BerandaHits
Kamis, 10 Jun 2020 15:26

Nekat Bawa Pulang Sendiri Jenazah Covid-19, Begini Dampaknya

Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19. (Vice/Muhammad Ishomuddin)

Belakangan ini viral kabar yang menyebutkan sejumlah keluarga memaksa membawa pulang jenazah anggota keluarganya yang berstatus positif atau PDP Covid-19. Tindakan ini sangat berisiko dan bisa membahayakan banyak orang.


Inibaru.id – Pandemi Covid-19 di Indonesia telah memakan ribuan korban jiwa. Tak hanya yang berstatus positif, banyak korban yang meninggal dalam status pasien dalam pemantauan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP).

Masalahnya, banyak keluarga yang nggak merelakan anggota keluarganya meninggal dengan status tersebut. Mereka pun mengambil paksa jenazah agar tidak dimakamkan dengan prosedur standar pemakaman virus corona. Padahal, hal ini bisa sangat berbahaya.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, kasus penjemputan paksa jenazah PDP terjadi. Pada Jumat (5/6/2020), sekitar 100 orang bersenjata tajam menjemput paksa jenazah di rumah sakit. Padahal, petugas medis belum sempat mengambil sampel swab pasien. Hal ini membuat sekitar 100 orang yang datang tersebut ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Sementara itu, di Manado, jenazah PDP berusia 52 tahun diambil paksa oleh keluarganya di RS GMIM pada Senin (1/6). Tindakan pengambilan jenazah di ruang pemulasaran ini memicu keributan. Masalahnya adalah, hasil tes swab yang keluar setelah insiden ini justru menunjukkan bahwa sang pasien positif Covid-19.

Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian serta Jubir Satgas Covid UNS Dr. Tonang Dwi Ardyanto menanggapi kasus ini. Menurutnya, rumah sakit berkewajiban menjaga agar semua pasien dalam keadaan aman sehingga proses perawatan berjalan sesuai standar. Hal ini berarti, proses pengamanan, khususnya di pintu-pintu masuk harus dipastikan berjalan dengan baik.

Di beberapa tempat, keluarga memilih untuk memakamkan sendiri anggota keluarga yang berstatus positif atau PDP corona. (Vice/Muhammad Ishomuddin)

Sebagaimana Pedoman Kemenkes dan Protokol Gugus Tugas Nasional Covid-19, pasien meninggal harus dimakamkan dengan prosedur pemakanan Covid-19. Di dalam prosedur tersebut, pihak keluarga nggak bisa menemui jenazah apalagi melakukan perawatan pada jenazah seperti memandikannya.

Sayangnya, nggak semua orang mau memahaminya. Mereka pun nekat membawa pulang jenazah, memandikan, hingga memakamkannya sendiri.

Tonang melanjutkan, rumah sakit juga berkewajiban melakukan perawatan jenazah sesuai dengan Pedoman Kemenkes. Jenazah harus dibungkus tiga lapis, berseling plastik dengan total 6 lapis, dan melalui proses desinfeksi. Proses pengantaran dan pemakaman jenazah juga harus dilakukan dengan sangat ketat.

"Ketika ada pihak-pihak yang memaksa (membawa pulang jenazah) seperti itu, posisi RS menjadi terjepit. Sebisanya kami menjelaskan, tapi bila sudah dipaksa dan membahayakan RS maupun para pegawainya, kami tidak bisa memaksakan lagi. Ini posisi sulit dan berat bagi RS," katanya

Nggak hanya bisa membuat keluarga berpotensi tertular virus corona dari jenazah yang telah meninggal, bisa jadi warga di sekitar keluarga juga akan ikut tertular. Hal ini tentu bisa meningkatkan jumlah kasus Covid-19. Jika sampai hal ini terjadi, tenaga kesehatan bisa kewalahan menangani pasien Covid-19 dan penyakit lainnya.

Semoga saja kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 nggak lagi terulang, ya Millens?(Lin/IB07/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: