BerandaHits
Kamis, 21 Jan 2026 15:45

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

Ilustrasi: Kendati mengalami penurunan sepanjang 2025, pernikahan dini masih menjadi persoalan pelik yang membutuhkan perhatian serius masyarakat. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Meski angka dispensasi nikah di Semarang menurun, pernikahan dini akibat kehamilan remaja masih menjadi tantangan, sehingga pendampingan anak dan edukasi keluarga tetap penting.

Inibaru.id - Pernikahan dini atau yang dilakukan oleh pasangan di bawah 19 tahun sebagaimana diatur dalam UU No 16 Tahun 2019 masih menjadi persoalan serius di Indonesia, nggak terkecuali di Kota Semarang.

Kendati pengajuan dispensasi nikah untuk perkawinan di bawah umur menunjukkan penurunan, persoalan bukan berarti selesai lantaran mayoritas dispensasi diajukan karena kehamilan di luar nikah, sebagaimana dikatakan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Semarang Mohamad Edwar.

"Di tahun 2024, kami menangani 130 perkara dispensasi nikah. Lalu, pada 2025 turun menjadi 82 perkara," ungkapnya saat ditemui Inibaru.id belum lama ini. "Penurunan ini nggak lantas menghapus pekerjaan rumah dan tantangan yang menanti kita, salah satunya karena mayoritas akibat kehamilan di luar nikah."

Dia menambahkan, PA Semarang bahkan pernah menangani kasus yang melibatkan perempuan 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Hakim memutuskan mengabulkan dispensasi tersebut dengan pertimbangan untuk memberikan kepastian hukum bagi bayi yang akan lahir.

"Kami ingin memastikan bayi memiliki status hukum yang jelas dan dapat didaftarkan secara resmi sebagai penduduk," tuturnya.

Memberikan Pemahaman Risiko Pernikahan Dini

Terkait hal ini, Edwar mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak. Hal tersebut penting, karena pernikahan dini bukanlah keputusan sederhana dan memerlukan pertimbangan matang dari sisi psikologis, sosial, dan pendidikan.

"Penurunan angka pernikahan dini yang terjadi saat ini nggak lepas dari upaya kolaborasi antara PA Semarang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang yang memfokuskan diri pada intervensi psikologis dan konseling untuk anak dan orang tua sebelum ke pengadilan," sebutnya.

Hal itu juga dibenarkan Kepala DP3A Kota Semarang Eko Krisnarto. Melalui aplikasi Simpanglima, setiap pemohon dispensasi nikah anak terlebih dahulu menjalani asesmen di DP3A yang penilaiannya mencakup aspek psikologis, sosial, dan perlindungan anak, sebelum perkara diproses di pengadilan.

"DP3A melalui konselor dan psikolog memberikan pendampingan bagi anak dan orang tua dengan fokus memahami risiko-risiko pernikahan dini seperti masalah kesehatan reproduksi, psikologis, pendidikan, hingga dampak sosialnya," ungkap Eko.

Hasil asesmen kemudian disusun dalam laporan tertulis yang disahkan DP3A dan dijadikan bahan pertimbangan tambahan bagi hakim, tanpa mengurangi kewenangan proses persidangan.

"Kami memberikan perspektif perlindungan kepada anak agar putusan benar-benar mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi mereka," paparnya.

Menilai Kesiapan Anak untuk Menikah

Dalam sesi konseling, Eko menambahkan, DP3A akan menilai kesiapan anak untuk menikah dengan memperhatikan beberapa aspek, mulai dari kondisi fisik, kesiapan mental dan kognitif, kemampuan bersosialisasi, pengendalian emosi, kesiapan finansial, serta aspek moral-spiritual dan intelektual.

"Kami memastikan anak benar-benar matang, bisa mengelola emosinya, memahami peran dalam keluarga, serta memiliki kesiapan ekonomi dan pemahaman agama," ujarnya.

Selain itu, DP3A juga menghadirkan layanan lanjutan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) bagi pasangan muda yang sudah menikah. Layanan ini memberikan pembelajaran tentang cara mengelola keluarga dan membangun ketahanan rumah tangga.

"Upaya itu merupakan bentuk perlindungan anak. Tujuan kami bukan hanya menurunkan angka pernikahan dini, tetapi memastikan setiap keputusan yang diambil aman dan berpihak pada masa depan anak," tandasnya.

Kehamilan remaja yang berujung pada pernikahan dini adalah pekerjaan rumah bagi kita semua. Nggak perlu saling menyalahkan; segera bangun koneksi agar bisa terus memberikan edukasi agar nggak berujung pada hal-hal yang sama-sama nggak kita inginkan. Sepakat, Gez? (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jelang Musim Semi, Cek Jadwal Mekarnya Sakura di Korea Berikut

2 Mar 2026

Cerita Perantau yang Mengaku Nggak Harus Melakukan Mudik Lebaran Tahun Ini

2 Mar 2026

Selain Menghafal Qur'an, Santri Ponpes di Kauman Semarang Juga Belajar Jualan di Tiktok

2 Mar 2026

Diskon Tarif Tol 30 Persen dan 6 Ruas Fungsional Gratis pada Mudik Lebaran 2026

2 Mar 2026

Telur Mimi, Takjil Ikonik Kendal dengan Filosofi Dalam

2 Mar 2026

Wangi sih, tapi Amankah? Kupas Tuntas Mitos Semprot Parfum di Leher

2 Mar 2026

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: