BerandaHits
Senin, 5 Jun 2022 15:05

Tahun Depan, Tenaga Honorer Pemerintahan via Outsourcing, Gaji UMR

Petugas kebersihan dan pengemudi yang bekerja untuk pemerintah bakal diambil dari outsourcing. (Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda)

Mulai selambatnya 28 November 2023, penerimaan tenaga honorer di pemerintahan baik itu pusat maupun daerah bakal melalui sistem outsourcing. Dengan begini, gaji para pegawai ini bakal setara UMR.

Inibaru.id – Pemerintah tampaknya telah merasa menemukan solusi bagi para tenaga honorer di pemerintahan yang kerap “pahit” nasibnya. FYI, tenaga honorer di pemerintahan bakal dihapus pada 2023. Nggak sepenuhnya hilang kok, namun pegawai seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan bakal diambil melalui tenaga alih daya (outsourcing). Gaji yang ditawarkan nggak akan kurang dari Upah Minimum Regional (UMR). Sebelumnya, kesejahteraan mereka dirasa masih kurang.

O ya, penghapusan tenaga honorer ini bakal berlaku paling lambat 28 November 2023. Ketentuan ini mengikuti Surat edaran Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan ini diambil lantaran nggak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer. Hal ini berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah UMR.

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," ujar Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulis, Minggu (5/6/2022).

Lebih lanjut, Tjahjo menepis anggapan yang mengatakan bahwa skema pengangkatan tenaga honorer sebagai aparatur sipil negara (ASN), dalam hal ini jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah perintah pemerintah pusat.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo berharap aturan ini dapat menata rekrutmen tenaga honorer di pemerintahan. (Okezone)

Kata dia, sejak beberapa tahun lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Nah, agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.

Dengan skema tersebut, pengangkatan tenaga non-ASN haruslah sesuai dengan kebutuhan instansi. Guna mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya dilakukan melalui outsourcing.

"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya kedepan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," terang Tjahjo Kumolo.

Selain itu, pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk mengikuti seleksi Calon ASN. Seleksi ini dapat diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

Hm, menurutmu jalan keluar dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer ini sudah tepat belum, Millens? (Lip/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: