Inibaru.id - Universitas Pancasila (UP) Jakarta sedang menjadi sorotan masyarakat. ETH, rektor dari lembaga pendidikan yang mendapat apresiasi sebagai kampus swasta peringkat lima terbaik di Jakarta itu diduga melakukan pelecehan seksual di ruangan rektorat. Dugaan pelecehan mengemuka setelah dua orang karyawati UP melaporkan ETH ke polisi.
Peristiwa pelecehan itu terjadi pada 2023, namun korban baru melaporkannya pada Januari 2024. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. ETH telah dipanggil polisi namun dia berhalangan hadir dan pemeriksaan akan dijadwalkan pada Kamis, 29 Februari 2024, besok.
Dituduh melakukan pelecehan seksual, ETH membantah. Menurut kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan, dikutip dari Detik (24/2/2024), berita laporan tersebut nggak benar dan nggak pernah terjadi.
Raden menyampaikan setiap orang berhak untuk melapor. Namun dia mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.
"Namun, kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," tuturnya.
Rektor UP Dinonaktifkan
Menyikapi kasus tersebut, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) memutuskan untuk menonaktifkan Rektor ETH hingga masa bakti rektor berakhir pada 14 Maret 2024. YPPUP kemudian menunjuk Plt Rektor Universitas Pancasila untuk menggantikan ETH.
"Dari rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan rektor per hari ini, Selasa 27 Februari 2024," tulis keterangan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila.
Pihak yayasan telah menunjuk Wakil Rektor I Sri Widyastuti sebagai Plt Rektor. Sementara YPPUP memastikan proses pemilihan rektor untuk periode 2024-2028 masih terus berjalan.
Mahasiswa Demo
Dugaan rektor UP melakukan pelecehan seksual membuat ratusan mahasiswa UP bereaksi dengan menggeruduk gedung Rektorat pada Selasa (27/2). Mereka menuntut rektor dinonaktifkan sementara dari lingkungan kampus untuk menjalani proses peradilan.
Berbekal spanduk bertuliskan “Tolak tindakan pelecehan seksual di lingkungan UP!,” dan “Kami bersama korban, kawal sampai tuntas!” mahasiswa berunjuk rasa.
“Dalam penyelesaian proses hukum ini, kami menuntut rektor yang sedang menjabat aktif ini untuk dicopot sementara sampai penyelesaian proses hukum ini berlangsung terus. Yang kedua kami menuntut untuk Satgas PPKS memberikan pernyataan sikapnya mengingat di UP sudah diberikan adanya lembaga idependen yang seharusnya bisa dalam mengatasi penanggulangan PPKS ini. Ketiga kami menuntut apabila memang sudah dicopot sementara ataupun sudah diberhentikan sementara Prof ETH dalam hal ini rektor yang masih menjabat, pihak yayasan harus memberikan Plt,” terang Kordinator Aksi, Dio Marcelino.
Ya, semoga kasus ini segera mendapatkan titik terang dan kegiatan belajar mengajar di kampus nggak mengalami kendala ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)