BerandaHits
Kamis, 10 Jun 2020 15:26

Nekat Bawa Pulang Sendiri Jenazah Covid-19, Begini Dampaknya

Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19. (Vice/Muhammad Ishomuddin)

Belakangan ini viral kabar yang menyebutkan sejumlah keluarga memaksa membawa pulang jenazah anggota keluarganya yang berstatus positif atau PDP Covid-19. Tindakan ini sangat berisiko dan bisa membahayakan banyak orang.


Inibaru.id – Pandemi Covid-19 di Indonesia telah memakan ribuan korban jiwa. Tak hanya yang berstatus positif, banyak korban yang meninggal dalam status pasien dalam pemantauan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP).

Masalahnya, banyak keluarga yang nggak merelakan anggota keluarganya meninggal dengan status tersebut. Mereka pun mengambil paksa jenazah agar tidak dimakamkan dengan prosedur standar pemakaman virus corona. Padahal, hal ini bisa sangat berbahaya.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, kasus penjemputan paksa jenazah PDP terjadi. Pada Jumat (5/6/2020), sekitar 100 orang bersenjata tajam menjemput paksa jenazah di rumah sakit. Padahal, petugas medis belum sempat mengambil sampel swab pasien. Hal ini membuat sekitar 100 orang yang datang tersebut ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Sementara itu, di Manado, jenazah PDP berusia 52 tahun diambil paksa oleh keluarganya di RS GMIM pada Senin (1/6). Tindakan pengambilan jenazah di ruang pemulasaran ini memicu keributan. Masalahnya adalah, hasil tes swab yang keluar setelah insiden ini justru menunjukkan bahwa sang pasien positif Covid-19.

Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian serta Jubir Satgas Covid UNS Dr. Tonang Dwi Ardyanto menanggapi kasus ini. Menurutnya, rumah sakit berkewajiban menjaga agar semua pasien dalam keadaan aman sehingga proses perawatan berjalan sesuai standar. Hal ini berarti, proses pengamanan, khususnya di pintu-pintu masuk harus dipastikan berjalan dengan baik.

Di beberapa tempat, keluarga memilih untuk memakamkan sendiri anggota keluarga yang berstatus positif atau PDP corona. (Vice/Muhammad Ishomuddin)

Sebagaimana Pedoman Kemenkes dan Protokol Gugus Tugas Nasional Covid-19, pasien meninggal harus dimakamkan dengan prosedur pemakanan Covid-19. Di dalam prosedur tersebut, pihak keluarga nggak bisa menemui jenazah apalagi melakukan perawatan pada jenazah seperti memandikannya.

Sayangnya, nggak semua orang mau memahaminya. Mereka pun nekat membawa pulang jenazah, memandikan, hingga memakamkannya sendiri.

Tonang melanjutkan, rumah sakit juga berkewajiban melakukan perawatan jenazah sesuai dengan Pedoman Kemenkes. Jenazah harus dibungkus tiga lapis, berseling plastik dengan total 6 lapis, dan melalui proses desinfeksi. Proses pengantaran dan pemakaman jenazah juga harus dilakukan dengan sangat ketat.

"Ketika ada pihak-pihak yang memaksa (membawa pulang jenazah) seperti itu, posisi RS menjadi terjepit. Sebisanya kami menjelaskan, tapi bila sudah dipaksa dan membahayakan RS maupun para pegawainya, kami tidak bisa memaksakan lagi. Ini posisi sulit dan berat bagi RS," katanya

Nggak hanya bisa membuat keluarga berpotensi tertular virus corona dari jenazah yang telah meninggal, bisa jadi warga di sekitar keluarga juga akan ikut tertular. Hal ini tentu bisa meningkatkan jumlah kasus Covid-19. Jika sampai hal ini terjadi, tenaga kesehatan bisa kewalahan menangani pasien Covid-19 dan penyakit lainnya.

Semoga saja kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 nggak lagi terulang, ya Millens?(Lin/IB07/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: