BerandaHits
Kamis, 14 Jan 2026 09:01

Sebenarnya, Boleh Nggak Sih Merokok di Trotoar Kota Semarang?

Terkadang, ada sejumlah orang merokok di kawasan pedestrian di Jalan Pemuda Kota Semarang. (Google Street View)

Seorang warga Yogyakarta mengungkap keluhannya terkait masih adanya perokok di kawasan pedestrian Jalan Pemuda. Tapi, sebenarnya apakah memang nggak ada larangan merokok di trotoar Kota Semarang?

Inibaru.id – Akhir pekan lalu, rekan saya dari Yogyakarta bernama Wahyu bertandang ke Kota Semarang. Selain karena ada urusan, dia juga pengin napak tilas kota di mana dia pernah bekerja satu dekade silam. Namun, karena waktu yang terbatas, dia hanya bisa berkunjung ke kawasan Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran.

Karena terbiasa berjalan kaki, Wahyu sengaja melakukan aktivitas tersebut dari penginapannya di Jalan Kapten Pierre Tendean untuk mencapai pusat oleh-oleh di Jalan Pandanaran. Jelang matahari terbenam, dia menyempatkan diri untuk duduk-duduk di Taman Pierre Tendean yang ada di ujung jalan.

Awalnya, dia merasa senang karena ada taman kecil yang cukup asri dan bersih dengan pemandangan lalu-lintas dan bangunan khas perkotaan yang bisa dia pakai untuk duduk-duduk sembari menikmati minuman dan camilan yang dia beli di minimarket dekat dengan taman tersebut. Tapi, Wahyu kemudian terganggu dengan adanya sejumlah perokok yang duduk nggak jauh darinya.

“Tamannya memang kecil banget, jauh lebih kecil dari Taman Indonesia Kaya. Tapi pemandangan urbannya mayan enak di sini buat duduk-duduk. Apalagi ada kursi yang memang bisa dipakai siapa saja. Sayangnya saya terganggu dengan perokok di dekat saya. Nggak lama duduk, akhirnya saya memilih pergi jalan kaki lagi,” ungkap Wahyu, Minggu (11/1/2026).

Di sisi timur Jalan Pemuda, Wahyu kembali menemukan jejeran kursi di jalur pedestrian yang cukup ramai. Banyak pengguna BRT Trans Semarang yang turun di Halte Balai Kota dan berjalan kaki ke arah mall di dekat Lawang Sewu. Di sana, dia kembali duduk-duduk sembari mengambil sejumlah foto.

“Kawasan pedestrian di sini jujur saja enak banget. Penempatan kursinya juga pas, jadi bisa dipakai siapa saja, termasuk driver ojol yang menunggu pesanan. Tapi sayangnya, ada sejumlah orang yang duduk sambil merokok. Saya nggak tahan dengan asapnya,” keluh Wahyu kembali.

Taman Pierre Tendean di ujung Jalan Pemuda. (Google Street View)

Dia pun membandingkan dengan sudah adanya aturan bebas asap rokok di Jalan Malioboro di kota tempatnya tinggal sekarang. Kalau menurut pendapatnya, kawasan pedestrian Jalan Pemuda punya potensi yang sama untuk dijadikan daya tarik utama wisata urban Kota Semarang.

“Selain Kota Lama, kayaknya Jalan Pemuda ini cocok banget buat jadi tujuan wisata urban. Orang bisa jalan kaki, duduk-duduk, nyari mall ada di kedua ujung jalan. Ada Lawang Sewu juga. Cuma syaratnya ya seharusnya semua orang bisa dibikin nyaman untuk jalan kaki di sini. Mungkin salah satunya dengan aturan bebas asap rokok atau memberikan kawasan khusus di mana orang bisa merokok tanpa mengganggu orang lain,” sarannya.

Sebenarnya, kalau menilik aturan yang diungkap Dinas Kesehatan Kota Semarang di media sosialnya, sudah ada 7 kawasan tanpa rokok (KTR) yang ditetapkan di Kota Semarang, yaitu fasilitas layanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum atau tempat lain yang ditetapkan.

Sayangnya, khusus untuk tempat umum, belum ada kejelasan apakah mencakup kawasan trotoar alias pedestrian yang bisa diakses semua orang layaknya di Jalan Pemuda. Karena nggak ada aturan yang pasti ini, orang-orang seperti Wahyu memilih untuk mengalah dan menyingkir jika ada perokok di dekatnya.

“Selain Jalan Pemuda, mungkin di taman-taman, atau ruang publik lain di Semarang bisa diterapkan aturan ini. Semakin inklusif dan nyaman tempat-tempat itu, pasti bakal bikin lebih banyak orang datang,” pungkas Wahyu.

Hm, warga Yogyakarta sudah memberikan saran terkait aturan bebas asap rokok di tempat umum Kota Semarang. Kalau kamu sendiri, setuju dengan saran tersebut atau nggak nih, Gez? (Arie Widodo)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: