Inibaru.id - Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi atau Apeng yang berstatus buronan kini masih diburu oleh tim KPK dan Kejaksaan Agung. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK selalu berkomunikasi dengan Kejagung karena mencari orang yang sama.
“Komunikasi nggak harus langsung, lewat telepon juga bisa. Komunikasi dengan Pak Pardi (Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung). Nggak ada persoalan kita komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,” ujar Alex, Sabtu (30/7/2022).
FYI, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Perusahaan tersebut diduga membuat dan mendirikan lahan seluas 37.095 hektare tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas kepemilikan perusahaan tersebut. PT Duta Palma juga nggak mengantongi surat-surat dalam mengelola lahan itu.
Lahan tersebut telah disita oleh Kejagung. Penyitaan kini dititipkan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V di Riau.
KPK juga tengah menangani kasus korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group. Lembaga antirasuah itu menetapkan empat tersangka, salah satunya yaitu Pemilik Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2014. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
Tersangka Surya Darmadi diduga merupakan beneficial owner sebuah korporasi. Pertanggungjawaban pidana juga dikenakan pada korporasi.
Kita tunggu kabar selanjutnya ya, Millens. Apakah bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi dapat segera ditemukan dan segera diadili? (Medcom/IB20/E03)