Inibaru.id – Akhir pekan lalu, rekan saya dari Yogyakarta bernama Wahyu bertandang ke Kota Semarang. Selain karena ada urusan, dia juga pengin napak tilas kota di mana dia pernah bekerja satu dekade silam. Namun, karena waktu yang terbatas, dia hanya bisa berkunjung ke kawasan Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran.
Karena terbiasa berjalan kaki, Wahyu sengaja melakukan aktivitas tersebut dari penginapannya di Jalan Kapten Pierre Tendean untuk mencapai pusat oleh-oleh di Jalan Pandanaran. Jelang matahari terbenam, dia menyempatkan diri untuk duduk-duduk di Taman Pierre Tendean yang ada di ujung jalan.
Awalnya, dia merasa senang karena ada taman kecil yang cukup asri dan bersih dengan pemandangan lalu-lintas dan bangunan khas perkotaan yang bisa dia pakai untuk duduk-duduk sembari menikmati minuman dan camilan yang dia beli di minimarket dekat dengan taman tersebut. Tapi, Wahyu kemudian terganggu dengan adanya sejumlah perokok yang duduk nggak jauh darinya.
“Tamannya memang kecil banget, jauh lebih kecil dari Taman Indonesia Kaya. Tapi pemandangan urbannya mayan enak di sini buat duduk-duduk. Apalagi ada kursi yang memang bisa dipakai siapa saja. Sayangnya saya terganggu dengan perokok di dekat saya. Nggak lama duduk, akhirnya saya memilih pergi jalan kaki lagi,” ungkap Wahyu, Minggu (11/1/2026).
Di sisi timur Jalan Pemuda, Wahyu kembali menemukan jejeran kursi di jalur pedestrian yang cukup ramai. Banyak pengguna BRT Trans Semarang yang turun di Halte Balai Kota dan berjalan kaki ke arah mall di dekat Lawang Sewu. Di sana, dia kembali duduk-duduk sembari mengambil sejumlah foto.
“Kawasan pedestrian di sini jujur saja enak banget. Penempatan kursinya juga pas, jadi bisa dipakai siapa saja, termasuk driver ojol yang menunggu pesanan. Tapi sayangnya, ada sejumlah orang yang duduk sambil merokok. Saya nggak tahan dengan asapnya,” keluh Wahyu kembali.
Dia pun membandingkan dengan sudah adanya aturan bebas asap rokok di Jalan Malioboro di kota tempatnya tinggal sekarang. Kalau menurut pendapatnya, kawasan pedestrian Jalan Pemuda punya potensi yang sama untuk dijadikan daya tarik utama wisata urban Kota Semarang.
“Selain Kota Lama, kayaknya Jalan Pemuda ini cocok banget buat jadi tujuan wisata urban. Orang bisa jalan kaki, duduk-duduk, nyari mall ada di kedua ujung jalan. Ada Lawang Sewu juga. Cuma syaratnya ya seharusnya semua orang bisa dibikin nyaman untuk jalan kaki di sini. Mungkin salah satunya dengan aturan bebas asap rokok atau memberikan kawasan khusus di mana orang bisa merokok tanpa mengganggu orang lain,” sarannya.
Sebenarnya, kalau menilik aturan yang diungkap Dinas Kesehatan Kota Semarang di media sosialnya, sudah ada 7 kawasan tanpa rokok (KTR) yang ditetapkan di Kota Semarang, yaitu fasilitas layanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum atau tempat lain yang ditetapkan.
Sayangnya, khusus untuk tempat umum, belum ada kejelasan apakah mencakup kawasan trotoar alias pedestrian yang bisa diakses semua orang layaknya di Jalan Pemuda. Karena nggak ada aturan yang pasti ini, orang-orang seperti Wahyu memilih untuk mengalah dan menyingkir jika ada perokok di dekatnya.
“Selain Jalan Pemuda, mungkin di taman-taman, atau ruang publik lain di Semarang bisa diterapkan aturan ini. Semakin inklusif dan nyaman tempat-tempat itu, pasti bakal bikin lebih banyak orang datang,” pungkas Wahyu.
Hm, warga Yogyakarta sudah memberikan saran terkait aturan bebas asap rokok di tempat umum Kota Semarang. Kalau kamu sendiri, setuju dengan saran tersebut atau nggak nih, Gez? (Arie Widodo)
