BerandaHits
Rabu, 10 Des 2024 15:35

Benarkah Pasien BPJS Hanya Bisa Dirawat Inap Maksimal 3 Hari?

Muncul narasi pasien BPJS hanya bisa dirawat inap maksimal 3 hari. (Rumkitputrihijau)

Muncul narasi pasien BPJS hanya bisa dirawat inap maksimal 3 hari di faskes seperti rumah sakit. Apakah hal ini memang sesuai dengan aturan?

Inibaru.id – Ada banyak narasi yang keluar di media sosial yang sayangnya bikin bingung banyak orang karena nggak bisa dipastikan kebenarannya. Nah, yang baru-baru ini bikin heboh adalah narasi bahwa pasien BPJS hanya bisa dirawat inap maksimal 3 hari. Apakah ini memang benar?

Yang namanya sakit, belum tentu dalam tiga hari bisa sembuh ya, Millens. Banyak orang yang bahkan sampai harus dirawat sepekan atau berminggu-minggu lamanya agar bisa sembuh. Nah, kalau sampai hanya dibatasi mendapatkan fasilitas rawat inap maksimal 3 hari, tentu nggak cukup dan akhirnya bikin resah keluarga. Bisa-bisa, penyakit nggak sembuh atau jadi semakin parah.

Terkait dengan hal ini, setiap peserta BPJS Kesehatan memang mendapatkan layanan sesuai dengan kelas di mana mereka mendaftar dan membayar iuran bulanannya secara rutin. Tapi, bukan berarti ada batasan maksimal mendapatkan fasilitas rawat inap tatkala harus dirawat di rumah sakit.

Hal inilah yang diungkap oleh Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyrakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Mereka memastikan bahwa pihaknya bakal selalu memenuhi Janji Layanan JKN yang diterapkan di semua fasilitas kesehatan. Salah satu yang tercantum dalam Janji Layanan JKN tersebut adalah faskes menjamin kenyamanan serta pelayanan pasien tanpa diskriminasi.

Nah, dalam poin tersebut, durasi rawat inap dipastikan nggak akan dibatasi, Millens. Jadi, kalau memang peserta BPJS perlu mendapatkan perawatan di faskes sampai berminggu-minggu sekalipun, nggak masalah.

BPJS Kesehatan menjamin nggak ada batasan hari rawat inap bagi peserta. (Rsudlm)

“Dalam Janji Layanan JKN itu, ada beberapa poin utama seperti nggak ada fotokopi berkas, nggak ada batasan hari rawat inap, nggak ada iuran tambahan bagi pasien JKN,” ucap Rizzky sebagaimana dilansir dari Kompas, Minggu (8/12/2024).

Kalau memang pasien sudah dianggap sembuh atau terkendali penyakitnya oleh dokter yang melakukan pengecekan, barulah pasien akan dibolehkan pulang.

Kalaupun ada yang melanggar Janji Layanan JKN itu, Rizzky menyarankan masyarakat untuk melaporkannya ke BPJS Kesehatan, tepatnya ke bagian Care Center 165 atau Petugas BPJS Satu! (Siap Membantu) yang pasti bisa ditemukan di setiap ruang publik rumah sakit. Faskes yang melanggar hal tersebut bakal dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang diterapkan BPJS Kesehatan.

Gimana, sudah jelas ya fakta tentang narasi bahwa pasien BPJS hanya boleh maksimal rawat inap 3 hari ini? Ternyata nggak benar, Millens. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ada Tiga Bibit Siklon Tropis Kepung Indonesia, Apa Dampaknya?

9 Des 2024

Menilik Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Lima Daerah

9 Des 2024

Produksi Genting di Desa Papringan, Tetap Autentik dengan Cara Tradisional

9 Des 2024

Rekor 1.000 Poin Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

9 Des 2024

Peringati Perang Diponegoro, Warga Yogyakarta Gelar Kirab Tongkat Kiai Cokro

9 Des 2024

Tanpa Transit! Uji Coba Direct Train Gambir-Semarang Tawang, KAI Tawarkan Diskon 50 Persen

9 Des 2024

Sidang Kode Etik Kasus Penembakan di Semarang, Hadirkan Saksi dan Keluarga Korban

9 Des 2024

Apa yang Bikin Generasi Z Sering Dideskripsikan sebagai Generasi Paling Kesepian?

9 Des 2024

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Robig Dipecat Tidak Dengan Hormat!

10 Des 2024

Penembak Siswa SMK 4 Semarang Dipecat; Ayah Korban: Tersangka Nggak Minta Maaf

10 Des 2024

50 Persen Hidup Lansia Indonesia Bergantung pada Anaknya; Yuk Siapkan Dana Pensiun!

10 Des 2024

Asap Indah Desa Wonosari, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Jawa Tengah

10 Des 2024

Hanya Membawa Kerugian, Jangan Tergoda Janji Manis Judi Online!

10 Des 2024

Benarkah Pasien BPJS Hanya Bisa Dirawat Inap Maksimal 3 Hari?

10 Des 2024

Jepara Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

10 Des 2024

Banyak Bencana di Akhir Tahun, Pakar: Musim Hujan Kali Ini Nggak Normal

10 Des 2024

2024, Vasco da Gama Akhirnya Mencapai Maluku!

11 Des 2024

Kisruh Perebutan Kursi Ketua PMI, Bagaimana Kronologinya?

11 Des 2024

Janji kepada Anjing Mengilhami Pembuatan Film 'The Biggest Little Farm'

11 Des 2024

Geliat Genting Tanah Liat dalam Pusaran Bisnis Atap yang Semakin Berat

11 Des 2024