Inibaru.id - Kesadaran akan keamanan informasi menjadi kunci penting dalam menjaga integritas sistem. Hal tersebut disampaikan Sri Boentaran Darmo K, seorang Ahli Muda di Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Badan Siber dan Sandi Negara.
Boentaran menegaskan bahwa titik lemah dalam keamanan informasi bukanlah pada infrastruktur, melainkan pada penggunanya. Bahkan, sedikit kelalaian dari pengguna dapat membuka celah keamanan yang berpotensi merugikan.
Boentaran menggarisbawahi bahwa kesadaran pengguna terhadap sistem informasi merupakan hal kritis yang harus selalu diperhatikan. Dia menjelaskan bahwa peran sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini sangatlah vital.
“Titik lemah dari keamanan informasi bukan pada aspek infrastruktur, tetapi titik terlemah pada mata rantai terendah, mulai dari kesadaran kita. Jadi, seberapa kuat kita membangun, kalau kesadaran kita rendah, di situlah celah keamanan terjadi,” bebernya, saat Rapat Koordinasi Persandian dan Keamanan Informasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, di Hotel Kesambi Hijau, Semarang, Senin (26/2/2024).
Menurut Boentaran, celah keamanan informasi dapat menjadi ancaman serius yang dapat menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama dalam konteks penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Boentaran menekankan bahwa dalam implementasi SPBE, pemerintah harus memberikan perhatian yang serius terhadap aspek keamanan informasi dan persandian. Dia menjelaskan bahwa aspek-aspek seperti penjaminan kerahasiaan, keutuhan data, ketersediaan data, keaslian data, dan ketiadaan penyangkalan harus dipertimbangkan dengan saksama.
Suharyono, seorang Perencana Ahli Madya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah menambahkan bahwa pengelolaan keamanan informasi dan persandian harus dilakukan secara terukur dan terstruktur, dengan menekankan pentingnya indikator kinerja dan langkah-langkah yang terarah.
Dadang Somantri, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah menyoroti tiga poin krusial yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan keamanan informasi dan persandian, termasuk keterbatasan kapasitas SDM, optimalisasi peran dan fungsi lembaga persandian, serta peningkatan tata kelola keamanan informasi dan persandian.
Dia juga mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika di kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk terus meyakinkan kepala daerah akan pentingnya keamanan informasi dan persandian.
Moch Faizin, yang mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, menekankan pentingnya kesadaran akan keamanan informasi dan sinergi dalam penyelenggaraan persandian antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dia menyoroti pentingnya pemahaman kebijakan sistem manajemen keamanan informasi dan peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi bagi semua pengguna.
“Poin penting di dalam sinergitas persandian dan keamanan informasi, antara lain pentingnya kita untuk pemahaman kebijakan sistem manajemen keamanan informasi. Yang kedua, kita membangun kesadaran atas pentingnya keamanan informasi (Information Security Awareness) pada seluruh pengguna,” ujarnya.
Hm, hal terbaik sepertinya bukan cuma meningkatkan kesadaran masyarakat akan keamanan informasi sensitifnya ya, tapi juga memperkuat sistem pertahanan keamanan. Setuju, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)