BerandaInspirasi Indonesia
Senin, 18 Okt 2026 15:16

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi salah satu perusahaan tekstil yang masuk dalam rencana akuisisi Danantara untuk memperkuat industri tekstil nasional. (BUMNKini)

Pemerintah berencana membentuk BUMN tekstil melalui akuisisi sejumlah perusahaan, termasuk Sritex, dengan kebutuhan investasi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Inibaru.id – Pemerintah berencana membentuk badan usaha milik negara (BUMN) khusus tekstil dengan mengakuisisi sejumlah perusahaan di dalam negeri. Salah satu perusahaan yang masuk dalam rencana tersebut adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang telah dinyatakan pailit pada Oktober 2024.

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan mengambil peran dalam proses akuisisi tersebut. Penggabungan sejumlah perusahaan tekstil itu diharapkan bisa memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

"Memang ada beberapa perusahaan tekstil yang diakuisisi," ujar Sarmuji, Selasa (13/10/2026).

Menurut Sarmuji, setiap perusahaan tekstil memiliki keunggulan masing-masing. Melalui penggabungan tersebut, pemerintah ingin menyinergikan kekuatan yang ada agar industri tekstil nasional memiliki daya saing lebih kuat.

"Itu menjadi lebih bermakna karena menyatukan beberapa kekuatan. Satu perusahaan tekstil dengan perusahaan tekstil punya kekuatan masing-masing, itu nanti akan disinergikan," tuturnya.

Sarmuji mengaku telah bertemu dengan pihak Danantara untuk berkoordinasi mengenai rencana tersebut. Kemenperin, lanjutnya, siap mendukung pelaksanaannya, terutama dalam pengembangan ekosistem industri tekstil di Indonesia.

"Kita sudah ketemu Danantara. Kita prinsipnya akan saling mendukung sesuai dengan tupoksi masing-masing. Investasi Danantara cukup besar di bidang tekstil," katanya.

Sarmuji menyebut, kebutuhan dana untuk rencana pengembangan industri tekstil tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 triliun. Namun, dia belum merinci apakah angka itu khusus untuk mengakuisisi Sritex atau mencakup kebutuhan investasi pembentukan ekosistem BUMN tekstil secara keseluruhan.

"Kalau dana berapanya, Danantara yang tahu persis. Setahu saya sih Rp100 triliun lebih," ucapnya.

Dia menegaskan, rincian mengenai skema dan besaran pendanaan berada di tangan Danantara. Sementara itu, Kemenperin akan berfokus mendukung pengembangan ekosistem pertekstilan nasional.

"Bisa tanyakan ke Danantara detailnya. Tapi Kementerian Perindustrian siap untuk mendukung, terutama ekosistem pertekstilannya ya," kata Sarmuji.

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani juga mengungkapkan rencana pembentukan perusahaan baru untuk mengembangkan industri tekstil di Indonesia. Perusahaan tersebut dirancang untuk bekerja sama dengan perusahaan yang sudah beroperasi sekaligus mendorong integrasi kawasan industri tekstil dan produk tekstil.

"Kita akan bikin perusahaan baru untuk bisa mengembangkan perusahaan-perusahaan yang sudah ada. Kita lihat bisa berpartner dengan yang sudah ada," ujar Rosan pada akhir September 2026.

Meski demikian, skema pendanaan dan pelaksanaan rencana pembentukan BUMN tekstil tersebut masih perlu diperjelas.

Rencana akuisisi Sritex menjadi perhatian karena perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut telah dinyatakan pailit pada 21 Oktober 2024.

Berdasarkan catatan CNBC Indonesia pada Januari 2025, tim kurator perkara kepailitan Sritex mengungkapkan total tagihan kreditur yang didaftarkan mencapai Rp32,63 triliun. Angka tersebut mencakup tagihan kreditur preferen, separatis, dan konkuren.

Besarnya nilai tagihan itu menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan rencana pengambilalihan perusahaan. Meski pemerintah telah menyampaikan rencana akuisisi, detail mengenai skema pengambilalihan, penyelesaian kewajiban perusahaan, dan penggunaan dana investasi masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Danantara.

Jika terealisasi, pembentukan BUMN tekstil diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyinergikan berbagai kekuatan industri dalam negeri. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri tekstil nasional agar lebih kompetitif. (Ning/E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Indonesia Dinobatkan sebagai Negara Paling Ramah di Dunia

5 Okt 2026

Penantian Panjang Berakhir, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

6 Okt 2026

Soal Ijazah Gibran, MK Tak Temukan Bukti Setara SMA

7 Okt 2026

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Jemaah Menanggung Sekitar Rp54,6 Juta

8 Okt 2026

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: