BerandaHits
Minggu, 11 Jun 2022 14:55

Pembagian Zonasi SMA Negeri di Semarang untuk PPDB Jateng 2022

Sistem zonasi SMA Negeri Semarang (sman1-smg.sch.id)

Sedang mengincar atau mencarikan SMA negeri di Kota Semarang? Biar nggak salah pilih, cari tahu pembagian zonasi sekolah di Semarang untuk PPDB Jateng 2022 dulu, yuk!

Inibaru.id – Kalau dulu kita mengenal istilah sekolah favorit, sekarang ada istilah daerah favorit. Yap, karena aturan seleksi zonasi sekolah, nggak semua orang bisa memburu sekolah terbaik seenaknya, kecuali yang berada di wilayah tempat tinggal kita. Inilah yang membuat wilayah tertentu dianggap sebagai daerah terbaik.

Oya, seleksi zonasi memang bukan satu-satunya cara agar kita bisa diterima di sekolah tertentu. Ada jenis seleksi lain seperti afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Namun demikian, kesamaan lokasi tetaplah menjadi salah satu kriteria yang paling menentukan.

Sistem ini juga berlaku di Kota Semarang. Lantas, seperti apa pembagian zonasi SMA negeri di Kota Lunpia untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 ini?

Akhir Mei lalu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Suyanto mengatakan, tahun ini selain keluarga miskin dan tenaga kesehatan, jalur afirmasi juga diperuntukkan bagi anak yang kedua orang tuanya meninggal karena Covid-19.

“Ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," ujar Suyanto, Senin (30/5). "Yang lainnya, sama!”

Sementara itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng No 12/2022 tentang Perubahan atas Pergub Jateng no 7/2021 tentang PPDB SMA/SMK, dan SLB menyebutkan, kuota untuk jalur zonasi adalah 55 persen dari total kuota yang disediakan sekolah. Ini menjadi yang paling banyak.

Setelah seleksi zonasi, selanjunya adalah jalur afirmasi yang minimal tersedia 20 persen, kemudian jalur prestasi sebesar-besarnya 20 persen. Terakhir barulah jalur perpindahan orang tua atau wali yang hanya diberi porsi lima persen.

Zonasi SMA di Semarang

Sistem zonasi SMA di Semarang dibagi berdasarkan wilayah. (jateng.inews.id)

Sebagai salah satu kota yang memiliki sejumlah sekolah kenamaan, Kota Semarang tentu saja menjadi buruan bagi orang tua yang pengin memberikan pendidikan terbaik untuk buah hatinya, termasuk melalui seleksi zonasi. Kamu termasuk di dalamnya, Millens?

Kalau kamu juga tengah mencari sekolah negeri terbaik di Kota ATLAS, perlu kamu tahu bahwa ibukota Jawa Tengah ini memiliki 16 SMA negeri yang tersebar di seluruh penjuru kota. Inilah pembagian zonasinya:

1. SMA Negeri 1 Semarang

SMA Negeri 1 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Selatan, Gajahmungkur, serta Candisari.

2. SMA Negeri 2 Semarang

SMA Negeri 2 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Pedurungan, Gayamsari, Tembalang, Semarang Selatan, dan Genuk.

3. SMA Negeri 3 Semarang

SMA Negeri 3 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, dan Gajahmungkur.

4. SMA Negeri 4 Semarang

SMA Negeri 4 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Banyumanik, Candisari, dan Kecamatan Tembalang.

5. SMA Negeri 5 Semarang

SMA Negeri 5 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, dan Gajahmungkur.

6. SMA Negeri 6 Semarang

SMA Negeri 6 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Utara, dan Tugu.

7. SMA Negeri 7 Semarang

SMA Negeri 7 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Ngaliyan, Semarang Barat, Mijen, Tugu, Gunungpati, dan Gajahmungkur.

8. SMA Negeri 8 Semarang

SMA Negeri 8 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Mijen, Ngaliyan, Semarang Barat, serta Tugu.

9. SMA Negeri 9 Semarang

SMA Negeri 9 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Banyumanik, Candisari, dan Tembalang.

10. SMA Negeri 10 Semarang

SMA Negeri 10 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Genuk, Pedurungan, Gayamsari, dan Semarang Timur, serta menerima siswa dari dua kecamatan dari Kabupaten Demak, yaitu Mranggen dan Sayung.

11. SMA Negeri 11 Semarang

SMA Negeri 11 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Selatan, Gayamsari, Tembalang, Semarang Timur, dan Pedurungan.

12. SMA Negeri 12 Semarang

SMA Negeri 12 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Gunungpati, Banyumanik, Mijen, serta Kecamatan Ungaran Barat dari Kabupaten Semarang dan Kecamatan Boja dari Kabupaten Kendal.

13. SMA Negeri 13 Semarang

SMA Negeri 13 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Mijen, Ngaliyan, dan Gunungpati, serta Kecamatan Boja dari Kabupaten Kendal.

14. SMA Negeri 14 Semarang

SMA Negeri 14 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Barat, dan Genuk.

15. SMA Negeri 15 Semarang

SMA Negeri 15 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Tembalang, Pedurungan, dan Banyumanik.

16. SMA Negeri 16 Semarang

SMA Negeri 16 Semarang menerima siswa dari Kecamatan Mijen, Ngaliyan, dan Gunungpati, sertai Kecamatan Boja dari Kabupaten Kendal.

Nah, saatnya lihat alamat rumah ya, Millens. Ehm, kalau pakai sistem zonasi begini, kemungkinan satu sekolah sama doi yang tinggal di kampung sebelah jadi semakin besar dong? Ha-ha. (Jat, Sol/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: