inibaru indonesia logo
Beranda
Techno
Blackberry Tuduh Facebook dkk Langgar Paten
Rabu, 7 Mar 2018 14:05
Penulis:
Bagikan:
Kantor Blackberry. (Pandubb.com)

Kantor Blackberry. (Pandubb.com)

Blackberry melaporkan Facebook, Instagram, dan Whatsapp atas pelanggaran paten dan menuntun perusahaan pemilik platform media sosial itu membayar royalti perizinan. Hm, seperti apa?

Inibaru.id - Blackberry Limited mengajukan tuntutan hukum atas pelanggaran paten terhadap Facebook dan dua aplikasi yang dinaunginya yaitu Whatsapp dan Instagram. Tuntutan tersebut dilaporkan pada Selasa (6/3/2018) dengan alasan bahwa ketiga aplikasi ciptaan Mark Zuckerberg tersebut telah melakukan penjiplakan teknologi sekaligus fitur dari Blackberry Messenger.

Seperti ditulis Kompas.com, Rabu (7/3), Blackberry yang merupakan perusahaan software asal Kanada itu mengaku layanan pesan singkat Blackberry Messanger (BBM) merupakan inovasi komunikasi mobile modern miliknya, yang tentu saja memiliki hak paten dan hak milik BBM yang dilindungi secara hukum.

“Terdakwa membuat aplikasi pesan instan di perangkat ponsel dengan memanfaatkan inovasi yang telah dikembangkan Blackberry seperti menggunakan sejumlah fitur keamanan, tampilan antarmuka, pengguna, dan fungsi-fungsi inovatif lainnya,” ungkap pihak Blackberry di pengadilan Federal Los Angeles, California, AS.

Nggak hanya itu, dalam dokumen setebal 117 halaman, Blackberry menjelaskan secara rinci bahwa Facebook telah meniru fitur fungsional, sistem keamanan, dan antarmuka miliknya. Hal-hal terkait antarmuka yang dijiplak meliputi desain notifikasi, kemampuan menandai (tag) foto dengan nama akun teman, dan tampilan pesan masuk.

Baca juga:
Kemkominfo Resmi Umumkan Pemblokiran Tumblr
Berkenalan dengan Asus ZenFone 5 Lite yang Punya 4 Kamera

Lebih dari itu, mereka mengklaim teknik-teknik kriptografi guna melindungi privasi penggunaan BBM juga telah "dicuri" Facebook dan dua anak perusahaannya, yakni Instagram dan Whatsapp. 

“Melindungi aset pemegang saham dan kekayaan intelektual adalah tugas setiap CEO. Tuntutan hukum itu merupakan follow up setelah dilakukan negoisasi beberapa tahun dan Blackberry memiliki kewajiban kepada pemegang saham untuk melanjutkan upaya hukum yang sesuai,” papar juru bicara Blackberry, Sarah Mckinney.

Pada kesempatan tersebut Mckinney menegaskan, proses peradilan atas keluhannya itu bukanlah strategi khusus dari perusahaannya.

Melawan

Deputy General Counsel Facebook Paul Grewal mengaku akan melawan tuntutan yang diajukan pihak Blacberry. Dia mengatakan, kasus litigasi terhadap pelanggaran paten yang mengarah kepadannya merupakan bagian dari strategi Chief Excecutive Blackberry John Chen untuk menghasilkan uang bagi perusahaannya yang telah kehilangan pangsa pasar ponsel pintar yang pernah dikuasainya.

“Setelah mereka meninggalkan upaya untuk berinovasi, Blacberry sekarang ingin mendapatkan royalti orang lain,” kata Paul.

Saat ini Blackberry mencoba meminta perusahaan lain untuk membayar royalti perizinan atas penggunaan lebih dari 40 ribu hak paten global. Ini menyangkut teknologi seperti sistem operasi, infrastruktur jaringan, akustik, aplikasi pesan instan, sistem keamanan dunia maya, subsistem otomotif, serta komunikasi nirkabel.

Baca juga:
Kurang Aktual, Banyak Pengguna Instagram Pindah ke Vero
Belum Juga Registrasi Kartu SIM Prabayarmu? Ini Konsekuensinya!

Sebelumnya, Blackberry pernah menggugat Nokia Corp atas tuduhan pelanggaran paten terkait teknologi komunikasi nirkabel 3G dan 4G pada Februari 2017 yang lebih dulu ada dalam layanan Blackberry. Kasus gugatan tersebut diterima Qualcomm Inc dan bersedia membayar royalti kepada Blacberry senilai 940 juta dolar AS.

Sementara, pada Oktober 2017, Blackberry juga menuntut perusahaan pembuat perangkat mobil murah yang berbasis di Florida dengan tuntutan yang sama. (LIF/GIL)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved