Inibarui.id – Masyarakat Jawa umumnya masih memegang teguh adat dan budayanya. Mereka masih memegang pepatah lama yang berbunyi “Wong Jowo ojo nganti ilang Jowone“. Arti dari pepatah ini adalah orang Jawa jangan sampai kehilangan jati dirinya.
Gara-gara hal ini, sudah jadi rahasia umum jika orang Jawa memiliki banyak pertimbangan saat akan menggelar hajatan atau acara-acara lainnya. Mereka bahkan sampai memperhatikan tanggal hajatan tersebut. Soalnya, dalam kepercayaan Jawa, ada sejumlah hari yang dianggap "terlarang" untuk menggelar hajatan.
Hajatan dan Taliwangke
Dilansir dalam Babad (11/09/22), dijelaskan bahwa orang Jawa nggak berani untuk melanggar hari-hari larangan untuk menggelar hajatan. Hari-hari tersebut disebut sebagai taliwangke.
Menurut Kitab Primbon Jawa Serbaguna karya R Gunasasmita, apabila taliwangke dilanggar, maka orang yang menggelar hajatan akan mengalami sejumlah kesulitan atau bahkan terkena bencana. Sementara itu, dalam Kitab Primbon Betaljemur Adammakna, tertulis "taliwangke, ora kena kanggo mantu lan sepadhane,". Artinya, pada hari-hari taliwangke, kegiatan pernikahan dan hajatan lainnya sebaiknya nggak dilaksanakan.
Hari-Hari Taliwangke
Lantas, hari-hari apa saja yang masuk dalam taliwangke? Dikutip dari Bondowoso Network (31/8/2022), berikut adalah daftar hari-hari taliwangke tersebut:
1. Jumat Wage pada bulan Rabiul Awal dan Ramadan.
2. Sabtu Kliwon pada bulan Rabiul Akhir dan Syawal.
3. Rabu Pahing pada bulan Sura dan Rajab.
4. Kamis Pon pada bulan Sapar dan Ruwah.
5. Senin Kliwon pada bulan Jumadil Awal dan Dzulkaidah.
6. Selasa Legi pada bulan Jumadil Akhir dan Dzulhijjah.
Nah, itu tadi beberapa hari terlarang bagi masyarakat Jawa untuk mengadakan hajatan pernikahan. Jadi, kalau kamu akan menggelar hajatan pada hari-hari tersebut, coba dipikir-pikir ulang lagi deh, Millens! (Kharisma Ghana Tawakal/E07)