BerandaHits
Jumat, 14 Mei 2020 11:16

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Mal di Masa Pandemi Corona?

Kewajiban membayar zakat fitrah dan zakat mal bagi Muslim. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Mengeluarkan zakat fitrah dan zakat mal menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mencapai nisab. Namun, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, bagaimana cara menghitungnya ya?

Inibaru.id – Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi umat Islam setiap kali menjelang Lebaran adalah membayar zakat. Terdapat dua jenis zakat yang harus dibayarkan, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Namun, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, proses pelaksanaan pembayaran kedua zakat tersebut jadi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Pandemi Covid-19 yang masih sulit dikendalikan di Indonesia berefek pada jutaan orang yang mengalami pemotongan gaji atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini berarti, besar kemungkinan jumlah pemberi zakat akan berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muhammad Arifin Purwakananta, umat Muslim yang nggak mencapai batas nisab (batas minimum membayar zakat), nggak wajib membayar zakat. Wajib zakat hanya berlaku pada umat Muslim yang memiliki pendapatan cukup, memadai, dan mencapai nisab meski mengalami pemotongan gaji atau PHK.

"Jika ada pemotongan gaji sampai batas nisab zakat tidak dicapai, maka tidak wajib berzakat," katanya.

Zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk beras sebesar 2,5 kg per orang. (Kompas/Garry Andrew)<br>

Guna mengetahui apakah kamu mencapai nisab atau enggak, terlebih dulu pahamilah karakteristik dari masing-masing zakat. Zakat fitrah merupakan zakat wajib bagi umat Muslim di bulan Ramadan. Menurut Arifin, zakat fitrah ini bisa diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok bagi golongan yang membutuhkan.

Zakat jenis ini umumnya dibayarkan dalam bentuk beras dan harus diberikan sebelum khatib naik ke mimbar khotbah saat Salat Id pada Hari Raya Idulfitri. Biasanya, beras yang dibayarkan per orang seberat 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter. Jika diuangkan, beras tersebut senilai Rp 40 ribu-Rp 50 ribu.

Sementara itu, zakat mal atau harta merupakan zakat yang wajib dikeluarkan bagi umat Islam yang memiliki uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lainnya yang mencapai batasan nisab dan haul (Batas waktu).

Umat Muslim yang diwajibkan membayar zakat mal adalah yang minimal memiliki harta sebesar 85 gram emas 24 karat dalam haul satu tahun. Berat 85 gram emas ini jika diuangkan setara dengan uang Rp 77,18 juta, berdasarkan asumsi harga satu gram emas Rp 908 ribu.

Zakat nggak harus dibayarkan dalam bentuk beras, namun juga dalam bentuk uang (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Zakat mal yang sering dibayar umat muslim berupa zakat penghasilan. Arifin menerangkan nisab zakat penghasilan dianologikan setara dengan hasil pertanian sebesar 500 kilogram beras. Apabila harga beras Rp 12.500 per kilogram, maka nisab zakat penghasilan sebesar Rp 6,25 juta per bulan. Orang yang gajinya melebihi angka ini wajib mengeluarkan zakat mal.

"Besar zakat mal adalah 2,5 persen," ujarnya.

FYI, untuk mempelajari lebih lanjut, kamu bisa cek Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syariat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Kamu juga bisa mengeceknya di internet atau aplikasi-aplikasi zakat. Bahkan, platform pembayaran seperti Bukalapak, Shopee, Gojek, Tokopedia, dan lain-lain juga bisa dijadikan media untuk membayar zakat.

Bagaimana Millens, sudah tahu mau membayar zakat ke mana nggak nih? (Cnn/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024