BerandaHits
Kamis, 21 Jan 2026 18:44

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

Tanah yang disita dari koruptor bakal dijadikan perumahan rakyat. (Kumparan)

KPK resmi menyetujui pemanfaatan tanah hasil korupsi untuk disulap menjadi perumahan rakyat. Langkah besar ini jadi bagian dari ambisi pemerintah membangun 3 juta rumah sekaligus memberikan berbagai kemudahan subsidi bagi masyarakat yang butuh hunian layak.

Inibaru.id – Daripada nganggur atau cuma jadi aset mati, tanah-tanah hasil sitaan koruptor bakal punya manfaat baru yang lebih mulia, nih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja kasih lampu hijau agar tanah sitaan yang sudah punya kekuatan hukum tetap bisa dipakai buat membangun perumahan rakyat!

Kabar sejuk ini disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, setelah berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Tanah-tanah dari KPK yang sudah disita dan berkekuatan hukum tetap, itu boleh kami ajukan untuk buat perumahan rakyat. Bukan buat komersial ya, murni untuk rakyat,” tegas menteri yang akrab disapa Ara tersebut.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, Gez. Saat ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto lagi tancap gas lewat program 3 juta rumah. Maklum, data menunjukkan masih ada backlog sekitar 9,9 juta unit rumah yang dibutuhkan masyarakat Indonesia.

Nggak cuma bangun baru, Ara juga membeberkan fakta kalau ada sekitar 26,9 juta warga yang punya rumah tapi kondisinya nggak layak huni. Makanya, anggaran renovasi atau bedah rumah di tahun 2026 ini dinaikkan drastis dari 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit. Gede banget, kan?

Banjir Subsidi dan Kemudahan

Pemerintah bakal memberi banyak kemudahan agar rakyat mampu mencicil rumah. (Vista Land Group via Kompas)

Buat kamu yang lagi nabung buat ambil rumah, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai skema "manis" agar cicilan nggak bikin kantong kering:

  1. Bunga Kredit: Cuma 5 persen.
  2. Uang Muka (DP): Cukup 1 persen saja.
  3. Bebas Biaya: Gratis BPHTB dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) khusus buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

O ya, mengingat anggaran Kementerian PKP melonjak jadi Rp10 triliun di tahun 2026, Maruarar nggak mau main-main soal pengawasan. Dia minta pendampingan langsung dari KPK agar proses pembangunan rumah rakyat ini bersih dari praktik korupsi.

Bahkan, akhir Januari nanti bakal ada pelatihan khusus yang melibatkan KPK sebagai narasumber buat memastikan transparansi dan penyerapan anggaran yang maksimal.

Wah, kalau tanah koruptor jadi perumahan, kira-kira kamu pengin punya rumah di daerah mana nih, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: