BerandaHits
Jumat, 29 Sep 2022 11:01

Tahu Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditangkap KPK, Warga Purworejo Langsung Syukuran

Warga Purworejo menggelar syukuran karena Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditangkap KPK. (RRI/S Heru Prayogo)

Hakim Agung Sudrajad Dimyati adalah salah seorang hakim di Mahkamah Agung yang memenangkan kasasi pemerintah terkait dengan pengadaan tanah proyek pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Inibaru.id – Sampai hari ini, pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah, memang masih jadi hal yang kontroversial. Banyak warga yang bahkan secara terang-terangan masih menunjukkan penolakan pembangunan tersebut. Oleh karena itulah, saat mengetahui kabar bahwa Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sebagian warga Purworejo justru menyambutnya dengan rasa senang.

Sebagaimana ditulis Kompas, Rabu (28/9/2022), syukuran dilakukan di lokasi pembangunan bendungan tersebut di Desa Nglaris, Kecamatan Bener. Ratusan warga yang datang mengaku senang dengan kabar tersebut karena merasa kecewa dengan tindakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebelumnya.

Sudrajad dan sejumlah hakim lainnya dari Mahkamah Agung beberapa saat lalu mengabulkan kasasi panitia pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan bener. Dampak dari keputusan ini, warga nggak bisa menaikkan harga tanah dan tanah tumbuh.

Keputusan ini bertolak belakang dari putusan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi yang memenangkan tuntutan warga.

Warga Merasa Dizalimi Pemerintah dan Sudrajad Dimyati

Warga merasa dizalimi oleh keputusan Sudrajad Dimyati yang memenangkan kasasi pemerintah di Mahkamah Agung. (RRI/S Heru Prayogo)

Menurut salah seorang warga yang terdampak proyek pembangunan bendungan, Baniyati, syukuran ini adalah bentuk respons dari masyarakat sekitar yang selama ini dizalimi pemerintah. Padahal, selama ini warga sudah mau bekerja sama mendukung program pembangunan bendungan. Tapi, mereka justru tidak mendapatkan ganti rugi yang adil sampai sekarang.

“Tanah kami sudah kami berikan atas permintaan negara. Tapi diberikan ganti rugi yang nggak manusiawi. Tuntutan kami sebenarnya sudah dimenangkan Pengadilan Negeri Purworejo dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Tapi, kasasi pemerintah di Mahkamah Agung mementahkannya. Salah satu hakim yang menanganinya adalah Sudrajad Dimyati,” ujar warga berusia 42 tahun tersebut.

Hal serupa juga diungkap Sunarti. Dia bahkan sampai membuat ayam ingkung lengkap dengan pelengkapnya sebagaimana melakukan syukuran besar-besaran dalam Adat Jawa.

“Kami bersyukur sekali, hakim yang mengalahkan kasasi kami ditangkap KPK,” cerita perempuan berusia 39 tahun tersebut.

Pemerintah Sebut Pengadaan Tanah untuk Bendungan Bener Hampir Tuntas

Pengadaan tanah proyek Bendungan Bener sudah hampir tuntas. (purworejokab.go.id)

Di sisi lain, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto mengaku jika pengadaan tanah untuk Bendungan Bener sudah hampir tuntas meski prosesnya masih menjadi kontroversi dan mendapatkan banyak penolakan dari warga. Dia menyebut progresnya sudah mencapai 85 persen dan ditargetkan selesai akhir tahun ini.

“Yang terakhir (belum selesai) adalah Desa Wadas yang kami kejar terus progresnya. Tinggal kurang 12,36 persen lagi yang akan kami tuntaskan akhir tahun ini,” ungkap Andri sebagaimana dikutip dari Porworejo.sorot.co, Selasa (27/9/2022)

Dia memastikan proses pengadaan tanah akan dilakukan sebaik mungkin dengan cara persuasif demi mencegah polemik dengan warga.

“Kita selalu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terdampak sehingga mereka tidak menerima informasi yang keliru,” ujarnya.

Kalau menurutmu, wajar nggak sih jika ada warga Purworejo yang bahagia mendengar kabar ditangkapnya Sudrajad Dimyati? Apalagi dengan polemik pembangunan Bendungan Bener yang belum benar-benar tuntas. Semoga saja warga bisa mendapatkan keadilan ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: