BerandaHits
Sabtu, 6 Mar 2026 15:29

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena. (Inibaru.id/ Sundara)

Pihak kepolisian memastikan, kasus pengeroyokan mahasiswa Undip telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sementara, pihak kampus dengan tegas menyatakan nggak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di institusinya.

Inibaru.id - Kasus penganiayaan yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terhadap seorang mahasiswa berinisial A yang diduga dipicu oleh keterlibatannya dalam tindak kekerasan seksual terus menjadi pergunjingan di media sosial.

Berita yang beredar, pengeroyokan yang menimpa mahasiswa berusia 20 tahun itu dilakukan oleh rekan satu studinya. Pengeroyokn dilakukan lantaran korban dituduh sebagai pelaku kasus pelecehan seksual. Terkait hal ini, Polrestabes Semarang pun mencoba angkat bicara.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu malam, 15 November 2025. Sehari setelah kejadian, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

"Ihwal kejadian, korban dihubungi oleh salah seorang rekannya, diminta untuk datang ke sebuah kos di kawasan Tembalang (sekitar kampus Undip," ucap AKBP Andika, Kamis (5/3). "Sesampainya di sana, korban diinterogasi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa perempuan."

Masuk Tahap Penyidikan

Menurut Andika, korban saat itu membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Situasi di lokasi tersebut kian memanas sehingga puluhan orang yang sebelumnya melakukan interogasi meluapkan emosi dengan melakukan kekerasan yang berujung pada pengeroyokan.

Andika mengatakan, saat ini status kasus pengeroyokan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pernyataan tersebut sekaligus membantah tudingan bahwa pihak kepolisian memproses kasus tersebut. Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan mempelajari hasil visum korban.

"Ada beberapa hal yang masih kami dalami. Dari keterangan korban, nama-nama yang dilaporkan masih berupa alias. Penyidik perlu mendapatkan identitas sesuai KTP untuk kepentingan pemanggilan dan proses hukum lainnya," ungkapnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, ada sekitar 20 orang yang dilaporkan berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan tersebut. Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi, tapi proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan masih berjalan.

"Sebagian sudah kami undang untuk klarifikasi, tetapi ada juga yang sedang berada di luar kota sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Sejauh ini ada enam saksi yang sudah kami panggil, termasuk korban, keluarga, dan mahasiswa yang berada di lokasi kejadian," paparnya.

Jangan Main Hakim Sendiri

Andika menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri seperti pengeroyokan atau pemukulan nggak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun, bahkan jika peristiwa itu dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban.

"Kalau memang ada pelecehan seksual, silakan laporkan ke pihak kepolisian, jangan main hakim sendiri. Saat ini kami masih mendalami motifnya. Setelah semua jelas, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena perkara ini sudah masuk tahap penyidikan," tegasnya.

Setali tiga uang, Undip juga menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun, baik pelecehan seksual maupun aksi main hakim sendiri, adalah hal yang nggak bisa ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Melalui keterangan resmi, pihak kampus berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius melalui mekanisme yang tersedia. Nggak hanya sanksi untuk pelaku, Undip juga akan memberikan pendampingan serta perlindungan penuh (safe space) kepada korban.

Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya dan korban dipulihkan haknya melalui proses hukum. Semoga kasus ini segera menemukan titik terang ya. Kita kawal bareng-bareng yuk, Gez! (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: