BerandaTechno
Kamis, 7 Mar 2018 14:05

Blackberry Tuduh Facebook dkk Langgar Paten

Kantor Blackberry. (Pandubb.com)

Blackberry melaporkan Facebook, Instagram, dan Whatsapp atas pelanggaran paten dan menuntun perusahaan pemilik platform media sosial itu membayar royalti perizinan. Hm, seperti apa?

Inibaru.id - Blackberry Limited mengajukan tuntutan hukum atas pelanggaran paten terhadap Facebook dan dua aplikasi yang dinaunginya yaitu Whatsapp dan Instagram. Tuntutan tersebut dilaporkan pada Selasa (6/3/2018) dengan alasan bahwa ketiga aplikasi ciptaan Mark Zuckerberg tersebut telah melakukan penjiplakan teknologi sekaligus fitur dari Blackberry Messenger.

Seperti ditulis Kompas.com, Rabu (7/3), Blackberry yang merupakan perusahaan software asal Kanada itu mengaku layanan pesan singkat Blackberry Messanger (BBM) merupakan inovasi komunikasi mobile modern miliknya, yang tentu saja memiliki hak paten dan hak milik BBM yang dilindungi secara hukum.

“Terdakwa membuat aplikasi pesan instan di perangkat ponsel dengan memanfaatkan inovasi yang telah dikembangkan Blackberry seperti menggunakan sejumlah fitur keamanan, tampilan antarmuka, pengguna, dan fungsi-fungsi inovatif lainnya,” ungkap pihak Blackberry di pengadilan Federal Los Angeles, California, AS.

Nggak hanya itu, dalam dokumen setebal 117 halaman, Blackberry menjelaskan secara rinci bahwa Facebook telah meniru fitur fungsional, sistem keamanan, dan antarmuka miliknya. Hal-hal terkait antarmuka yang dijiplak meliputi desain notifikasi, kemampuan menandai (tag) foto dengan nama akun teman, dan tampilan pesan masuk.

Baca juga:
Kemkominfo Resmi Umumkan Pemblokiran Tumblr
Berkenalan dengan Asus ZenFone 5 Lite yang Punya 4 Kamera

Lebih dari itu, mereka mengklaim teknik-teknik kriptografi guna melindungi privasi penggunaan BBM juga telah "dicuri" Facebook dan dua anak perusahaannya, yakni Instagram dan Whatsapp. 

“Melindungi aset pemegang saham dan kekayaan intelektual adalah tugas setiap CEO. Tuntutan hukum itu merupakan follow up setelah dilakukan negoisasi beberapa tahun dan Blackberry memiliki kewajiban kepada pemegang saham untuk melanjutkan upaya hukum yang sesuai,” papar juru bicara Blackberry, Sarah Mckinney.

Pada kesempatan tersebut Mckinney menegaskan, proses peradilan atas keluhannya itu bukanlah strategi khusus dari perusahaannya.

Melawan

Deputy General Counsel Facebook Paul Grewal mengaku akan melawan tuntutan yang diajukan pihak Blacberry. Dia mengatakan, kasus litigasi terhadap pelanggaran paten yang mengarah kepadannya merupakan bagian dari strategi Chief Excecutive Blackberry John Chen untuk menghasilkan uang bagi perusahaannya yang telah kehilangan pangsa pasar ponsel pintar yang pernah dikuasainya.

“Setelah mereka meninggalkan upaya untuk berinovasi, Blacberry sekarang ingin mendapatkan royalti orang lain,” kata Paul.

Saat ini Blackberry mencoba meminta perusahaan lain untuk membayar royalti perizinan atas penggunaan lebih dari 40 ribu hak paten global. Ini menyangkut teknologi seperti sistem operasi, infrastruktur jaringan, akustik, aplikasi pesan instan, sistem keamanan dunia maya, subsistem otomotif, serta komunikasi nirkabel.

Baca juga:
Kurang Aktual, Banyak Pengguna Instagram Pindah ke Vero
Belum Juga Registrasi Kartu SIM Prabayarmu? Ini Konsekuensinya!

Sebelumnya, Blackberry pernah menggugat Nokia Corp atas tuduhan pelanggaran paten terkait teknologi komunikasi nirkabel 3G dan 4G pada Februari 2017 yang lebih dulu ada dalam layanan Blackberry. Kasus gugatan tersebut diterima Qualcomm Inc dan bersedia membayar royalti kepada Blacberry senilai 940 juta dolar AS.

Sementara, pada Oktober 2017, Blackberry juga menuntut perusahaan pembuat perangkat mobil murah yang berbasis di Florida dengan tuntutan yang sama. (LIF/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: