BerandaTechno
Kamis, 7 Mar 2018 14:05

Blackberry Tuduh Facebook dkk Langgar Paten

Kantor Blackberry. (Pandubb.com)

Blackberry melaporkan Facebook, Instagram, dan Whatsapp atas pelanggaran paten dan menuntun perusahaan pemilik platform media sosial itu membayar royalti perizinan. Hm, seperti apa?

Inibaru.id - Blackberry Limited mengajukan tuntutan hukum atas pelanggaran paten terhadap Facebook dan dua aplikasi yang dinaunginya yaitu Whatsapp dan Instagram. Tuntutan tersebut dilaporkan pada Selasa (6/3/2018) dengan alasan bahwa ketiga aplikasi ciptaan Mark Zuckerberg tersebut telah melakukan penjiplakan teknologi sekaligus fitur dari Blackberry Messenger.

Seperti ditulis Kompas.com, Rabu (7/3), Blackberry yang merupakan perusahaan software asal Kanada itu mengaku layanan pesan singkat Blackberry Messanger (BBM) merupakan inovasi komunikasi mobile modern miliknya, yang tentu saja memiliki hak paten dan hak milik BBM yang dilindungi secara hukum.

“Terdakwa membuat aplikasi pesan instan di perangkat ponsel dengan memanfaatkan inovasi yang telah dikembangkan Blackberry seperti menggunakan sejumlah fitur keamanan, tampilan antarmuka, pengguna, dan fungsi-fungsi inovatif lainnya,” ungkap pihak Blackberry di pengadilan Federal Los Angeles, California, AS.

Nggak hanya itu, dalam dokumen setebal 117 halaman, Blackberry menjelaskan secara rinci bahwa Facebook telah meniru fitur fungsional, sistem keamanan, dan antarmuka miliknya. Hal-hal terkait antarmuka yang dijiplak meliputi desain notifikasi, kemampuan menandai (tag) foto dengan nama akun teman, dan tampilan pesan masuk.

Baca juga:
Kemkominfo Resmi Umumkan Pemblokiran Tumblr
Berkenalan dengan Asus ZenFone 5 Lite yang Punya 4 Kamera

Lebih dari itu, mereka mengklaim teknik-teknik kriptografi guna melindungi privasi penggunaan BBM juga telah "dicuri" Facebook dan dua anak perusahaannya, yakni Instagram dan Whatsapp. 

“Melindungi aset pemegang saham dan kekayaan intelektual adalah tugas setiap CEO. Tuntutan hukum itu merupakan follow up setelah dilakukan negoisasi beberapa tahun dan Blackberry memiliki kewajiban kepada pemegang saham untuk melanjutkan upaya hukum yang sesuai,” papar juru bicara Blackberry, Sarah Mckinney.

Pada kesempatan tersebut Mckinney menegaskan, proses peradilan atas keluhannya itu bukanlah strategi khusus dari perusahaannya.

Melawan

Deputy General Counsel Facebook Paul Grewal mengaku akan melawan tuntutan yang diajukan pihak Blacberry. Dia mengatakan, kasus litigasi terhadap pelanggaran paten yang mengarah kepadannya merupakan bagian dari strategi Chief Excecutive Blackberry John Chen untuk menghasilkan uang bagi perusahaannya yang telah kehilangan pangsa pasar ponsel pintar yang pernah dikuasainya.

“Setelah mereka meninggalkan upaya untuk berinovasi, Blacberry sekarang ingin mendapatkan royalti orang lain,” kata Paul.

Saat ini Blackberry mencoba meminta perusahaan lain untuk membayar royalti perizinan atas penggunaan lebih dari 40 ribu hak paten global. Ini menyangkut teknologi seperti sistem operasi, infrastruktur jaringan, akustik, aplikasi pesan instan, sistem keamanan dunia maya, subsistem otomotif, serta komunikasi nirkabel.

Baca juga:
Kurang Aktual, Banyak Pengguna Instagram Pindah ke Vero
Belum Juga Registrasi Kartu SIM Prabayarmu? Ini Konsekuensinya!

Sebelumnya, Blackberry pernah menggugat Nokia Corp atas tuduhan pelanggaran paten terkait teknologi komunikasi nirkabel 3G dan 4G pada Februari 2017 yang lebih dulu ada dalam layanan Blackberry. Kasus gugatan tersebut diterima Qualcomm Inc dan bersedia membayar royalti kepada Blacberry senilai 940 juta dolar AS.

Sementara, pada Oktober 2017, Blackberry juga menuntut perusahaan pembuat perangkat mobil murah yang berbasis di Florida dengan tuntutan yang sama. (LIF/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: