Inibaru.id - Kita sepakat bahwa menjaga kesehatan nggak cuma sebatas fisik melainkan mental juga. Tapi kenyataannya, banyak orang yang hanya peduli pada kesembuhan sakit fisik dan cenderung abai pada jiwa atau mental yang terganggu. Pasalnya masih banyak yang beranggapan bahwa penyakit mental bukanlah sebuah penyakit, hanya kurang bersyukur.
Ini tentu bikin kita prihatin ya, Millens? Tentu saja anggapan itu nggak benar dan justru membuat orang enggan menemui ahli atau psikolog untuk meminta pertolongan. Sementara fakta bahwa belakangan banyak kasus bunuh diri menjadi bukti bahwa nggak sedikit orang yang merasa nggak memiliki jalan keluar untuk setiap masalah yang dihadapi.
Nah, sadar akan pentingnya kesehatan mental, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang kita tahu selama ini mengkover biaya penanganan penyakit fisik, rupanya juga memberikan pelayanan untuk kesehatan mental.
Dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan, masyarakat bisa berkonsultasi dengan psikolog secara gratis. Sayangnya, masih banyak orang yang belum mengetahui caranya.
Syarat Konsultasi Psikologi Pakai BPJS
Untuk bisa mendapat layanan psikologi, ada beberapa syarat yang mesti kamu siapkan. Apa saja syaratnya?
- Memiliki KIS sebagai bukti kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan yang memberikan akses kepada peserta untuk mendapatkan berbagai layanan kesehatan;
- Fotokopi KIS. Selain memiliki kartu fisik, kamu juga perlu menyertakan fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau KIS sebagai bukti kepesertaan yang valid;
- Fotokopi KTP. Salah satu syarat lainnya adalah menyertakan fotokopi KTP sebagai identitas diri yang sah;
- Fotokopi KK. Untuk mendapatkan konsultasi psikologi gratis dengan BPJS Kesehatan, kamu juga harus menyertakan fotokopi Kartu Keluarga sebagai salah satu persyaratan administratif;
- Hasil diagnosis dokter. Kamu juga perlu memiliki hasil diagnosis atau rekomendasi dari dokter terkait kondisi kesehatan mental yang memerlukan konsultasi dengan psikolog;
- Rujukan faskes 1. Surat ini diperlukan jika konsultasi dengan psikolog memerlukan pelayanan tingkat lanjut atau spesialis.
Cara Mendapatkan Layanan Psikologi
Jika persyaratannya sudah kamu siapkan, maka saatnya melakukan langkah demi langkah untuk bisa mendapatkan layanan psikologi pakai BPJS. Apa saja, ya?
1. Mendatangi Faskes 1
Langkah awal adalah mengunjungi Faskes 1 yang bisa berupa puskesmas, dokter umum, klinik kesehatan, atau rumah sakit terdekat. Di Faskes 1, kamu dapat mengetahui apakah terdapat pelayanan poli jiwa atau psikologi. Jika nggak ada, peserta bisa meminta surat rujukan ke fasilitas kesehatan yang memiliki pelayanan tersebut.
2. Mengurus Administrasi
Setelah menemukan faskes rujukan yang memiliki pelayanan kesehatan mental, kamu perlu mengurus administrasi. Ini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN atau aplikasi rumah sakit yang bersangkutan. Alternatifnya, kamu juga bisa mengurus administrasi luring dengan mendaftar langsung ke faskes rujukan dari Faskes 1.
3. Melakukan Konsultasi
Setelah administrasi selesai, kamu akan bertemu dengan psikolog atau psikiater yang akan menangani. Kamu sebagai pasien akan menjalani beberapa tes untuk mendapatkan diagnosis yang sesuai dengan kondisi mentalnya.
4. Mengambil Obat
Pasien yang berkonsultasi dengan psikiater bisa mendapatkan obat secara gratis melalui BPJS Kesehatan. Namun, bagi yang berkonsultasi dengan psikolog, nggak akan diberikan obat karena psikolog bukan dokter spesialis yang berwenang memberikan obat.
Sekarang sudah tahu syarat dan cara untuk mendapatkan layanan psikolog dengan memakai BPJS kan, Millens? Jika kamu merasa membutuhkan layanan tersebut, jangan ragu untuk memanfaat fasilitas itu, ya! (Siti Khatijah/E07)