BerandaHits
Sabtu, 25 Sep 2026 11:21

SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi

Iustrasi SKCK. Layanan SKCK terus dikembangkan dengan mengintegrasikan data dan layanan antar-kementerian/lembaga. (Dok fahum.umsu.ac.id)

Polri tengah mengembangkan layanan SKCK secara daring yang memungkinkan masyarakat mencetak dokumen secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor polisi.

Inibaru.id - Masyarakat nantinya tak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mencetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polri tengah mengembangkan layanan SKCK secara penuh daring yang memungkinkan dokumen tersebut dicetak secara mandiri.

Layanan ini menjadi bagian dari transformasi SKCK yang telah terintegrasi dengan sejumlah basis data kementerian dan lembaga. Saat ini, sistem tersebut telah terhubung dengan data Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, hingga BPJS.

Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Ibrahim mengatakan integrasi tersebut dilakukan melalui layanan SKCK dalam super app Polri.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Ibrahim dalam FGD dan Joint Commitment Transformasi Layanan SKCK di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Pengembangan layanan SKCK secara daring dirancang untuk mengurangi kebutuhan pemohon bertemu langsung dengan petugas kepolisian. Nantinya, setelah proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi, pemohon dapat mencetak SKCK menggunakan barcode yang dihasilkan sistem.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelas Ibrahim.

Konsep pencetakan mandiri tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba. Polri telah menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta untuk menguji mekanisme pencetakan SKCK.

Pengembangan layanan ini akan dilanjutkan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta berbagai aspek teknis lainnya.

Dorong Integrasi Layanan Publik

Transformasi layanan SKCK juga melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Dalam FGD tersebut, sejumlah instansi turut terlibat, antara lain BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian PANRB.

Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail mengatakan integrasi tersebut merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses salah satu layanan dasar.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengkolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.

Menurut Ismail, pemerintah sebenarnya telah memiliki teknologi yang dapat mendukung integrasi data antarinstansi. Tantangan berikutnya adalah memperkuat pola pikir kolaboratif di antara kementerian dan lembaga.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujarnya.

Selain membahas transformasi layanan, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment terkait pengembangan layanan SKCK. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, proses pengurusan SKCK diharapkan dapat dilakukan lebih praktis tanpa mengharuskan masyarakat mendatangi kantor polisi untuk setiap tahap layanan. (Ike/E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Masuk Usia 17 Tahun, Warga Bakal Punya Rekening Berisi Rp50 Ribu

11 Sep 2026

First Look Film Animasi Timun Mas Dirilis, Bawa Dongeng Jawa ke Animasi Modern

12 Sep 2026

Mengulik Asal-usul Nama Pekalongan, dari Joko Bau hingga Naskah Sunda Kuno

14 Sep 2026

Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

15 Sep 2026

25.000 Tahun Lalu, Manusia Purba Sulawesi Redakan Sakit Gigi dengan Pinang

16 Sep 2026

Film Empat Musim Pertiwi Jadi Wakil Indonesia di Oscar 2027

17 Sep 2026

Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba di Tanjung Priok

18 Sep 2026

Gatot, Jajanan Gunungkidul yang Konon Berasal dari Gaplek “Gagal Total”

19 Sep 2026

Jejak Yerusalem dalam Nama Kudus hingga Dijuluki Yerusalem van Java

21 Sep 2026

Prabowo Ungkap Rencana Bikin Bensin dari Batu Bara, Ini Tantangannya

22 Sep 2026

BDx Bangun Pusat Data AI 640 MW di Jatiluhur

23 Sep 2026

Dari Kuliner Perantauan hingga Jadi Identitas Daerah, Ini Fakta Menarik Mi Ayam Wonogiri

24 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: