BerandaHits
Kamis, 29 Jan 2025 08:47

Kisaran Gaji Ketua RT di Jawa Tengah; Semarang Masih Tertinggi

Gaji ketua RT di Jawa Tengah cukup variatif, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. (Shutterstock/Airdone via Kompas)

Sudah bukan lagi jabatan 'sukarela', ketua RT di Semarang bahkan digaji hingga sejuta rupiah per bulan, menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.

Inibaru.id - Belasan tahun lalu, Ketua Rukun Tetangga (RT) mungkin nggak pernah dianggap sebagai jabatan menarik lantaran acap nggak mendapatkan apresiasi yang cukup. Namun, belakangan jabatan terendah dalam struktur pemerintahan ini mulai banyak dilirik karena mereka juga digaji.

Memberi apresiasi berupa gaji bulanan atau insentif tahunan untuk ketua RT memang sudah sepatutya dilakukan, karena memangku jabatan ini sejatinya bukanlah pekerjaan mudah.

Menilik Permendagri No 18 Tahun 2018, cukup jelas dijabarkan bahwa tugas utama ketua RT adalah membantu pemerintah desa atau kelurahan, yang meliputi urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Karena berurusan langsung dengan warga, ketua RT memiliki peran yang cukup vital dan strategis, mulai dari menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di wilayahnya, hingga mengurus administrasi kependudukan dan menyelesaikan perselisihan antarwarga.

Apresiasi untuk Ketua RT

Ilustrasi: Mengakomodasi penyelenggaraan tradisi yang dilakukan warga menjadi salah satu tanggung jawab ketua RT. (Kompas/Puthut Dwi Putranto)

Ketua RT umumnya dipilih langsung oleh masyarakat, yang diwakili kepala keluarga, kemudian ditetapkan oleh lurah atau kepala desa atas nama bupati atau wali kota. Untuk menyelesaikan tugasnya, saat ini seorang ketua RT akan mendapatkan apresiasi berupa gaji atau insentif.

Nominal gaji yang diberikan tiap wilayah nggak selalu sama, tergantung kebijakan di kota atau kabupaten tersebut. Di kota-kota besar, ketua RT bisa digaji hingga jutaan rupiah. Sementara di kota kecil, mereka digaji sekitar ratusan ribu rupiah.

Hal serupa juga berlaku di Jawa Tengah. Ketua RT di Kota Semarang diyakini masih memperoleh gaji tertinggi untuk wilayah Jateng, yakni sebesar Rp1 juta. Nominal ini belum berubah sejak dinaikkan dari Rp600 ribu pada 2022.

Sementara itu, gaji ketua RT di Kota Magelang, berdasarkan Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022 yakni sebesar Rp 300.000 per bulan. Adapun ketua RT di Kabupaten Kebumen memperoleh insentif sebesar Rp190.000 yang dibayarkan tiap tiga bulan sekali.

Bagaimana dengan Daerah Lain?

Ilustrasi: Ketua RT menjadi jabatan yang patut diapresiasi karena memiliki tanggung jawab yang besar, di antaranya memastikan keamanan di lingkungan masyarakat. (Indonesia Kaya)

Di Indonesia, sekarang ini ketua RT bergaji tertinggi masih dipegang Jakarta. Berdasarkan Keputusan Gubernur No 1674 tahun 2018, jabatan tersebut diganjar apresiasi Rp2 juta per bulan.

Kota Bekasi sejatinya memberikan gaji yang cukup besar juga untuk jabatan ketua RT, yakni sebesar Rp5 juta. Namun, insentif ini diberikan per tahun, yang artinya tiap bulan "hanya" mendapatkan sekitar Rp416 ribu.

Untuk di luar Jawa, ketua RT di Makassar akan diberi upah berdasarkan kinerja, mengutip Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022. Besarannya antara Rp500 ribu untuk pencapaian paling rendah, hingga Rp2 juta per bulan jika kinerjanya memuaskan.

Oya, Pemkot Palembang sejatinya juga berencana menaikkan gaji bulanan ketua RT di sana menjadi Rp1 juta, setara dengan Semarang. Kebijakan itu direncanakan akan berlaku paling lambat pada Januari ini, untuk menggantikan upah sebelumnya sebesar Rp600 ribu.

Menurutmu, dengan beban kerja dan tanggung jawab sebanyak itu, sudah sesuaikah gaji ketua RT yang diberikan saat ini? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: