BerandaHits
Jumat, 29 Sep 2022 11:01

Tahu Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditangkap KPK, Warga Purworejo Langsung Syukuran

Warga Purworejo menggelar syukuran karena Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditangkap KPK. (RRI/S Heru Prayogo)

Hakim Agung Sudrajad Dimyati adalah salah seorang hakim di Mahkamah Agung yang memenangkan kasasi pemerintah terkait dengan pengadaan tanah proyek pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Inibaru.id – Sampai hari ini, pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah, memang masih jadi hal yang kontroversial. Banyak warga yang bahkan secara terang-terangan masih menunjukkan penolakan pembangunan tersebut. Oleh karena itulah, saat mengetahui kabar bahwa Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sebagian warga Purworejo justru menyambutnya dengan rasa senang.

Sebagaimana ditulis Kompas, Rabu (28/9/2022), syukuran dilakukan di lokasi pembangunan bendungan tersebut di Desa Nglaris, Kecamatan Bener. Ratusan warga yang datang mengaku senang dengan kabar tersebut karena merasa kecewa dengan tindakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebelumnya.

Sudrajad dan sejumlah hakim lainnya dari Mahkamah Agung beberapa saat lalu mengabulkan kasasi panitia pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan bener. Dampak dari keputusan ini, warga nggak bisa menaikkan harga tanah dan tanah tumbuh.

Keputusan ini bertolak belakang dari putusan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi yang memenangkan tuntutan warga.

Warga Merasa Dizalimi Pemerintah dan Sudrajad Dimyati

Warga merasa dizalimi oleh keputusan Sudrajad Dimyati yang memenangkan kasasi pemerintah di Mahkamah Agung. (RRI/S Heru Prayogo)

Menurut salah seorang warga yang terdampak proyek pembangunan bendungan, Baniyati, syukuran ini adalah bentuk respons dari masyarakat sekitar yang selama ini dizalimi pemerintah. Padahal, selama ini warga sudah mau bekerja sama mendukung program pembangunan bendungan. Tapi, mereka justru tidak mendapatkan ganti rugi yang adil sampai sekarang.

“Tanah kami sudah kami berikan atas permintaan negara. Tapi diberikan ganti rugi yang nggak manusiawi. Tuntutan kami sebenarnya sudah dimenangkan Pengadilan Negeri Purworejo dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Tapi, kasasi pemerintah di Mahkamah Agung mementahkannya. Salah satu hakim yang menanganinya adalah Sudrajad Dimyati,” ujar warga berusia 42 tahun tersebut.

Hal serupa juga diungkap Sunarti. Dia bahkan sampai membuat ayam ingkung lengkap dengan pelengkapnya sebagaimana melakukan syukuran besar-besaran dalam Adat Jawa.

“Kami bersyukur sekali, hakim yang mengalahkan kasasi kami ditangkap KPK,” cerita perempuan berusia 39 tahun tersebut.

Pemerintah Sebut Pengadaan Tanah untuk Bendungan Bener Hampir Tuntas

Pengadaan tanah proyek Bendungan Bener sudah hampir tuntas. (purworejokab.go.id)

Di sisi lain, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto mengaku jika pengadaan tanah untuk Bendungan Bener sudah hampir tuntas meski prosesnya masih menjadi kontroversi dan mendapatkan banyak penolakan dari warga. Dia menyebut progresnya sudah mencapai 85 persen dan ditargetkan selesai akhir tahun ini.

“Yang terakhir (belum selesai) adalah Desa Wadas yang kami kejar terus progresnya. Tinggal kurang 12,36 persen lagi yang akan kami tuntaskan akhir tahun ini,” ungkap Andri sebagaimana dikutip dari Porworejo.sorot.co, Selasa (27/9/2022)

Dia memastikan proses pengadaan tanah akan dilakukan sebaik mungkin dengan cara persuasif demi mencegah polemik dengan warga.

“Kita selalu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terdampak sehingga mereka tidak menerima informasi yang keliru,” ujarnya.

Kalau menurutmu, wajar nggak sih jika ada warga Purworejo yang bahagia mendengar kabar ditangkapnya Sudrajad Dimyati? Apalagi dengan polemik pembangunan Bendungan Bener yang belum benar-benar tuntas. Semoga saja warga bisa mendapatkan keadilan ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024