BerandaHits
Kamis, 2 Sep 2026 10:19

Transaksi Indonesia-Singapura Bisa Pakai Rupiah dan Dolar Singapura Tanpa US$

Ilustrasi, BI dan MAS resmi mengoperasikan kerangka Local Currency Transaction (LCT) untuk memfasilitasi transaksi bilateral menggunakan rupiah dan dolar Singapura. (Chatgpt)

BI dan MAS resmi mengoperasikan kerangka transaksi mata uang lokal yang memungkinkan transaksi bilateral Indonesia-Singapura menggunakan rupiah dan dolar Singapura secara langsung tanpa perlu melalui dolar AS.

Inibaru.id – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengoperasionalkan kerangka penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, yakni rupiah dan dolar Singapura (Local Currency Transaction/LCT Framework), Senin (31/8/2026).

Pengoperasian kerangka tersebut menjadi tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BI dan MAS pada Agustus 2022 serta kesepakatan Operational Guidelines pada April 2026.

Melalui kerangka LCT ini, transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura dapat dilakukan secara langsung menggunakan rupiah dan dolar Singapura. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung perdagangan kedua negara sekaligus mendorong integrasi keuangan ASEAN melalui peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi intra-ASEAN.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) di masing-masing negara akan memfasilitasi transaksi menggunakan rupiah dan dolar Singapura. Fasilitas tersebut mencakup transaksi berjalan, investasi langsung, serta pembayaran lintas batas.

Dengan mekanisme ini, pelaku usaha memiliki pilihan yang lebih fleksibel dalam melakukan transaksi menggunakan pasangan rupiah-dolar Singapura tanpa harus terlebih dahulu mengonversi mata uang ke dolar AS.

“Dengan LCT ini sederhananya, importir yang mengimpor barang Singapura maka bayarnya pakai Sin$, tidak perlu repot seperti sekarang beli US$ dulu baru ditukar Sin$. Dan sebaliknya,” ujar seorang bankir.

Ia menambahkan, skema transaksi menggunakan mata uang lokal serupa juga telah diterapkan Indonesia dengan sejumlah negara lain, termasuk China dan Jepang.

Selain memberikan fleksibilitas dalam transaksi, BI menyebut kerangka LCT dapat membantu mengurangi risiko nilai tukar sekaligus menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha.

Salah satu fitur utama dalam kerangka tersebut adalah penguatan penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura. Mekanisme ini memungkinkan transaksi kedua mata uang dilakukan secara lebih langsung sehingga ketergantungan terhadap mata uang perantara dapat dikurangi.

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCT rupiah-dolar Singapura, BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank sebagai ACCD di Indonesia dan Singapura.

Di Indonesia, terdapat sembilan bank yang ditunjuk sebagai ACCD, yakni PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, dan PT Bank UOB Indonesia.

Sementara itu, di Singapura terdapat tiga bank yang ditunjuk sebagai ACCD, yakni DBS Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, dan United Overseas Bank Limited.

Kehadiran kerangka LCT Indonesia-Singapura menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan mata uang lokal dalam aktivitas ekonomi lintas negara. Selain memberikan alternatif bagi pelaku usaha, mekanisme tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan perdagangan dan keuangan bilateral sekaligus mendukung agenda integrasi ekonomi kawasan ASEAN. (Ning/E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bukan Rekaman Asli 17 Agustus 1945, Ini Sejarah Suara Proklamasi Bung Karno

19 Agu 2026

Negara Pertama yang Mengakui Indonesia Merdeka

20 Agu 2026

Sinewara, Bioskop BUMN Besutan PFN Siap Meluncur 2027

21 Agu 2026

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Udara, Video Call dari Ketinggian 30 Ribu Kaki

22 Agu 2026

Mulai 1 Oktober, Semua Merchant Bisa Nikmati Transaksi QRIS Bebas Biaya

24 Agu 2026

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

28 Agu 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan “Layers of Living”, Pameran Dua Seniman dengan Perspektif Berbeda

28 Agu 2026

Berburu Barang Antik di Solo? Ini 3 Tempat Favorit yang Wajib Dikunjungi Kolektor

29 Agu 2026

Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

31 Agu 2026

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

1 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: