Inibaru.id – Di Perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, sebuah perahu yang diduga membawa pekerja migran Indonesia (PMI) tenggelam pada Rabu (15/12/2021). Dikabarkan, 10 orang dipastikan meninggal dunia, 29 orang hilang, dan 21 orang selamat.
Menurut Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Andita Putri Purnama, dia mendapatkan informasi tentang tenggelamnya perahu ini pada pukul 04.00 dini hari waktu setempat.
Pencarian pun dilakukan oleh tim SAR serta sejumlah instansi terkait di Negeri Jiran. Satu hal yang pasti, 21 orang selamat ditolong dengan sebuah helikopter dan dua perahu sebelum pukul 09.00 pagi waktu setempat.
Belum jelas seberapa banyak WNI yang ada di perahu tersebut. Pewakilan dari KJRI Johor Bahru pun dikirimkan untuk mengecek langsung ke lokasi kejadian.
Korban selamat langsung mendapatkan perawatan sekaligus menjalani pemeriksaan tes Covid-19 di Markas Tentara Malaysia. Nantinya, mereka akan diurus oleh pihak Imigrasi Malaysia.
Kalau menurut keterangan Pengarah Maritim Negeri Johor Malaysia Laksamana Nurul Hizam, perahu yang tenggelam tersebut diduga mengangkut tenaga kerja migran yang ilegal. Sayangnya, sebelum mencapai tujuannya, perahu kadung tenggelam karena cuaca buruk serta ombak yang tinggi.
Hizam menyebut perahu ini berasal dari Batam, pulau di Indonesia yang berada di Selat Singapura dan cukup dekat dengan Singapura serta Malaysia. Sebelum pandemi Covid-19 melanda, sebenarnya ada layanan kapal ferry langsung dari dan ke tiga wilayah tersebut.
Perlu kamu tahu, dua wilayah di Kepulauan Riau yakni Batam dan Bintan memang sering dipakai untuk menyeberangkan pekerja migran ilegal dari Indonesia ke Malaysia. Mereka mencari pekerjaan dan penghasilan melalui jalur nggak resmi.
Kasus tenggelamnya perahu yang mengangkut pekerja migran ilegal pun bukan kali pertama terjadi di sana. Pada 20 September 2020 lalu, sebuah perahu yang ditumpangi 15 orang tenggelam di perairan Bandar Penawar, Malaysia. Enam orang yang menumpang perahu dari Bintan ini dinyatakan tewas.
Jauh ke belakang, tepatnya pada 2 November 2016, kapal dengan 93 pekerja migran ilegal serta lima balita yang berasal dari Johor Baru tenggelam di perairan Batam. Dari kasus terakhir, setidaknya 54 orang dinyatakan meninggal. Sementara itu, enam orang dinyatakan hilang.
Duh, kasus perahu tenggelam yang membawa pekerja migran Indonesia ini cukup memilukan ya, Millens. (Kom, NYT/IB09/E03)
