BerandaHits
Kamis, 29 Jan 2025 08:47

Kisaran Gaji Ketua RT di Jawa Tengah; Semarang Masih Tertinggi

Gaji ketua RT di Jawa Tengah cukup variatif, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. (Shutterstock/Airdone via Kompas)

Sudah bukan lagi jabatan 'sukarela', ketua RT di Semarang bahkan digaji hingga sejuta rupiah per bulan, menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.

Inibaru.id - Belasan tahun lalu, Ketua Rukun Tetangga (RT) mungkin nggak pernah dianggap sebagai jabatan menarik lantaran acap nggak mendapatkan apresiasi yang cukup. Namun, belakangan jabatan terendah dalam struktur pemerintahan ini mulai banyak dilirik karena mereka juga digaji.

Memberi apresiasi berupa gaji bulanan atau insentif tahunan untuk ketua RT memang sudah sepatutya dilakukan, karena memangku jabatan ini sejatinya bukanlah pekerjaan mudah.

Menilik Permendagri No 18 Tahun 2018, cukup jelas dijabarkan bahwa tugas utama ketua RT adalah membantu pemerintah desa atau kelurahan, yang meliputi urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Karena berurusan langsung dengan warga, ketua RT memiliki peran yang cukup vital dan strategis, mulai dari menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di wilayahnya, hingga mengurus administrasi kependudukan dan menyelesaikan perselisihan antarwarga.

Apresiasi untuk Ketua RT

Ilustrasi: Mengakomodasi penyelenggaraan tradisi yang dilakukan warga menjadi salah satu tanggung jawab ketua RT. (Kompas/Puthut Dwi Putranto)

Ketua RT umumnya dipilih langsung oleh masyarakat, yang diwakili kepala keluarga, kemudian ditetapkan oleh lurah atau kepala desa atas nama bupati atau wali kota. Untuk menyelesaikan tugasnya, saat ini seorang ketua RT akan mendapatkan apresiasi berupa gaji atau insentif.

Nominal gaji yang diberikan tiap wilayah nggak selalu sama, tergantung kebijakan di kota atau kabupaten tersebut. Di kota-kota besar, ketua RT bisa digaji hingga jutaan rupiah. Sementara di kota kecil, mereka digaji sekitar ratusan ribu rupiah.

Hal serupa juga berlaku di Jawa Tengah. Ketua RT di Kota Semarang diyakini masih memperoleh gaji tertinggi untuk wilayah Jateng, yakni sebesar Rp1 juta. Nominal ini belum berubah sejak dinaikkan dari Rp600 ribu pada 2022.

Sementara itu, gaji ketua RT di Kota Magelang, berdasarkan Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022 yakni sebesar Rp 300.000 per bulan. Adapun ketua RT di Kabupaten Kebumen memperoleh insentif sebesar Rp190.000 yang dibayarkan tiap tiga bulan sekali.

Bagaimana dengan Daerah Lain?

Ilustrasi: Ketua RT menjadi jabatan yang patut diapresiasi karena memiliki tanggung jawab yang besar, di antaranya memastikan keamanan di lingkungan masyarakat. (Indonesia Kaya)

Di Indonesia, sekarang ini ketua RT bergaji tertinggi masih dipegang Jakarta. Berdasarkan Keputusan Gubernur No 1674 tahun 2018, jabatan tersebut diganjar apresiasi Rp2 juta per bulan.

Kota Bekasi sejatinya memberikan gaji yang cukup besar juga untuk jabatan ketua RT, yakni sebesar Rp5 juta. Namun, insentif ini diberikan per tahun, yang artinya tiap bulan "hanya" mendapatkan sekitar Rp416 ribu.

Untuk di luar Jawa, ketua RT di Makassar akan diberi upah berdasarkan kinerja, mengutip Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022. Besarannya antara Rp500 ribu untuk pencapaian paling rendah, hingga Rp2 juta per bulan jika kinerjanya memuaskan.

Oya, Pemkot Palembang sejatinya juga berencana menaikkan gaji bulanan ketua RT di sana menjadi Rp1 juta, setara dengan Semarang. Kebijakan itu direncanakan akan berlaku paling lambat pada Januari ini, untuk menggantikan upah sebelumnya sebesar Rp600 ribu.

Menurutmu, dengan beban kerja dan tanggung jawab sebanyak itu, sudah sesuaikah gaji ketua RT yang diberikan saat ini? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: