BerandaHits
Selasa, 20 Mei 2024 18:27

Warga Jepara yang Kurang Mampu Harus Terdaftar JKN

Masih banyak warga kurang mampu di Jepara yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. (vecteezy)

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta para petinggi dan lurah memastikan seluruh warga miskin di wilayahnya telah mendapatkan jaminan kesehatan. Menurut data, masih ada 163.960 jiwa di Jepara yang belum menjadi peserta JKN.

Inibaru.id - Pemerintah pusat telah menyusun dan menjalankan program sedemikian rupa untuk meng-cover pembiayaan layanan kesehatan penduduk kurang mampu melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan ini mereka tetap dapat mendapatkan layanan kesehatan yang semestinya tanpa harus menguras kantong karena ditanggung pemerintah.

Faedah yang besar ini tentunya nggak bisa dilewatkan begitu saja. Masyarakat kurang mampu sudah seharusnya terdaftar sebagai peserta JKN. Sehubungan dengan hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta para petinggi dan lurah memastikan seluruh warga miskin di wilayahnya telah mendapatkan jaminan kesehatan.

“Yang mampu, arahkan menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan mandiri. Sedangkan yang tidak mampu, pastikan tidak ada yang terlewat. Dengan demikian, saat ada warga yang sakit, tidak ada yang direpotkan,” tegas sekda, saat membuka sosialisasi JKN menuju jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), di Pendapa RA Kartini, Jumat (17/5/2024).

Dia menyampaikan bahwa hal ini adalah bagian dari upaya meningkatkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jepara. Pihaknya telah menanggung jaminan untuk pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja (PBPU BP), yang jumlahnya sebanyak 140.118 orang.

“Per tahun mencapai Rp16 miliar,” terangnya.

Peserta nggak perlu khawatir mengenai biaya jika ada perawatan atau tindakan yang harus dilakukan dokter. (Thinkstockphotos)

Per Mei 2024, lanjut Edy, cakupan peserta JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Jepara mencapai 1.100.638 jiwa, atau 87,3 persen dari total penduduk yang berjumlah 1.264.598 jiwa.

“Masih ada 163.960 jiwa di Jepara yang belum menjadi peserta JKN,” imbuhnya.

Edy menambahkan bahwa untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, jumlah penduduk yang harus menjadi peserta JKN mencapai 98 persen. Namun, untuk mencapai UHC, cakupan peserta JKN cukup paling sedikit 95 persen. Agar UHC tercapai, masih ada 138.668 jiwa di Jepara yang harus menjadi peserta JKN.

Mengingat manfaatnya yang besar, yuk arahkan orang-orang di sekitar kita untuk menjadi peserta jaminan kesehatan, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: