Inibaru.id - Caping Kalo, salah satu penanda identitas budaya Kudus, hadir dalam sebuah pertunjukan kolosal di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Sabtu (26/9/2026). Sebanyak 670 penari membawakan Tari Lajur Caping Kalo hingga berhasil mengantarkan kesenian tersebut mencatatkan rekor dunia di Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Pertunjukan massal ini menjadi salah satu cara masyarakat Kudus merawat warisan leluhur. Bukan hanya diperkenalkan sebagai benda budaya, Caping Kalo juga diangkat menjadi bagian dari karya seni yang melibatkan ratusan orang.
Pencapaian tersebut turut menandai peringatan Hari Jadi ke-477 Kota Kudus. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris ikut menari bersama para peserta. Hadir pula Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha, perwakilan MURI wilayah Semarang dan Jawa Tengah Ari Ardiyani, perwakilan PT Nojorono dan YKB Nojorono, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Kudus.
Bupati Sam’ani mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam menyukseskan pertunjukan tersebut. Baginya, pencatatan rekor MURI menjadi kesempatan untuk memperkenalkan kekayaan budaya Kudus sekaligus menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap warisan daerah.
“Terima kasih dan apresiasi kepada PT Nojorono, YKB Nojorono, para penari, dan seluruh pihak yang telah mendukung pelestarian budaya Kudus. Hari ini kita menunjukkan bahwa Caping Kalo bukan hanya benda budaya, tetapi juga memiliki nilai seni dan sejarah yang perlu terus kita jaga,” ujar Bupati Sam’ani.
Tantangan pelestarian Caping Kalo nggak hanya berkaitan dengan bagaimana menjaga tradisi pembuatannya, tetapi juga memastikan kerajinan tersebut tetap memiliki keberlanjutan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya mengembangkan keterampilan para perajin sekaligus memperluas peluang pemasarannya.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengadakan pelatihan pembuatan Caping Kalo melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kudus. Program tersebut dilengkapi dengan pelatihan pemasaran agar para perajin nggak hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga mempunyai bekal untuk mengembangkannya sebagai sumber penghasilan.
“Pelestarian harus berjalan beriringan dengan pengembangan. Karena itu, selain keterampilan membuat Caping Kalo, pemasaran juga perlu diperkuat agar keberadaannya tetap hidup dan tidak punah,” jelasnya.
Pengenalan budaya Kudus juga dilakukan melalui kebijakan penggunaan busana adat setiap tanggal 23. Kebijakan ini diharapkan dapat mendekatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dengan kekayaan budaya daerah, termasuk Caping Kalo.
Warisan Budaya Takbenda Nasional
Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha turut memberikan perhatian terhadap keberadaan Caping Kalo. Ia mengaku terkesan melihat perlengkapan tradisional tersebut berpadu dengan busana adat Kudus dalam pertunjukan Tari Lajur Caping Kalo.
“Saya terkesima dengan Caping Kalo dan busana adat Kudus. Mendengar aspirasi bahwa Caping Kalo terancam punah, hari ini kita melihat bagaimana masyarakat Kudus menjadikannya bagian dari sebuah karya seni yang luar biasa,” ungkap Giring.
Menurut Giring, pertunjukan tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan pelestarian Caping Kalo. Ia berharap pengakuan melalui rekor MURI dapat menjadi langkah awal untuk memperluas pengakuan terhadap warisan budaya tersebut.
“Caping Kalo dalam bentuk tari yang dicatat dalam rekor MURI, teman-teman, menjadi bagian dari sejarah. Saya melihat masa depan Caping Kalo akan cerah setelah rekor MURI ini. Kita akan mengupayakan Caping Kalo menjadi Warisan Budaya Takbenda nasional,” katanya.
Giring juga menyoroti peran anak muda dalam memperkenalkan kebudayaan daerah. Menurutnya, media sosial bisa dimanfaatkan untuk menjangkau audiens yang lebih luas sehingga kesenian tradisional nggak hanya dikenal di lingkungan asalnya.
“Saya mengajak anak-anak muda untuk melestarikan budaya ini. Silakan bagikan melalui semua media sosial agar Tari Lajur Caping Kalo dan budaya Kudus bisa dikenal dan mendunia,” ajaknya.
Selain membahas pelestarian Caping Kalo, Giring menyampaikan rencana perbaikan Museum Kretek dan Museum Patiayam di Jawa Tengah. Pembenahan kedua museum tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan ruang edukasi sekaligus memperkuat pelestarian budaya di Kudus.
Penetapan Tari Lajur Caping Kalo sebagai rekor dunia dilakukan setelah proses verifikasi oleh MURI. Kepala atau Senior Representative MURI Wilayah Semarang dan Jawa Tengah, Ari Andriani, menyebut Kudus sebelumnya juga pernah mencatatkan prestasi di lembaga tersebut.
“Untuk Kabupaten Kudus, ini bukan yang pertama kali. Pada kesempatan ini MURI kembali hadir untuk memberikan apresiasi terhadap semangat pelestarian budaya yang sungguh luar biasa,” kata Ari.
Ari menjelaskan, jumlah peserta yang diajukan pada awalnya sebanyak 477 orang. Namun, setelah proses verifikasi dilakukan, terdapat 670 penari yang memenuhi ketentuan pencatatan.
“Dari 477 peserta yang diusulkan, setelah kami verifikasi ada 670 penari. Mereka tidak hanya menari, tetapi juga menunjukkan seni budaya warisan leluhur melalui gerakan yang indah dan selaras,” jelasnya.
MURI kemudian menetapkan pencapaian tersebut sebagai rekor dunia, bukan sekadar rekor nasional. Keputusan itu didasarkan pada Tari Lajur Caping Kalo yang dinilai merepresentasikan simbol budaya Kabupaten Kudus.
“Mengingat tarian ini merupakan tarian yang menceritakan simbol budaya Kudus, maka oleh Ketua Umum MURI capaian ini tidak hanya dicatatkan sebagai rekor nasional, tetapi dibukukan sebagai rekor dunia,” tegasnya.
Ari berharap pencapaian tersebut dapat mendorong masyarakat untuk terus memperkenalkan kebudayaan daerah kepada khalayak yang lebih luas.
“Semoga capaian ini menjadi pemantik semangat untuk mengenalkan kebudayaan kita,” pungkas Ari.
Rekor yang ditorehkan 670 penari ini menjadi salah satu upaya membawa Caping Kalo lebih dekat dengan masyarakat. Melalui seni pertunjukan, warisan budaya Kudus tersebut mendapat ruang untuk terus diperkenalkan, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (Ike Purwaningsih/E01)
