BerandaHits
Sabtu, 11 Okt 2024 10:04

Catatan Komnas HAM 2024: Kepolisian Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Ilustrasi: Setiap manusia memiliki hak dasar yang melekat dan diakui secara universal. (Istimewa)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang ditangani selama 2024. Kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.

Inibaru.id - Istilah Hak Asasi Manusia (HAM) tentu sudah nggak asing di telinga kita. Tiap manusia pasti memiliki hak-hak dasar dalam kehidupan yang sudah melekat sejak lahir dan diakui secara universal. Hak dasar itulah yang disebut HAM. Dengan adanya HAM, tiap manusia mempunyai perlindungan secara moral dan hukum, sehingga ia terlindungi dari berbagai macam tindak kekerasan, perampasan, penganiayaan, dan sebagainya.

Lalu, apa kabar HAM di Indonesia, Millens? Apakah tiap warga Indonesia memiliki kesadaran yang baik dalam menjunjung tinggi HAM? Jika ingin tahu jawabannya, kita bisa menilik dari laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang ditangani selama 2024.

Komisioner Komnas HAM bidang pengaduan, Hari Kurniawan menyatakan, konflik agraria dan penanganan kasus terkait pelanggaran HAM oleh pihak kepolisian mendominasi pengaduan masyarakat secara nasional.

“Secara real time hari ini ada sekitar 1.965 pengaduan ke Komnas HAM. Kasus terbanyak kedua yang paling sering dilaporkan adalah isu agraria sebanyak 408 aduan. Kemudian isu ketidakprofesionalan aparat kepolisian masih menempati peringkat pertama berjumlah 442 aduan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hari, pelaporan dugaan pelanggaran HAM juga didominasi oleh isu pengabaian hak-hak kelompok rentan sebanyak 158, diikuti isu penyimpangan ketenagakerjaan sebanyak 122 aduan.

“Jika ditelaah, lembaga yang paling banyak diadukan adalah kepolisian. Dan sampai hari ini, Jakarta menjadi provinsi tertinggi terkait pelaporan pelanggaran HAM, disusul Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah,” ujarnya.

Polisi Harus Lebih Humanis

Ilustrasi: Kepolisian merupakan pihak yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM. (Istimewa)

Instansi kepolisian nggak hanya di tahun ini menempati posisi pertama sebagai lembaga yang paling banyak terjadi kasus pelanggaran HAM. Setidaknya setahun sebelumnya, kondisinya nggak jauh beda.

Melihat hal ini, sudah seharusnya Kepolisian Indonesia (Polri) melakukan pembenahan agar citranya nggak melulu buruk. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, polisi harus mengutamakan tindakan pencegahan (soft approach).

Ketua Komnas HAM periode 2017-2022 Ahmad Taufan Damanik pernah menjelaskan bahwa prinsip-prinsip hak asasi manusia yang harus dipegang teguh Kepolisian dalam bertugas yaitu menghormati martabat dan HAM setiap orang, bertindak secara adil dan nggak diskriminatif, berperilaku sopan, menghormati norma agama, etika, dan susila; serta menghormati budaya lokal sepanjang nggak bertentangan dengan hukum dan HAM.

“Kepolisian berperan penting dalam membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat, serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Taufan dalam sebuah acara edukasi kepolisian di tahun 2021.

Ya, polisi belakangan memang dipandang sinis oleh masyarakat lantaran ulah sebagian oknumnya. Dengan terus berbenah, semoga kepolisian RI bisa kembali menjadi lembaga yang membanggakan negara dan masyarakat Indonesia, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dampak Berantai Naiknya PPN 12 Persen bagi Kalangan Menengah dan Bawah

19 Des 2024

Kelanjutan Kasus Penembakan Siswa Semarang: Polda Hadirkan Saksi Ahli Laboratorium Forensik

19 Des 2024

Begini Cara Mengecek Nomor KTP Kita Terdaftar Pinjol atau Nggak

19 Des 2024

Menangis saat Menonton Film; Bukan Kelemahan, tapi Kecerdasan Emosional

19 Des 2024

Sedekade Tutup, Basement Lawang Sewu Kembali Dibuka untuk Wisatawan

19 Des 2024

Bijakkah Memaafkan Pelaku Korupsi yang Mengembalikan Hasil Korupsi Secara Diam-Diam?

19 Des 2024

Kamu Harus Tahu, Istilah Pinjol Diganti dengan Pindar!

20 Des 2024

Cek Lokasi Kamu Bisa Menikmati Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025 di Semarang

20 Des 2024

KAI Bagikan 115 Paket Sembako untuk Penjaga Perlintasan Swadaya

20 Des 2024

Ada Paspor Depok! Seperti Apa Fungsi dan Isinya, Ya?

20 Des 2024

Pembangunan Jalan Tol Baru Disetop, 2 Proyek Jalan Tol Ini Terancam Terdampak

20 Des 2024

Medcom Kembali Gelar OSC Awards dan IREF

20 Des 2024

Ibu Rumah Tangga; Korban Terdampak Kenaikan PPN 12%

20 Des 2024

Selamatkan Aset Pemda Rp457 M, BPK Jateng Sita Gedung, Tanah, dan Kafe

21 Des 2024

Lomba Tari Piala Gubernur Jateng: Peserta Kecewa dan Minta Ganti Rugi

21 Des 2024

Mengapa Celana Dalam Superman Dipakai di Luar?

21 Des 2024

Bikin Resah Wisatawan, Pengelola Pastikan Tukang Pijat dan Pengamen Dilarang di Malioboro

21 Des 2024

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemilik Tabungan Kurang dari Rp100 Juta Diprediksi Bakal Semakin Sedikit

21 Des 2024

Libur Nataru 2024/2025, KA Direct Train Semarang–Jakarta Kembali Menyapa

21 Des 2024

Libur Nataru, Penumpang Kapal DLU Meningkat 10-15 Persen

21 Des 2024