BerandaHits
Sabtu, 19 Jul 2024 17:00

Dear ASN, Jangan Gampang Marah saat Mendapati Pemberitaan Negatif!

Ilustrasi: membaca berita. (Unsplash)

Aparatur pemerintah diharapkan dapat mengendalikan emosi ketika membaca berita negatif. Pemberitaan negatif seharusnya dapat dikelola menjadi dukungan publik.

Inibaru.id - Sebagai aparatur pemerintah, menghadapi pemberitaan negatif memerlukan sikap yang bijaksana dan nggak emosional. Menurut Nur Imroatus Solihah, Konsultan Analis dan Research and Training Manager PT Indonesia Indikator, reaksi marah tidaklah produktif.

“Pemerintah nggak boleh baper (terbawa perasaan). Maksudnya adalah, kita tidak perlu marah ketika membaca berita dengan sentimen negatif mengenai pemerintah, namun kita perlu melihat berita-berita tersebut sebagai data, yang bisa dimanfaatkan untuk mengambil kebijakan,” ujarnya.

Hal ini disampaikan dalam Dialog Opini Publik Sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Mengelola Monitoring dan Analisis Berita yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah di Gigel Garden Kota Tegal pada Kamis, 18 Juli 2024.

Imroatus menegaskan pentingnya monitoring dan analisis berita untuk memahami informasi yang berkembang di masyarakat. Dengan cara ini, pemerintah bisa memilih isu dan pembicaraan publik yang perlu dianalisis dari berbagai aspek, seperti keberpihakan media, tokoh kunci, media yang paling banyak memberitakan, serta respons masyarakat.

Hal ini memungkinkan pemerintah untuk memberikan rekomendasi yang tepat kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar bisa menindaklanjuti permasalahan dengan efektif.

Dialog Opini Publik Sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Mengelola Monitoring dan Analisis Berita yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah di Gigel Garden Kota Tegal pada Kamis, 18 Juli 2024. (Diskominfo Jateng)

“Di era media sosial seperti saat ini, di mana masyarakat dengan bebas menyampaikan pendapatnya secara terbuka terhadap suatu pemberitaan, kita perlu melihat pemberitaan dari sudut pandang masyarakat. Sehingga, kita dapat membuat rekomendasi untuk SKPD terkait, agar menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan tepat,” tuturnya.

Teguh Imawan, Tenaga Ahli Pengelolaan Media Ditjen IKP Kemenkominfo menambahkan bahwa opini publik yang mengemuka di masyarakat harus dikelola dengan manajemen yang tepat.

“Opini publik perlu dikendalikan, jangan sampai opini publik menjadi tuntutan publik, tapi harus dikelola menjadi dukungan publik. Hal ini bertujuan untuk dapat memperoleh citra baik,” bebernya.

Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, yang diwakili oleh Kepala Seksi Opini Publik, Danang Tri Hermawan juga menekankan pentingnya monitoring dan analisis berita untuk mengetahui isu yang berkembang di masyarakat. Dengan mengetahui isu sedini mungkin, pemerintah dapat menangani masalah dengan cepat dan tepat, serta mewujudkan pemerintahan yang responsif.

“Kegiatan monitoring dan analisis berita ini berfungsi sebagai sarana untuk memantau aduan masyarakat, sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang responsif. Selain itu, membantu kita mengevalusi kinerja yang telah dilakukan, dan tercipta kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat, ” pungkasnya.

Dengan demikian, sikap yang bijaksana dan analitis terhadap pemberitaan negatif sangat penting bagi aparatur pemerintah. Alih-alih marah, pemerintah harus melihat berita negatif sebagai peluang untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan hubungan dengan masyarakat.

Hm, sepertinya bukan cuma ASN yang dilarang gampang baper dengan pemberitaan negatif. Semua profesi dan golongan juga harusnya lebih bijak dalam mengonsumsi berita. Betul, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT