BerandaTradisinesia
Senin, 14 Jan 2024 19:34

Makanan yang 'Haram' Dibawa untuk Seserahan Pernikahan Jawa

Ilustrasi: Seserahan pernikahan Jawa dalam bentuk makanan. (FB/Wajik Seserahan)

Makanan seserahan pernikahan Jawa biasanya lengket dan manis. Lantas, apakah ada makanan yang dilarang untuk dijadikan seserahan?

Inibaru.id – Salah satu tradisi yang biasanya nggak terlewatkan dalam pernikahan Jawa adalah pemberian seserahan. Seserahan ini adalah pemberian sejumlah barang dari mempelai laki-laki ke mempelai perempuan. Dengan melakukan serah-terima seserahan, bisa dikatakan keluarga dari kedua belah calon pengantin sudah menunjukkan niat baik untuk saling menerima jadi anggota keluarga, Millens.

Ada banyak jenis seserahan yang bisa diberikan seperti alat ibadah, perhiasan, pakaian, buah-buahan, makanan, dan barang-barang lainnya. Setiap barang yang diberikan memiliki maknanya masing-masing. Tapi, kalau menurut pakar budaya Jawa, seserahan dalam bentuk makanan harus benar-benar diperhatikan oleh kedua belah keluarga.

“Dua kata kunci yang harus diperhatikan saat memilih makanan seserahan, yaitu harus lekat dan manis. Soalnya dua hal ini adalah simbol sekaligus harapan atas pernikahan yang selalu lekat dan bahagia,” ungkap Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan Universitas Gadjah Mada Murdijati Gardjito sebagaimana dilansir dari Kompas, Rabu (1/12/2021).

Oleh karena itulah, kebanyakan keluarga akan memilih makanan-makanan yang manis dan lengket seperti wajik cokelat, jenang, jadah, serta pisang raja sebagai seserahan. Keempat jenis penganan ini dianggap sudah memenuhi persyaratan tersebut.

Makanan seserahan pernikahan biasanya lengket dan manis. (YouTube/Kang Aris 21)

Wajik dan jadah misalnya, dikenal luas sebagai penganan yang lengket dan manis sehingga dianggap pas untuk menggambarkan hubungan suami istri yang selalu lengket hingga maut tiba. Sementara itu, pisang raja setangkup dianggap sebagai simbol tangan yang sedang berdoa kepada Tuhan. Harapannya, dengan adanya buah ini, maka doa pasangan dan keluarga bisa terkabulkan.

Jika ada penganan yang wajib ada dalam seserahan pernikahan Jawa, apakah ada makanan yang nggak bakal diperbolehkan dibawa dalam seserahan? Yap, jawabannya makanan dengan cita rasa pahit dan asam.

“Pokoknya pakemnya itu makanan yang terbuat dari gula, ketan, dan kelapa. Kalau rasanya asam dan pahit nggak boleh. Soalnya itu bertentangan dengan filosofi makanan harus manis dan lengket," jelasnya.

Terkait dengan bentuk makanan yang dijadikan seserahan, Murdijati menyebut apapun bentuknya, nggak masalah asalkan rasanya manis dan lengket .Oleh karena itulah, jika ada yang memakai wajik dengan bentuk hati agar seserahan terlihat lebih menarik, nggak apa-apa.

Nah, menarik ya? Pastikan kamu nggak menyalahi pakem penting mengenai makanan seserahan ini ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: