BerandaHits
Jumat, 20 Mar 2025 14:41

Unggahan 'You Pass The Law, We Start The War' dalam Aksi Tolak RUU TNI; Apa Artinya?

Istilah 'You Pass the Law, We Start the War' yang banyak muncul di media sosial sebagai protes atas RUU TNI. (X/sejutaluka)

Banyak warganet menyuarakan protes menolak pengesahan RUU TNI dengan memasang unggahan 'You Pass The Law, We Start The War'. Dari mana sih asal dari istilah ini?

Inibaru.id – RUU TNI yang jadi kontroversi akhirnya benar-benar disahkan DPR RI. Dalam RUU ini, dibahas tentang semakin meluasnya posisi sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif, yang dianggap banyak orang sebagai kemunduran demokrasi.

Di sejumlah media sosial, banyak yang menyebut pengesahan RUU tersebut sebagai tanda berakhirnya reformasi yang dimulai pada 1998 lalu. Banyak pihak yang kemudian menyuarakan kekecewaan ini dengan mengunggah postingan di platform tersebut.

Media sosial seperti X (dulu disebut sebagai Twitter) dan Instagram pun segera dibanjiri pelbagai unggahan yang berisikan protes, termasuk tulisan "You Pass The Law, We Start The War" yang cukup banyak mendapatkan atensi publik.

Secara harfiah, arti ungkapan tersebut adalah peringatan untuk anggota dewan; jika aturan itu jadi disahkan, masyarakat akan marah dan melakukan protes besar-besaran. Namun, melihat aksi penolakan RUU TNI yang digelar sejak Kamis (20/3/2025) dini hari tadi, sepertinya nggak banyak yang datang.

Aksi damai di depan Gedung DPR itu tampak timpang dibandingkan dengan ribuan anggota TNI dan Polri yang sudah disiagakan di lokasi, lengkap dengan pagar beton yang sepertinya sangat mustahil ditembus massa.

Melawan rakyat sipil bermodal poster protes dengan ribuan aparat bersenjata lengkap seperti akan berperang, seakan memperlihatkan bahwa aksi itu nggak akan digubris, apalagi disambut dengan tangan terbuka oleh pemangku kekuasaan.

Aksi unjuk rasa di Hong Kong pada 2019-2020 lalu. (X/tommywalkerco)

Lupakan aksi yang nggak disambut ramah itu. Mari kita bahas tentang "You Pass The Law, We Start The War". Perlu kamu tahu, ujaran ini sempat disuarakan oleh penyanyi Hindia dalam konsernya beberapa saat lalu, lo. Lalu, apa maknanya?

Usut punya usut, ungkapan tersebut rupanya berasal dari coretan demonstran dari aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar di Hong Kong selama 2019-2020 lalu. Yap, aksi luar biasa masif itu, yang nggak hanya digelar 1-2 kali, tapi terus-menerus dengan gelombang massa yang terus bertambah.

Aksi ini dilakukan untuk memprotes RUU Ekstradisi yang dikhawatirkan bakal berujung pada kemampuan Tiongkok daratan dengan komunismenya mengubah demokrasi di Hong Kong.

Nah, istilah itu dibuat masyarakat untuk memperingatkan para pemangku kekuasaan: Jika anggota DPR Hong Kong menyetujui RUU Ekstradisi, warga akan kompak melakukan aksi besar-besaran secara terus-menerus untuk melawannya, yang akhirnya benar-benar mereka lakukan.

Berkat aksi itu, RUU Ekstradisi akhirnya ditarik kembali oleh otoritas setempat pada 9 Juni 2020. Saat bersamaan, pandemi Covid-19 merebak, membuat demonstrasi terpaksa disudahi.

Bisa dikatakan, kemarahan warga yang kompak dan konsisten serta kemauan pemerintah dan DPR Hong Kong mendengarkan protes, meski harus menunggu untuk sekian lama, menjadi alasan RUU kontroversial tersebut akhirnya nggak jadi disahkan.

Hal ini tentu akan menjadi kontras dengan RUU TNI yang disahkan dalam kurun waktu supercepat, seolah-olah nggak ada calon undang-undang yang lebih mendesak untuk dibahas. Saat hukum sudah disahkan begini, apakah ini waktunya frasa kedua "we start the war" berlaku? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: