020 15:26

Nekat Bawa Pulang Sendiri Jenazah Covid-19, Begini Dampaknya

Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19. (Vice/Muhammad Ishomuddin)

Belakangan ini viral kabar yang menyebutkan sejumlah keluarga memaksa membawa pulang jenazah anggota keluarganya yang berstatus positif atau PDP Covid-19. Tindakan ini sangat berisiko dan bisa membahayakan banyak orang.


Inibaru.id – Pandemi Covid-19 di Indonesia telah memakan ribuan korban jiwa. Tak hanya yang berstatus positif, banyak korban yang meninggal dalam status pasien dalam pemantauan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP).

Masalahnya, banyak keluarga yang nggak merelakan anggota keluarganya meninggal dengan status tersebut. Mereka pun mengambil paksa jenazah agar tidak dimakamkan dengan prosedur standar pemakaman virus corona. Padahal, hal ini bisa sangat berbahaya.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, kasus penjemputan paksa jenazah PDP terjadi. Pada Jumat (5/6/2020), sekitar 100 orang bersenjata tajam menjemput paksa jenazah di rumah sakit. Padahal, petugas medis belum sempat mengambil sampel swab pasien. Hal ini membuat sekitar 100 orang yang datang tersebut ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Sementara itu, di Manado, jenazah PDP berusia 52 tahun diambil paksa oleh keluarganya di RS GMIM pada Senin (1/6). Tindakan pengambilan jenazah di ruang pemulasaran ini memicu keributan. Masalahnya adalah, hasil tes swab yang keluar setelah insiden ini justru menunjukkan bahwa sang pasien positif Covid-19.

Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian serta Jubir Satgas Covid UNS Dr. Tonang Dwi Ardyanto menanggapi kasus ini. Menurutnya, rumah sakit berkewajiban menjaga agar semua pasien dalam keadaan aman sehingga proses perawatan berjalan sesuai standar. Hal ini berarti, proses pengamanan, khususnya di pintu-pintu masuk harus dipastikan berjalan dengan baik.

Di beberapa tempat, keluarga memilih untuk memakamkan sendiri anggota keluarga yang berstatus positif atau PDP corona. (Vice/Muhammad Ishomuddin)

Sebagaimana Pedoman Kemenkes dan Protokol Gugus Tugas Nasional Covid-19, pasien meninggal harus dimakamkan dengan prosedur pemakanan Covid-19. Di dalam prosedur tersebut, pihak keluarga nggak bisa menemui jenazah apalagi melakukan perawatan pada jenazah seperti memandikannya.

Sayangnya, nggak semua orang mau memahaminya. Mereka pun nekat membawa pulang jenazah, memandikan, hingga memakamkannya sendiri.

Tonang melanjutkan, rumah sakit juga berkewajiban melakukan perawatan jenazah sesuai dengan Pedoman Kemenkes. Jenazah harus dibungkus tiga lapis, berseling plastik dengan total 6 lapis, dan melalui proses desinfeksi. Proses pengantaran dan pemakaman jenazah juga harus dilakukan dengan sangat ketat.

"Ketika ada pihak-pihak yang memaksa (membawa pulang jenazah) seperti itu, posisi RS menjadi terjepit. Sebisanya kami menjelaskan, tapi bila sudah dipaksa dan membahayakan RS maupun para pegawainya, kami tidak bisa memaksakan lagi. Ini posisi sulit dan berat bagi RS," katanya

Nggak hanya bisa membuat keluarga berpotensi tertular virus corona dari jenazah yang telah meninggal, bisa jadi warga di sekitar keluarga juga akan ikut tertular. Hal ini tentu bisa meningkatkan jumlah kasus Covid-19. Jika sampai hal ini terjadi, tenaga kesehatan bisa kewalahan menangani pasien Covid-19 dan penyakit lainnya.

Semoga saja kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 nggak lagi terulang, ya Millens?(Lin/IB07/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: