BerandaHits
Selasa, 19 Jan 2026 19:00

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

Bupati Pati Sudewo. (Detik)

Bupati Pati Sudewo diamankan tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Meski detail kasusnya masih dirahasiakan, SDW kini tengah diperiksa intensif di Mapolres Kudus. Menariknya, sebelum diciduk, nama Sudewo memang sudah masuk radar KPK terkait dugaan fee proyek jalur kereta api tahun lalu.


Inibaru.id – Kabar mengejutkan datang dari Bumi Mina Tani. Bupati Pati, Sudewo, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (19/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sudah mengonfirmasi kabar ini, Gez. Sosok berinisial SDW tersebut diamankan tim lembaga antirasuah dalam operasi senyap di wilayah Pati.

"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Sdr. SDW (Sudewo)," terang Budi.

Sedang "Diteropong" di Kudus

Sudewo membetot perhatian publik saat dilempari pendemo Agustus 2025 lalu. (via Jatim News)

Nggak perlu nunggu lama, Sudewo langsung digiring untuk menjalani pemeriksaan intensif. Uniknya, pemeriksaan nggak dilakukan di Jakarta, melainkan "mampir" dulu di Polres Kudus, Jawa Tengah.

Meski begitu, pihak KPK masih menutup rapat mulut soal detail kasus yang menjerat sang Bupati. Kita masih harus bersabar nih buat tahu apa masalah utama di balik OTT kali ini.

Bukan "Pemain Baru" di Radar KPK

Usut punya usut, nama Sudewo sebenarnya sudah nggak asing lagi di telinga penyidik KPK. Tahun lalu, tepatnya September 2025, ia sempat dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Kala itu, penyidik mengulik keterangan Sudewo soal pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek yang mengalir. Namun, saat itu Sudewo tetap santai dan membantah adanya pengembalian uang hasil korupsi ke pihak berwajib.

"Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api. Enggak ada pengembalian uang," tegasnya di depan wartawan saat itu.

Kini, publik menunggu kelanjutan status hukum sang Bupati. Apakah kasus ini masih ada hubungannya dengan proyek kereta api tersebut atau justru ada kasus baru? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Menjaga Napas Rawa Gambut yang Kian Rentan Terbakar

29 Okt 2026

Poke Wayang, Ketika Pikachu dan Wayang Kulit Bertemu dalam Satu Panggung

30 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: