Inibaru.id – Di banyak instansi pemerintahan, pasti ada tenaga honorer ya, Millens. Peran mereka sebenarnya juga nggak kalah penting dibandingkan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masalahnya, pemerintah memutuskan kalau tenaga honorer dihapus pada 2023 besok.
Hal ini diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo. Dia memastikan kalau pada 2023, hanya ada PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi pemerintah. Nggak ada lagi pegawai honorer yang bertugas di sana.
“Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP,” ujar Tjahjo, Rabu (19/1/2022).
Di Instansi pemerintah, banyak tenaga honorer yang bertugas di bagian keamanan alias sekuriti serta sebagai tenaga kebersihan atau cleaning service. Nah, pada 2023 nanti, karyawan di bagian ini bisa didapatkan dari outsourcing. Soal gaji para pegawai ini, nantinya diambil dari biaya umum, bukannya dari biaya gaji instansi.
Mengapa Tenaga Honorer Dihapus?
Keputusan menghapus tenaga honorer ini didasari oleh adanya dua aturan lama, yakni Pasal 8 PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga horor menjadi CPNS serta Pasal 96 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Di aturan-aturan tersebut, ada pasal yang menyebut perekrutan tenaga honorer dilarang.
“Rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah,” terang Tjahjo.
Rekrutmen CPNS 2022 Ditiadakan
Nggak hanya kabar tentang tenaga honorer dihapus, Tjahjo juga mengumumkan peniadaan rekrutmen CPNS 2022. Padahal, banyak orang yang menanti-nantinya. Tjahjo menyebut pada tahun ini, pemerintah hanya merekrut PPPK saja.
“Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia,” ungkap Tjahjo.
Selain itu, pemerintah juga mulai mengubah strategi dalam merekrut pegawai di instansi pemerintah. Mereka ingin meniru banyak negara maju yang memiliki jumlah PNS alias civil servant lebih sedikit dibandingkan dengan pegawai PPPK atau dalam sebutan lain adalah government worker atau public services worker.
Alasan dari hal ini adalah demi memodernisasi birokrasi di Tanah Air jadi lebih baik di masa depan.
Hm, kamu setuju nggak Millens dengan keputusan menghapus tenaga honorer dan peniadaan rekrutmen CPNS tahun ini? (Kom/IB09/E05)