BerandaHits
Jumat, 4 Jun 2026 12:00

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kejaksaan Agung mengusut sejumlah dugaan penyimpangan dalam program MBG, mulai dari pengelolaan dapur, pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi yang diduga tidak sesuai kebutuhan dan mengandung unsur markup.

Inibaru.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini digadang-gadang menjadi salah satu program unggulan pemerintah kini terseret kasus dugaan korupsi. Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026.

Lalu, apa saja dugaan temuan sementara terkait kasus dugaan korupsi Dadan Cs yang ditemukan penyidik? Berikut rangkumannya.

1. Dugaan Jual-Beli dan Penguasaan Titik Dapur MBG

Salah satu dugaan yang diungkap Kejaksaan adalah adanya praktik pengelolaan dan penguasaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. Dugaan ini membuat pengelolaan program tidak berjalan secara independen dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

2. Penyusunan Pengadaan yang Tidak Berdasarkan Kebutuhan Riil

Penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa. Akibatnya, sejumlah barang yang dibeli disebut tidak didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan maupun kebutuhan operasional program MBG.

3. Dugaan Markup Pengadaan Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun

Temuan yang paling menyita perhatian adalah pengadaan sekitar 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai kurang lebih Rp1 triliun. Penyidik menduga terdapat penggelembungan harga (markup) dalam proyek tersebut dan mempertanyakan relevansinya dengan kebutuhan program MBG.

4. Dugaan Markup Pengadaan Puluhan Ribu Pasang Sepatu

Selain motor listrik, penyidik juga menyoroti pengadaan sekitar 32 ribu pasang sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan serta mengandung unsur penggelembungan harga. Hingga kini penyidik masih mendalami nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

5. Dugaan Penyimpangan Pengadaan Tablet

Kejaksaan turut menemukan pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet yang diduga dilakukan tidak sesuai aturan dan kebutuhan program. Pengadaan ini menjadi salah satu objek yang sedang didalami dalam penyidikan.

6. Dugaan Pengadaan Ribuan Televisi 75 Inci

Tak kalah mencolok, penyidik juga mengungkap pengadaan sekitar 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Pengadaan tersebut dinilai tidak memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan utama program makan bergizi dan diduga mengandung unsur markup.

Masih Berstatus Dugaan

Perlu dicatat, seluruh temuan tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan hasil penyidikan awal Kejaksaan Agung. Proses hukum masih berjalan dan pengadilan nantinya yang akan menentukan apakah para tersangka terbukti bersalah atau tidak.

Namun kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program yang menyerap anggaran negara sangat besar dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi jutaan anak Indonesia. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program menjadi hal yang sangat penting agar tujuan mulia MBG tidak tercoreng oleh dugaan penyimpangan. (Ike/E01)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Belajar Langsung dari Mbah Atemo, Belasan Anak Muda Lestarikan Mainan Tradisional Berbahan Kertas Bekas

6 Jul 2026

Mengenal Bunga Edelweiss Jawa, Si "Bunga Abadi" yang Justru Terancam Punah

6 Jul 2026

Dikira Bahasa Gaul, "Anjir" Justru Kosakata Lama Nelayan Pantura

7 Jul 2026

Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Baru Manusia Hobbit Flores

8 Jul 2026

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: