Inibaru.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir Tumblr pada Senin (5/3/2018). Kemenkominfo terpaksa melarang platform jejaring sosial berbasis micro-blogging tersebut beroperasi di Indonesia lantaran banyak aduan masyarakat terkait konten pornografi.
Baca juga:
Blackberry Tuduh Facebook dkk Langgar Paten
Berkenalan dengan Asus ZenFone 5 Lite yang Punya 4 Kamera
Sebelumnya, tim Kemenkominfo melakukan penelusuran terhadap aplikasi ciptaan David Karp itu dan menemukan sekurangnya 360 konten negatif yang mengandung unsur pornografi, seperti ditulis Liputan6.com, Selasa (6/3). Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza mengatakan, Tumblr juga nggak memiliki report tools, semacam mekanisme dan fitur laporan, untuk melaporkan konten pornografi dan asusila.
Tim Aduan Konten Kemkominfo kemudian menyampaikan permintaan via pos-el (email) kepada Tumblr agar mereka membersihkan platformnya dari konten-konten asusila, dengan batas waktu penanganan 2 x 24 jam. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, nggak ada tanggapan dari Tumblr. Tindakan pemblokiran pun dilancarkan terhadap delapan DNS Tumblr.
Baca juga:
Apple Bakal Kembali Pakai Logo Lamanya?
Kembalinya "Nokia Pisang" yang Legendaris di Pasaran
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut mengenai bats waktu pemblokiran ini, Millens. Namun, selama masih ada konten pornografi pada aplikasi yang telah diakuisisi Yahoo pada 2013 lalu itu, pemblokiran akan tetap dilakukan. (MEI/GIL)