Inibaru.id - Pengobatan tuberkulosis (TBC) yang selama ini membutuhkan waktu berbulan-bulan tengah dikembangkan menjadi lebih singkat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut terapi selama satu bulan telah dikembangkan untuk regimen tertentu.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan durasi pengobatan yang panjang menjadi salah satu tantangan dalam penanganan TBC. Pasien harus mengonsumsi obat secara rutin dalam waktu lama sehingga berisiko mengalami kejenuhan dan tidak menyelesaikan terapi.
“Yang menjadi masalah adalah obat TBC itu pengobatannya lama, compliance dan kepatuhan pasiennya itu jelek. Jadi akhirnya pasiennya banyak yang putus obat,” kata Dante dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Sebelumnya, pengobatan TBC dapat berlangsung selama enam hingga sembilan bulan. Dalam kondisi tertentu, pasien juga harus mengonsumsi beberapa jenis obat setiap hari.
Menurut Dante, pasien yang menghentikan pengobatan sebelum waktunya berisiko mengalami resistansi obat.
“Kalau putus obat dia resisten, enggak bisa diobati dan menyebabkan kematian,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah memanfaatkan hasil penelitian untuk mengembangkan terapi dengan durasi lebih singkat.
“Yang tadinya 6 sampai 9 bulan, kan bosan orang minum obat banyak begitu bisa sampai 9 tablet 1 hari, sekarang 1 bulan saja,” tutur Dante.
Meski demikian, terapi satu bulan tersebut ditujukan untuk regimen tertentu. Artinya, bukan berarti seluruh pasien TBC otomatis dapat menyelesaikan pengobatan hanya dalam waktu satu bulan.
Skrining TBC Diperluas
Selain mengembangkan pengobatan dengan durasi lebih singkat, Kemenkes memperkuat penemuan kasus TBC agar pasien dapat segera mendapatkan penanganan.
Skrining diperluas melalui puskesmas, CKG komunitas, CKG swasta, hingga layanan one stop service. Pada layanan tersebut, pemeriksaan seperti rontgen dan pemeriksaan dahak dapat dilakukan di satu tempat, terutama di wilayah yang memiliki kasus TBC tinggi.
Pemerintah juga melakukan investigasi kontak terhadap orang yang tinggal serumah dengan pasien TBC. Anggota keluarga yang berisiko terpapar dapat diberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) untuk mengurangi kemungkinan berkembangnya infeksi menjadi penyakit TBC.
Dante mengatakan anggota keluarga yang tinggal bersama pasien TBC dapat menjalani terapi pencegahan selama tiga bulan.
“Jadi kalau orang yang tinggal satu rumah, itu juga harus diobati. Ada lima orang, lima orang diobatin. Selama tiga bulan. Namanya terapi pencegahan tuberkulosis,” ujarnya.
Berbagai upaya tersebut dilakukan di tengah tingginya beban TBC di Indonesia. Dante menyebut Indonesia masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC terbanyak kedua di dunia setelah India.
“Berita tidak baiknya adalah bahwa kita (Indonesia) sekarang nomor dua di seluruh dunia setelah India, angka tuberkulosisnya,” kata Dante.
Berdasarkan estimasi yang disampaikan Dante, jumlah kasus TBC di Indonesia turun dari sekitar 1,09 juta menjadi 1,08 juta pada 2026. Penurunan sekitar 10 ribu kasus tersebut disebut terjadi setelah pemerintah memperluas identifikasi dan pengobatan di berbagai daerah.
Selain skrining dan pengobatan, pemerintah mendorong pembentukan desa dan kelurahan Siaga Tuberkulosis. Program tersebut melibatkan masyarakat dan kader agar pencegahan serta penemuan kasus dapat dilakukan hingga tingkat komunitas.
Pemerintah pusat dan daerah juga melakukan pemantauan kasus secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan kasus sekaligus memastikan berbagai upaya pengendalian TBC berjalan di daerah. (Ike/E01)
