BerandaHits
Kamis, 21 Jan 2026 18:44

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

Tanah yang disita dari koruptor bakal dijadikan perumahan rakyat. (Kumparan)

KPK resmi menyetujui pemanfaatan tanah hasil korupsi untuk disulap menjadi perumahan rakyat. Langkah besar ini jadi bagian dari ambisi pemerintah membangun 3 juta rumah sekaligus memberikan berbagai kemudahan subsidi bagi masyarakat yang butuh hunian layak.

Inibaru.id – Daripada nganggur atau cuma jadi aset mati, tanah-tanah hasil sitaan koruptor bakal punya manfaat baru yang lebih mulia, nih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja kasih lampu hijau agar tanah sitaan yang sudah punya kekuatan hukum tetap bisa dipakai buat membangun perumahan rakyat!

Kabar sejuk ini disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, setelah berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Tanah-tanah dari KPK yang sudah disita dan berkekuatan hukum tetap, itu boleh kami ajukan untuk buat perumahan rakyat. Bukan buat komersial ya, murni untuk rakyat,” tegas menteri yang akrab disapa Ara tersebut.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, Gez. Saat ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto lagi tancap gas lewat program 3 juta rumah. Maklum, data menunjukkan masih ada backlog sekitar 9,9 juta unit rumah yang dibutuhkan masyarakat Indonesia.

Nggak cuma bangun baru, Ara juga membeberkan fakta kalau ada sekitar 26,9 juta warga yang punya rumah tapi kondisinya nggak layak huni. Makanya, anggaran renovasi atau bedah rumah di tahun 2026 ini dinaikkan drastis dari 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit. Gede banget, kan?

Banjir Subsidi dan Kemudahan

Pemerintah bakal memberi banyak kemudahan agar rakyat mampu mencicil rumah. (Vista Land Group via Kompas)

Buat kamu yang lagi nabung buat ambil rumah, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai skema "manis" agar cicilan nggak bikin kantong kering:

  1. Bunga Kredit: Cuma 5 persen.
  2. Uang Muka (DP): Cukup 1 persen saja.
  3. Bebas Biaya: Gratis BPHTB dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) khusus buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

O ya, mengingat anggaran Kementerian PKP melonjak jadi Rp10 triliun di tahun 2026, Maruarar nggak mau main-main soal pengawasan. Dia minta pendampingan langsung dari KPK agar proses pembangunan rumah rakyat ini bersih dari praktik korupsi.

Bahkan, akhir Januari nanti bakal ada pelatihan khusus yang melibatkan KPK sebagai narasumber buat memastikan transparansi dan penyerapan anggaran yang maksimal.

Wah, kalau tanah koruptor jadi perumahan, kira-kira kamu pengin punya rumah di daerah mana nih, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: