Inibaru.id — Salah satu hal yang masih jadi masalah besar dalam dunia pendidikan Korea Selatan adalah perundungan alias bullying. Saking banyaknya kasus perundungan di sekolah, kita sampai sering melihatnya dibahas di film-film atau drama Korea.
Nah, hal ini ternyata bikin pemerintah Korea Selatan mengambil kebijakan yang cukup ekstrem. Mereka pengin memastikan siswa sekolah berpikir dua kali untuk menjadi pelaku bullying. Caranya? Dengan mempersulit mereka yang punya catatan merundung untuk masuk ke universitas top Korea, Gez.
Baca Juga:
Rencana Permen Anti-bullying, Saatnya Guru dan Orangtua Terlibat Lebih Dalam Melindungi AnakDilansir dari Nate, Jumat (16/1/2026), mulai tahun ajaran 2026, pelaku school violence atau bullying harus siap-siap mengubur mimpi masuk universitas top, khususnya di Seoul. Pasalnya, hampir semua kampus papan atas secara tegas menolak calon mahasiswa yang punya rekam jejak kekerasan di sekolah.
Aturan ini lahir dari kebijakan baru Kementerian Pendidikan Korea Selatan yang mewajibkan seluruh universitas memasukkan riwayat bullying sebagai faktor penilaian di semua jalur seleksi masuk, baik itu jalur akademik berbasis rapor, jalur esai, ujian tertulis, hingga bakat dan praktik. Intinya, tak ada lagi jalan mudah bagi mereka yang pernah tercatat sebagai pelaku kekerasan.
Data penerimaan mahasiswa terbaru menunjukkan dampak yang sangat nyata. Dari 3.273 pelamar dengan catatan bullying yang mendaftar ke 170 universitas dengan masa studi empat tahun di seluruh Korea Selatan, sebanyak 75 persen atau 2.460 orang dinyatakan gagal di jalur utama. Artinya, tiga dari empat pelamar dengan rekam jejak kekerasan tak berhasil melewati gerbang kampus.
Situasinya jauh lebih keras di universitas-universitas elit Seoul. Dari 11 kampus top, termasuk Seoul National University (SNU), Yonsei, Korea University, Sungkyunkwan, hingga Ewha, tercatat 151 pelamar dengan catatan bullying. Hasilnya? Sebanyak 150 orang atau 99 persen langsung gugur. Hanya satu pelamar yang lolos, itu pun di Kyung Hee University. SNU bahkan mencatat nol pelamar dengan riwayat bullying di jalur seleksi tersebut.
Beberapa kampus besar secara terbuka menyatakan hampir mustahil bagi pelaku bullying untuk lolos. Alasannya sederhana tapi krusial: persaingan masuk universitas top di Korea Selatan sangat ketat. Selisih nilai antara diterima dan tidak diterima sering kali hanya satu atau dua poin. Sekali ada pemotongan nilai akibat catatan kekerasan, peluang langsung anjlok.
Dalam sistem penilaian ini, universitas mengacu pada tingkat sanksi bullying yang tercatat di rapor sekolah menengah, mulai dari tingkat ringan hingga berat. Semakin tinggi tingkat pelanggaran, semakin besar pula pengurangan nilainya. Bahkan ada kampus yang memilih langkah ekstrem: melarang pendaftar dengan riwayat tertentu untuk ikut seleksi sama sekali.
Kebijakan ini bukan sekadar hukuman administratif. Pemerintah Korea Selatan ingin mengirim pesan tegas bahwa kekerasan di sekolah bukan kenakalan remeh yang bisa dilupakan begitu saja. Konsekuensinya panjang dan nyata, termasuk dalam urusan pendidikan tinggi.
Bagi sebagian orang, aturan ini terasa kejam. Namun bagi banyak pihak lain, inilah bentuk tanggung jawab sosial. Di tengah tingginya kasus bullying yang selama bertahun-tahun menjadi luka kolektif di Korea, kebijakan ini dianggap sebagai cara memberi efek jera sekaligus melindungi lingkungan kampus agar tetap aman.
Singkatnya, di Korea Selatan hari ini, prestasi akademik saja tidak cukup. Rekam jejak sikap dan perilaku ikut menentukan. Kalau di Indonesia, kira-kira hal ini mungkin diterapkan juga nggak, ya, Gez? (Arie Widodo/E07).
