BerandaHits
Jumat, 18 Agu 2022 12:20

Prosedur yang Harus Dilakukan saat Bendera Gagal Berkibar

Bendera Merah Putih gagal dikibarkan saat upacara bendera dilakukan di Solo, Jawa Tengah. (Detik)

Petugas Paskibra gagal mengibarkan bendera Merah Putih saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 yang digelar di Solo, Jawa Tengah. Mereka pun membentangkannya dengan tangan saat prosesi penghormatan dilakukan.

Inibaru.id – Kait pengerek yang rusak di menjelang pengibaran Merah-Putih seketika membuat peserta upacara memekik. Upacara HUT ke-77 Indonesia di Stadion Sriwedari, Kota Solo, Jawa Tengah yang semula berlangsung lancar pun berubah tegang. Semuanya gelisah.

Namun, situasi itu nggak berlangsung lama. Bendera tetap dibentangkan dan upacara dilanjutkan setelah peserta upacara bertepuk tangan sebagai bentuk dukungan, nggak terkecuali Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang bertindak sebagai pemimpin upacara. Bukan masalah besar, katanya.

“Adik-adik sudah bekerja keras pagi, sore, siang, dan malam. Nggak terhitung gladinya berapa kali," aku Gibran seusai melangsungkan upacara, Rabu (17/8/2022). "Pokoknya (paskibra) tetap semangat!”

Menurutnya, pengecekan sudah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada tiang bendera dan ring pengait tali. Namun, apesnya, kerusakan pada ring pengait bendera justru terjadi di tengah upacara bendera. Alhasil, bendera pun gagal berkibar.

Prosedur saat Bendera Gagal Berkibar

Petugas Paskibra menangis karena bendera gagal berkibar saat upacara bendera di Solo. (Joglosemarnews.com/Ando)

Di tengah kegelisahan, pengerek bendera yang bertugas saat itu, yakni Muhammad Naban Haikal, Muhammad Fashadhiya Ulhaq, dan Albert Maulana dengan sigap mengambil inisiatif membentangkan bendera dengan tangan saat prosesi penghormatan dilakukan.

Apa yang dilakukan para pengibar bendera itu sudah tepat. Saat bendera gagal berkibar, paskibraka memang punya sejumlah prosedur alternatif yang bisa dilakukan. Apa saja?

1. Jika pengerek bendera macet

Jika kerekan bendera macet, anggota paskibra atau petugas lainnya bisa memperbaikinya sehingga upacara bisa dilanjutkan.

2. Jika tali pengerek putus

Jika tali pengerek putus saat bendera sudah di atas, anggota paskibra harus segera menangkap bendera yang jatuh agar nggak menyentuh tanah. Bendera bisa dibentangkan dengan tangan secara tegak lurus sampai prosesi selesai, lalu dilipat kembali.

3. Jika tiang bendera roboh

Sebagaimana jika tali pengerek putus, bendera harus ditangkap petugas paskibra dan nggak boleh menyentuh tanah. Setelah itu, bendera harus dibentangkan selama upacara.

4. Jika bendera terbalik

Jika bendera terbalik karena petugas salah memasang kaitan, bendera harus dilipat kembali, lalu posisi kaitannya diperbaiki. Setelah itu, bendera bisa direntangkan kembali.

Beda cerita jika bendera hanya dibentangkan dengan tangan karena ada masalah dengan tiang bendera. Bendera hanya tinggal diperbaiki saja posisinya.

5. Jika Cuaca Sedang Buruk

Jika terjadi hujan deras saat prosesi pengibaran bendera, bendera harus tetap dikerek sampai ke puncak tiang sembari diiringi lagu Indonesia Raya. Namun, kalau hujan deras terjadi sebelum upacara dilangsungkan, upacara bisa ditunda, bahkan dibatalkan.

Jadi, insiden bendera nggak bisa dikibarkan di Solo kemarin nggak perlu dibahas terlalu besar, ya, Millens? Itu insiden biasa, kok. (Ant,Tem/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: