Inibaru.id - Setiap 17 Agustus, suara Bung Karno membacakan teks Proklamasi hampir selalu diperdengarkan. Suara itu begitu lekat dengan ingatan masyarakat tentang detik-detik kemerdekaan Indonesia.
Namun, tahukah kamu bahwa suara yang selama ini kita dengarkan bukanlah rekaman asli saat Proklamasi Kemerdekaan dibacakan pada 17 Agustus 1945?
Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali meluruskan fakta tersebut saat menghadiri kegiatan Tapak Tilas Proklamasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Dalam sambutannya, Fadli menjelaskan bahwa pembacaan Proklamasi pada 17 Agustus 1945 tidak direkam. Rekaman suara Bung Karno yang kini dikenal luas justru dibuat beberapa tahun setelah Indonesia merdeka.
“Kalau kita juga boleh jujur, suara pidato Bung Karno ketika itu, proklamasi juga direkam lima tahun kemudian,” kata Fadli seperti dikutip dari Kumparan, Minggu (16/8).
“Sehingga itu juga bukan rekaman pada hari H,” lanjutnya.
Pembacaan Proklamasi berlangsung di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Upacara berlangsung sederhana tanpa protokol resmi.
Dilansir dari situs Kementerian Sekretariat Negara, ketika itu, pengeras suara disiapkan oleh Mr Wilopo, sementara tiang bendera bambu disiapkan Suhud. Setelah Soekarno menyampaikan pidato singkat, teks Proklamasi dibacakan dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih serta lagu Indonesia Raya.
Tidak ada rekaman audio yang mengabadikan suara Soekarno saat membacakan teks tersebut. Dokumentasi yang tersisa dari momen bersejarah itu terutama berupa foto, salah satunya hasil jepretan fotografer Frans Mendoer.
Fadli juga menceritakan bahwa sejumlah rombongan bahkan datang terlambat dan tidak sempat mendengar pembacaan Proklamasi secara langsung.
“Dan ada delegasi rombongan yang datang terlambat, kalau tidak salah termasuk Barisan Pelopor,” ujarnya.
Mereka kemudian meminta Soekarno mengulangi pembacaan teks Proklamasi. Namun, menurut Fadli, permintaan tersebut ditolak karena Proklamasi dianggap hanya diucapkan satu kali.
“Mereka meminta Bung Karno untuk membaca ulang, karena mereka tidak mendengar rasanya proklamasi itu. Tetapi kata Bung Hatta, proklamasi hanya diucapkan sekali saja,” kata Fadli.
Sikap tersebut juga menjadi alasan mengapa proses perekaman ulang suara Proklamasi baru dilakukan beberapa tahun kemudian.
Direkam Ulang di Studio RRI
Suara Soekarno yang selama ini kita dengarkan berasal dari rekaman ulang yang dibuat di studio Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta pada 1951.
Perekaman tersebut berlangsung atas prakarsa Jusuf Ronodipuro, salah satu pendiri RRI. Ia membujuk Soekarno untuk kembali membacakan teks Proklamasi agar suara Presiden pertama RI tersebut dapat diabadikan dan didengarkan oleh masyarakat.
Awalnya, Soekarno disebut sempat menolak permintaan tersebut. Baginya, Proklamasi Kemerdekaan merupakan peristiwa sakral yang hanya dibacakan sekali.
Namun, setelah dibujuk, Soekarno akhirnya bersedia membacakan kembali teks Proklamasi di studio RRI. Rekaman itulah yang kemudian menjadi suara ikonik yang setiap tahun diperdengarkan dalam berbagai peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jadi, ketika mendengar suara Bung Karno mengucapkan “Proklamasi” setiap 17 Agustus, yang kita dengarkan bukanlah audio dari pagi bersejarah di Pegangsaan Timur pada 1945.
Suara tersebut adalah rekaman ulang yang dibuat sekitar enam tahun setelah Indonesia merdeka, tetapi tetap menjadi salah satu dokumentasi audio paling penting dalam sejarah perjalanan bangsa. (Ike/E01)
